Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi mengamankan 196 karung beras bantuan pangan dengan total berat sekitar 1,96 ton dari rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pengamanan itu dilakukan setelah Polsek Waled menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengumpulan beras bantuan pangan pada Jumat (30/10/2026). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberanian warga melapor dan respons cepat kepolisian untuk memastikan bantuan pemerintah diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Polisi kini menelusuri asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, serta kemungkinan adanya transaksi jual beli.
Petugas Polsek Waled mendatangi rumah pengepul setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Di lokasi, polisi menemukan 196 karung beras yang masing-masing berisi 10 kilogram.
Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan tersebut. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Waled, sedangkan penanganan perkara dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Telusuri Asal Beras Bantuan Pangan
Selain menelusuri asal-usul beras, polisi akan memeriksa mekanisme pengumpulan dan kemungkinan adanya transaksi jual beli. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari penerima bantuan hingga orang yang diduga mengumpulkan beras tersebut.
Amran mengatakan beras bantuan pangan merupakan hak KPM yang harus disalurkan sesuai ketentuan. Karena itu, keberadaan beras bantuan di rumah pengepul perlu ditelusuri untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang mungkin terlibat.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Amran, Jumat (30/10/2026).
Menurut Amran, dugaan penyimpangan distribusi pangan tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat penerima bantuan, tetapi juga dapat berdampak pada keuangan negara. Pemerintah telah mengalokasikan dukungan anggaran dari hulu hingga hilir untuk menjaga ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, dan perlindungan masyarakat.
“Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Amran Singgung Dugaan Pengoplosan Beras SPHP
Amran juga mengingatkan kembali pengungkapan dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta. Dalam kasus tersebut, beras program pemerintah diduga dicampur atau dioplos untuk memperoleh keuntungan.
Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan distribusi pangan dan mendorong penindakan sesuai hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Pengawasan tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan dan tetap sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kementan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat
Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Pertanian membuka kanal pengaduan masyarakat melalui program Lapor Pak Amran. Warga dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas beras yang tidak sesuai, hingga indikasi penyimpangan distribusi pangan melalui WhatsApp 0811 1312 312.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait,” kata Amran.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan agar distribusi bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan dan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















