Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta setiap instansi pemerintah memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) untuk mempercepat pelayanan masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam Pelatihan AI Value Chain: Indonesia’s Strategy in the AI Supply Chain as a Middle Power yang diikuti secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Setiap unit diminta mengidentifikasi sedikitnya satu layanan yang dapat memangkas waktu tunggu dari hitungan minggu menjadi hitungan hari sebelum akhir kuartal IV 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan AI menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik.
Instansi Diminta Identifikasi Layanan yang Bisa Dipercepat
Nezar mengatakan penerapan AI di lingkungan pemerintahan harus berfokus pada pekerjaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Teknologi itu dapat digunakan untuk mempercepat pemrosesan dokumen, mempermudah pengurusan perizinan, meningkatkan layanan kepada warga, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi.
“Sebelum kuartal ini berakhir, tentukan satu layanan di unit Anda di mana AI dapat memangkas waktu tunggu dari hitungan minggu menjadi hitungan hari,” tegas Nezar dalam pelatihan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, arahan itu menuntut setiap instansi untuk melihat kembali proses pelayanan yang berjalan. Lembaga pemerintah perlu memahami kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi hambatan dalam pelayanan, dan menentukan tahapan pekerjaan yang berpotensi dipercepat melalui teknologi.
Dengan demikian, transformasi pemerintahan berbasis AI tidak dimulai dari penggunaan teknologi semata, melainkan dari persoalan pelayanan yang dapat diselesaikan secara cepat dan terukur. Setiap unit diminta menghubungkan pemanfaatan AI dengan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
AI Tidak Cukup Berhenti pada Demonstrasi
Nezar mengingatkan agar pemanfaatan AI tidak berhenti pada demonstrasi teknologi atau proyek percontohan. Menurut dia, penerapan tersebut harus menghasilkan perubahan terhadap kualitas pelayanan publik.
Penggunaan AI, kata Nezar, perlu ditempatkan pada kebutuhan yang konkret, termasuk pemrosesan dokumen dan pengurusan perizinan. Teknologi itu juga dapat membantu meningkatkan layanan kepada warga dan mendukung pelaksanaan kepatuhan terhadap regulasi.
Arahan tersebut menekankan pentingnya ukuran yang jelas dalam penerapan AI di instansi pemerintah. Salah satu ukuran yang disebutkan adalah kemampuan teknologi memangkas waktu tunggu layanan dari hitungan minggu menjadi hitungan hari.
Pemerintah, lanjut Nezar, tidak cukup hanya memiliki dokumen strategi atau kebijakan mengenai AI. Instansi juga harus mampu menggunakan teknologi tersebut untuk menyelesaikan persoalan nyata dalam pekerjaan sehari-hari.
Kesenjangan Adopsi AI Dinilai Berisiko
Nezar turut menyoroti potensi kesenjangan lembaga yang telah mampu mengadopsi AI dan instansi yang masih mengandalkan sistem lama. Ketertinggalan dalam pemanfaatan teknologi dapat mengurangi efektivitas lembaga pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa sektor swasta yang telah memanfaatkan AI berpotensi memberikan layanan pengurusan dokumen, perizinan, dan kebutuhan administratif lainnya secara lebih efisien. Kondisi itu dapat terjadi meski lembaga pemerintah memiliki kewenangan langsung atas layanan tersebut.
“Tidak mengadopsi AI bukanlah pilihan yang wajar. Itu adalah sebuah keputusan untuk mengalami kemunduran,” kata Nezar.
Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa adopsi AI perlu menjadi bagian dari peningkatan kemampuan kelembagaan pemerintah. Instansi yang tidak mengikuti perkembangan pemanfaatan teknologi berisiko tertinggal dibandingkan lembaga lain yang telah menggunakannya untuk mempercepat pekerjaan.
Penerapan Nyata Menjadi Dasar Strategi
Wamenkomdigi menekankan pengalaman menerapkan AI dalam pekerjaan sehari-hari sebagai bagian penting dalam membangun kapasitas kelembagaan. Menurut dia, pemahaman mengenai strategi tidak dapat hanya dibentuk melalui dokumen kebijakan.
Setiap instansi perlu memperoleh pengalaman langsung dalam menentukan layanan yang dapat dibantu AI, mengenali hambatan proses, dan mengukur percepatan yang dihasilkan. Proses tersebut menjadi dasar agar strategi pemanfaatan AI tidak berhenti pada perencanaan.
“Pemahaman mengenai strategi lahir dari penerapan nyata, bukan sekadar dari dokumen kebijakan,” jelasnya.
Karena itu, permintaan kepada setiap unit untuk menentukan sedikitnya satu layanan yang dapat dipercepat menjadi langkah awal transformasi pemerintahan berbasis AI. Fokusnya adalah menghasilkan perbaikan pelayanan yang dapat diukur, terutama melalui pemangkasan waktu tunggu dari hitungan minggu menjadi hitungan hari sebelum akhir kuartal IV 2026.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















