Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini polusi udara berbasis data terpadu untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak pencemaran udara. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa polusi udara merupakan ancaman kesehatan serius yang mempengaruhi semua kelompok usia. Berdasarkan data WHO, 9 dari 10 orang di dunia tinggal di daerah dengan kualitas udara yang buruk.
Dante menggambarkan situasi polusi udara dengan contoh visual, “Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi, di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat, karena tertutup kabut abu-abu. Kabut itulah polusi udara yang ada di sekitar kita setiap hari,” ujarnya pada Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti pneumonia dan gangguan tumbuh kembang pada anak-anak, penurunan fungsi organ pada lansia, serta memperburuk kondisi pasien penyakit kronis. Pekerja di luar ruangan juga berisiko terkena penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes berupaya memperkuat transformasi kesehatan melalui pendekatan promotif dan preventif serta kesiapan layanan kesehatan. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah belum adanya sistem data terpadu yang menghubungkan kualitas udara dengan dampak kesehatan secara langsung.
“Celah inilah yang menjadi peluang kita untuk sama-sama memperkuat sistem peringatan dini melalui integrasi data yang kuat,” kata Dante. Dengan sistem peringatan dini yang baik, risiko polusi udara dapat direspons lebih cepat dan tepat, sehingga melindungi kelompok rentan dan mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, sehat, dan lestari.





















