Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah korupsi sejak tahap perencanaan dan penganggaran. Hingga September 2026, pendampingan KPK terhadap sejumlah pemerintah daerah mencatat potensi penyelamatan dan efisiensi keuangan mencapai Rp10,16 triliun. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Road to HAKORDIA 2026: Penguatan APIP Melalui Sinergi Pengawasan Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Penguatan APIP dilakukan melalui pemetaan risiko, peringatan dini, serta tindakan korektif sebelum potensi penyimpangan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dari total potensi penyelamatan dan efisiensi tersebut, kontribusi terbesar berasal dari area perencanaan, yakni Rp9,73 triliun. Area pengadaan barang dan jasa (PBJ) menyumbang Rp374,9 miliar, sedangkan area lainnya mencapai Rp54,12 miliar.
Capaian itu menjadi dasar bagi KPK untuk mendorong pengawasan yang hadir sejak awal siklus kebijakan. Pengawasan tidak hanya dilakukan setelah program berjalan atau ketika dugaan penyimpangan ditemukan, tetapi juga ketika kebijakan dirancang dan anggaran disusun.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
APIP Didorong Menjadi Sistem Peringatan Dini
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti mengatakan, APIP memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pengawasan internal yang mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini. Dengan pemetaan tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil langkah mitigasi sebelum risiko berkembang.
“Transformasi MCSP langsung memberikan early warning, tindakan korektif, dan deteksi potensi penyimpangan sebagai mitigasi risiko. Maka ketika sudah terpetakan, APIP bisa menyampaikan mitigasi kepada kepala daerah atau perangkat daerah,” ujar Ely.
KPK menggunakan instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memetakan area rawan korupsi, terutama pada tahapan perencanaan, penganggaran, serta PBJ. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi APIP dalam menyampaikan peringatan dan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah.
Dalam forum Forum Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI), KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat daerah dari berbagai wilayah membahas penguatan jejaring pengawasan, kapasitas dan independensi APIP, serta efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
APIP diharapkan menjalankan tiga fungsi utama. Pertama, sebagai sistem peringatan dini atau early warning system untuk mengenali risiko penyimpangan. Kedua, sebagai pemberi keyakinan atas efektivitas tata kelola dan pengendalian intern atau quality assurance. Ketiga, sebagai mitra strategis pimpinan daerah atau trusted advisor yang memberikan saran dan solusi perbaikan.
Pengawasan Berbasis Risiko
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Andi Bataralifu mengatakan, penguatan APIP perlu diarahkan untuk mengatasi akar persoalan tata kelola, bukan hanya menindak pelaku setelah pelanggaran terjadi.
“Otonomi daerah merupakan instrumen pembangunan, bukan ruang transaksi. Sehingga kami coba mengatasi akar permasalahan tata kelola, bukan sekadar menghukum pelaku,” tuturnya.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan pengawasan sejak kebijakan dirancang, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sebelum program dilaksanakan.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha menilai, penguatan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) dapat mengubah paradigma APIP dari watchdog menjadi mitra strategis. APIP tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga membantu organisasi mengenali kelemahan dan merumuskan solusi.
“Manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan diperlukan untuk memastikan sumber daya pengawasan yang terbatas diarahkan untuk mengawal hal dan berisiko tinggi bagi pencapaian tujuan organisasi,” kata Setya.
Melalui pendekatan tersebut, pengawasan tidak harus dilakukan secara seragam terhadap seluruh kegiatan. APIP perlu memprioritaskan program, proses, serta penggunaan anggaran yang memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk perencanaan, penganggaran, dan PBJ.
FIDSI Bagi Jejaring Koordinasi Menjadi Empat Wilayah
Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua FIDSI Dhany Sukma mengatakan, peningkatan kapasitas APIP perlu mempertimbangkan karakteristik setiap daerah yang berbeda.
“Kita menyadari karakteristik tiap daerah berbeda-beda. Karena itu diperlukan peningkatan kapabilitas APIP untuk wujud pengabdian bagi seluruh daerah-daerah di Indonesia,” ujarnya.
Untuk mendukung koordinasi lintas wilayah, FIDSI membagi jejaring koordinasinya ke dalam empat wilayah. Korwil I meliputi Sumatra, Korwil II mencakup Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Korwil III meliputi Kalimantan dan Sulawesi, sedangkan Korwil IV mencakup Maluku dan Papua.
Penguatan pengawasan internal tersebut merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026. KPK mendorong sinergi antarlembaga agar pencegahan korupsi di daerah berjalan lebih terarah, terukur, dan berbasis risiko.
Kolaborasi KPK, FIDSI, Kemendagri, BPKP, dan inspektorat daerah diharapkan memperkuat penerapan sistem pengendalian internal, pemanfaatan data, serta tindak lanjut atas temuan dan pemetaan risiko.
Tantangan berikutnya adalah memastikan rekomendasi pengawasan diterjemahkan menjadi tindakan korektif oleh kepala daerah dan perangkat daerah. Efektivitas pengawasan tidak hanya diukur dari kemampuan menemukan persoalan, tetapi juga dari sejauh mana risiko dapat ditekan dan tata kelola diperbaiki.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran inspektorat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia secara luring maupun daring. Forum juga membahas rencana tindak lanjut bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














