Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengingatkan penghulu untuk menjaga integritas dengan menolak pemberian yang bukan menjadi haknya dalam menjalankan pelayanan pernikahan. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas PPPK Penghulu di Tangerang Selatan, Selasa (3/11/2026). Abu Rokhmad menegaskan, negara telah memberikan hak dan kesejahteraan kepada penghulu sehingga tidak ada alasan untuk menerima sesuatu di luar ketentuan. Ia meminta penghulu menjalankan tugas secara profesional, cermat, dan berlandaskan ilmu serta kompetensi.
Abu Rokhmad: Jangan Terima Pemberian di Luar Hak
Abu Rokhmad menyampaikan peringatan tersebut saat memberikan arahan kepada para penghulu. Ia meminta mereka menolak segala bentuk pemberian yang tidak menjadi haknya ketika melaksanakan tugas pelayanan pernikahan.
“Jangan menerima yang bukan merupakan hak,” tegas Abu Rokhmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain menjaga integritas, ia meminta penghulu mempersiapkan diri sebelum menjalankan tugas. Persiapan itu dapat dilakukan dengan berdoa dan melaksanakan salat sunah agar diberikan kekuatan dalam mengemban amanah.
Menurut Abu Rokhmad, tugas penghulu membutuhkan ketepatan dan perhitungan. Ia mengibaratkan pekerjaan tersebut seperti mengoperasikan pesawat besar yang tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“Filosofinya maju ke depan, jangan mundur. Karena kalian semua akan terus maju, semuanya harus presisi, dihitung betul. Kalian semua harus punya ilmu dan kompetensi,” ujarnya.
Ia menilai ilmu dan kompetensi menjadi dasar bagi penghulu untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Tanggung Jawab Penghulu Tidak Hanya Administratif
Abu Rokhmad menjelaskan, tanggung jawab penghulu tidak terbatas pada pelaksanaan ketentuan perundang-undangan mengenai perkawinan dan pencatatan nikah. Penghulu juga memikul tanggung jawab keagamaan karena tugasnya berkaitan langsung dengan akad nikah dan keabsahan perkawinan menurut agama.
“Hati-hati, Pak. Pekerjaan Bapak-bapak ini membawa agama, bukan hanya soal Undang-Undang Perkawinan, bukan hanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang pencatatan. Urusan duniawi bisa kita selesaikan, tetapi Bapak-bapak ini, selain urusan undang-undang, urusannya juga urusan agama,” tuturnya.
Ia menekankan, pelaksanaan tugas penghulu memiliki dimensi duniawi sekaligus keagamaan. Karena itu, setiap penghulu perlu memahami aturan dan meningkatkan pemahaman keagamaannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menyebut penghulu memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Melalui pelaksanaan akad nikah, penghulu menjadi bagian dari proses yang mengubah hubungan laki-laki dan perempuan dari yang semula haram menjadi halal menurut ketentuan agama.
Besarnya tanggung jawab tersebut, kata dia, harus menjadi landasan bagi penghulu untuk menjaga kehormatan profesi dan mempertahankan integritas dalam setiap pelayanan.
Aktivitas Penghulu Mudah Menjadi Sorotan
Abu Rokhmad juga mengingatkan penghulu agar menjaga perilaku di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap profesi tersebut. Perkembangan teknologi dan media sosial membuat setiap aktivitas pelayanan mudah direkam dan disebarluaskan.
Kondisi itu menuntut penghulu lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Ia menegaskan, setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban.
Penghulu, lanjut Abu Rokhmad, perlu terus meningkatkan pengetahuan, memperbaiki akhlak, dan menjaga integritas agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
“Bayangkan ilmunya, bayangkan akhlaknya, bayangkan integritasnya, supaya Bapak-bapak tidak kehilangan panutan. Sekarang penghulu itu luar biasa, Pak. Lebih kondang Bapak daripada saya. Begitu Bapak melaksanakan tugas, semua kamera fokusnya ke Bapak,” ungkapnya.
Peringatan tersebut disampaikan seiring besarnya peran penghulu dalam pelaksanaan pernikahan. Menurut Abu Rokhmad, posisi itu menuntut penghulu tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki akhlak dan integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Daerah Tak Harus Menunggu Infrastruktur Canggih untuk Maju Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-wamen-nezar-patria-daerah-tak-harus-menunggu-infrastruktur-canggih-untuk-maju-digital.jpg)










