Headline.co.id, Gorontalo ~ RSUD Ainun Habibie membahas penyelesaian piutang rumah sakit dalam rapat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (30/10/2026). Rapat tersebut dipimpin dengan penekanan pada penyelesaian piutang secara tertib dan akuntabel oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ainun Habibie, Jeane Istanti Dalie. Pembahasan dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan rumah sakit, termasuk melalui mekanisme penagihan dan pengurusan piutang macet sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menindaklanjuti surat KPKNL Gorontalo terkait pengurusan piutang negara atau daerah macet melalui PUPN Cabang Gorontalo.
Pembahasan Piutang RSUD Ainun Habibie
Jeane Istanti Dalie menekankan bahwa penyelesaian piutang perlu dilakukan secara tertib dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan dalam rapat pembahasan piutang yang mempertemukan sejumlah instansi terkait dengan jajaran RSUD Ainun Habibie.
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo Nomor S-249/KNL.1602/2026 tanggal 13 Juli 2026. Surat itu membahas Pengurusan Piutang Negara/Daerah Macet Melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Gorontalo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam forum tersebut, peserta membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan piutang rumah sakit. Pembahasan juga mencakup mekanisme penagihan serta opsi pengurusan piutang macet melalui PUPN Cabang Gorontalo.
Melibatkan Sejumlah Instansi
Rapat dihadiri perwakilan Inspektorat Provinsi Gorontalo; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo; Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo; Inspektorat Kabupaten Gorontalo; serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Pimpinan PT Kimia Farma turut hadir dalam rapat tersebut. Dari RSUD Ainun Habibie, forum diikuti jajaran manajemen dan staf Sub Bagian Keuangan.
Kehadiran lintas instansi itu menjadi bagian dari pembahasan penyelesaian piutang rumah sakit berdasarkan ketentuan yang berlaku. Opsi pengurusan piutang macet melalui PUPN Cabang Gorontalo juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat.
Penguatan Tata Kelola Keuangan
Pembahasan piutang menjadi bagian dari upaya RSUD Ainun Habibie memperkuat tata kelola keuangan. Penyelesaian piutang secara tertib dan akuntabel diarahkan agar proses penagihan serta pengurusan piutang macet dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Rapat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo itu juga menjadi tindak lanjut atas surat KPKNL Gorontalo mengenai pengurusan piutang negara atau daerah macet. Melalui pembahasan tersebut, pihak-pihak yang hadir mendiskusikan langkah penyelesaian, mekanisme penagihan, dan opsi penanganan melalui PUPN Cabang Gorontalo.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




![[Siaran Pers] Meutya Hafid Ingatkan AI Jangan Menyeragamkan Keragaman Indonesia](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-meutya-hafid-ingatkan-ai-jangan-menyeragamkan-keragaman-indonesia.jpg)















