Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Bareskrim Ungkap Penggunaan Sistem LIMS

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
KONFERENSI PERS BARESKRIM POLRI SOAL PENANGKAPAN PERWIRA TINGGI INISIAL L

KONFERENSI PERS BARESKRIM POLRI SOAL PENANGKAPAN PERWIRA TINGGI INISIAL L

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. Penyidik menemukan dugaan pemasukan nomor telepon ke dalam sistem tersebut tanpa melalui prosedur verifikasi maupun proses penegakan hukum yang sah. Kasus yang diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026 ini menyeret tiga jenderal polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan perkara disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Contents

    • 0.1. Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP
    • 0.2. Bareskrim Ungkap Modus Penyadapan Nomor Presiden Prabowo, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka
  • 1. Bareskrim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sistem LIMS
  • 2. Nomor Presiden Prabowo hingga Tokoh Nasional Diduga Jadi Sasaran
  • 3. File Hasil Penyadapan Diduga Dihapus pada Oktober 2026
  • 4. Sebanyak 11 Ponsel dan Sejumlah Perangkat Elektronik Disita

Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).

You might also like

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP

3 November 2026
Kabareskrim sebut Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Ungkap Modus Penyadapan Nomor Presiden Prabowo, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka

3 November 2026

Asep menjelaskan, penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan melalui proses penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

Selain ketiga tersangka, penyidik masih memeriksa seorang berinisial SU yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Bareskrim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sistem LIMS

Asep menjelaskan, salah satu temuan penyidik berkaitan dengan penggunaan sistem LIMS dalam aktivitas penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon.

Menurut dia, sejumlah nomor telepon yang menjadi sasaran dimasukkan ke dalam sistem LIMS tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana prosedur yang berlaku.

Setelah nomor-nomor tersebut masuk ke dalam sistem, penyadapan diduga dilakukan tanpa memiliki keterkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.

“Terdapat beberapa nomer tersebut dimasukkan ke server LIMS Lawful Interception Management System tanpa melalui verifikasi,” kata Asep.

Ia menerangkan bahwa pelaksanaan penyadapan di lingkungan Polri memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Prosedur tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri mengenai tata cara penyadapan.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga memerintahkan aktivitas penyadapan yang tidak memenuhi prosedur tersebut.

“Ada periode tahun 2025 hingga 2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan polri di perkap nomer 5 tahun 2010,” jelasnya.

Dugaan pelanggaran prosedur tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan perkara penyadapan ilegal yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Nomor Presiden Prabowo hingga Tokoh Nasional Diduga Jadi Sasaran

Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, aktivitas penyadapan yang diduga dilakukan tanpa prosedur itu menyasar sejumlah pihak dari berbagai kalangan.

Salah satu nomor telepon yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah milik Presiden Prabowo Subianto.

Selain Presiden, penyidik mengungkap dugaan penyadapan terhadap nomor telepon pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Asep mengatakan penyadapan terhadap nomor-nomor tersebut diduga dilakukan tanpa dasar proses penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden, tetapi juga mencakup aktivitas serupa yang menyasar sejumlah pihak lainnya.

File Hasil Penyadapan Diduga Dihapus pada Oktober 2026

Selain mengungkap penggunaan sistem LIMS, Bareskrim Polri menemukan dugaan penghapusan data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan.

Asep menjelaskan, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan yang tersimpan dalam komputer sistem LIMS pada Oktober 2026.

“Selanjutnya pada bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan,” ujar Asep.

Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan catatan aktivitas sistem atau log yang disebut bertujuan menghilangkan jejak penyadapan.

Dugaan penghapusan data tersebut menjadi bagian dari pengusutan perkara yang mencakup penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan informasi elektronik.

Bareskrim Polri kemudian menerima laporan polisi pada 30 Oktober 2026 dari petugas yang melaporkan dugaan aktivitas tersebut.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Sebanyak 11 Ponsel dan Sejumlah Perangkat Elektronik Disita

Dalam pengusutan kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Barang bukti tersebut terdiri atas 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk.

Penyitaan perangkat elektronik dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan barang bukti untuk mendukung penyidikan dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data.

Sebelum pengumuman penetapan tersangka, kabar mengenai dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo telah beredar di media sosial.

Informasi tersebut turut memuat dugaan penangkapan sejumlah perwira tinggi dan penempatan mereka di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers pada Selasa (3/11/2026), Asep kemudian mengumumkan penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Meski telah berstatus tersangka, ketiga jenderal tersebut tetap memiliki hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada mereka masih harus dibuktikan melalui proses peradilan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Bareskrim PolriKasus Penyadapan IlegalListyo Sigit PrabowoPenyadapan Presiden PrabowoTiga Jenderal Polisi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP

by Hendrawan
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai salah...

Kabareskrim sebut Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Ungkap Modus Penyadapan Nomor Presiden Prabowo, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka

by Hendrawan
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto yang...

Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem, BPBD Pulang Pisau Siagakan Empat Kecamatan Rawan Karhutla

BPBD Pulang Pisau Siagakan Empat Kecamatan Rawan Karhutla

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau memperketat pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada...

KLH Verifikasi Kebakaran di Area Konsesi 335 Perusahaan, Pastikan Penyebab dan Penanggung Jawab

Verifikasi Karhutla di Konsesi 335 Perusahaan Masih Berlangsung

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memverifikasi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi...

Program Swasembada Pangan, INDEF Catat 73,4 Persen Sentimen Positif

Swasembada Pangan Raih Sentimen Positif 73,4 Persen di INDEF

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program swasembada pangan menjadi kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dengan sentimen positif tertinggi di delapan program utama...

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir

Mabes Polri Buka Suara soal Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Penyadapan Ikut Mencuat

by Hendrawan
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mabes Polri belum memberikan kepastian terkait kabar penangkapan dan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang disebut dibawa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengunjung mencari informasi tentang lowongan kerja pada Jakarta Utara Job Festival 2025 di Gedung Serbaguna Gelora Sunter, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara menggelar bursa kerja dengan menghadirkan 38 perusahaan dari beragam sektor industri untuk memperluas akses lapangan kerja dan menekan angka pengangguran. (ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/nym)

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Gelombang II, Siapkan Kuota 80.000 Peserta

1 November 2025

Apakah benar ibu menyusui tidak boleh minum obat? Ini penjelasan Dari Ahlinya

11 March 2022
Petugas medis dan polisi sedang memeriksa lokasi di Pasar Imogiri, Bantul, tempat seorang pria ditemukan meninggal mendadak pada Senin pagi

Pria Meninggal Mendadak di Pasar Imogiri, Diduga Akibat Riwayat Darah Tinggi

4 November 2024
Igor Tolic Syukuri Kemenangan Persib Atas Garudayaksa

Kemenangan Persib atas Garudayaksa Ditentukan Gol Adam Alis

26 October 2026
Baznas Temanggung Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

Baznas Temanggung Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

26 June 2026
Kolaborasi RSIY PDHI dan Bank Mandiri Hadirkan Bakti Kesehatan bagi Ribuan Abdi Dalem Yogyakarta

RSIY PDHI Dukung Rangkaian Mandiri Jogja Marathon 2026 melalui Mandiri Bakti Kesehatan Abdi Dalem dan Tim Medis Event Internasional

22 June 2026
Riau Siap Berkompetisi di Pesprawi Nasional dengan Persiapan Matang

Riau Siap Berkompetisi di Pesprawi Nasional dengan Persiapan Matang

17 June 2026

Artikel Terbaru

Petik Stroberi sambil Nikmati Taman Jepang di Sakura Garden Lumajang

Wisata Petik Stroberi Sakura Garden Lumajang Tawarkan Nuansa Jepang

3 November 2026
Kementan Perkuat Perlindungan Peternakan ASEAN melalui Teknologi Genomik

Bioinformatika Veteriner ASEAN Diperkuat lewat Pelatihan di Yogyakarta

3 November 2026
[Siaran Pers] Pembudidaya Kerapu Lamongan Go Digital, Kemkomdigi Dukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk Swasembada Pangan

Teknologi Digital Budidaya Kerapu Lamongan Hemat Pakan 20 Persen

3 November 2026
Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027: Andre Caldas Soroti Evaluasi Tim, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Comeback Manis

Arema FC Menang di League Cup 2026/2027, Caldas Soroti Awal Laga

3 November 2026
Bunda Literasi Sergai Ajak Generasi Muda Cerdas Menyaring Informasi Digital

Festival Literasi Sergai Dorong Kecakapan Digital Generasi Muda

3 November 2026
Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga dan Masih Kuat

Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga, Ini Indikatornya

3 November 2026
Pemkab Lumajang Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 109 Buruh Tani Tembakau

BLT DBHCHT 2026 Disalurkan kepada 109 Buruh Tani di Lumajang

3 November 2026

Popular Story

Pemprov Gorontalo: Polda Siap Kawal dan Amankan Gorontalo Half Marathon
Pemerintah

Polda Gorontalo Siapkan Pengamanan Gorontalo Half Marathon 2026

by Dani
1 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Polda Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gorontalo Half...

Read moreDetails

Bahlil Ancam Alihkan Blok Migas Jika Proyek Tak Dikerjakan

Gubernur Gorontalo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda di Era Digital

Radar MBG dan Loka MBG Disiapkan untuk Perkuat Transparansi

MBG 2.0 Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Triliun

PERSIB vs Isenmulang Kalteng FC: Oratmangoen Starter

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games: Ini Rinciannya

Pengembangan Pesantren Kemenag Sasar Akademik, AI, dan Ekonomi

Kemenag Perkuat Pendidikan Al-Qur’an bagi Disabilitas Netra

Fakta Penggeledahan Rumah Tahfidz di Sukoharjo, Polisi Temukan Samurai hingga Cairan Asam Kuat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.