Headline.co.id, Sleman ~ Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Yogyakarta–Magelang Km 18, tepatnya di Dusun Panggung, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban diduga oleng ke kiri setelah bergerak terlalu dekat dengan tepi jalan. Kendaraan kemudian membentur pembatas jalan hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami cedera kepala berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., dalam keterangannya kepada Headline.co.id menyampaikan bahwa korban diketahui berinisial S.D.A.S. (16), seorang remaja perempuan asal Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Korban mengalami cedera kepala berat akibat kecelakaan tersebut. Setelah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Kecelakaan Tunggal di Jalan Magelang Sleman
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan menuju utara di Jalan Yogyakarta–Magelang.
Saat mendekati lokasi kejadian di Km 18, tepatnya di Dusun Panggung, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, sepeda motor yang dikendarai korban diduga bergerak terlalu dekat dengan tepi jalan.
Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan diduga kehilangan keseimbangan dan oleng ke arah kiri hingga membentur pembatas jalan.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami cedera kepala berat. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta setelah petugas melakukan penanganan di lokasi kecelakaan.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Menindaklanjuti kecelakaan tunggal yang menewaskan remaja asal Magelang tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Kepolisian juga melakukan penanganan lebih lanjut guna mendalami kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga terjadi setelah kendaraan bergerak terlalu dekat dengan tepi jalan dan oleng ke kiri hingga membentur pembatas jalan.
Polresta Sleman Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Menyikapi kecelakaan tersebut, Polresta Sleman mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengendara diminta menjaga konsentrasi, memperhatikan jarak aman dari tepi jalan maupun pembatas jalan, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan.
Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memastikan telah memenuhi persyaratan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” demikian imbauan Polresta Sleman yang disampaikan melalui Kasi Humas IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















