Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau advertorial pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara. Perkara tersebut berkaitan dengan anggaran tahun 2023 dan 2024, dengan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp7.536.539.358,24 atau sekitar Rp7,5 miliar.

Contents

    • 0.1. Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali
    • 0.2. Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan
  • 1. Dugaan penyimpangan pengadaan advertorial DKIPS
  • 2. Polisi periksa 137 saksi
  • 3. Tiga tersangka ditahan sejak 22 dan 23 Oktober

Pengungkapan dugaan korupsi advertorial DKIPS Sulut itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Rabu (27/10/2026). Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, S.I.K. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan telah menahan mereka untuk kepentingan penyidikan.

You might also like

Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

29 October 2026
Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

29 October 2026

Kasus ini mencakup kegiatan advertorial DKIPS Provinsi Sulawesi Utara selama dua tahun dengan total anggaran Rp34.696.000.000. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dugaan penyimpangan pengadaan advertorial DKIPS

Dirreskrimsus Polda Sulut menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Dugaan tersebut lain pengaturan penyedia jasa, penentuan paket pekerjaan tertentu, serta penggunaan perusahaan media yang diduga terafiliasi dengan pejabat.

Selain itu, proses pengadaan diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat. Penyidik juga menemukan dugaan pemberian commitment fee berupa pengembalian sebagian pembayaran dari pihak media.

Polisi turut mendapati laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan surat pesanan. Menurut Dirreskrimsus, temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan dalam kegiatan advertorial DKIPS.

“Penyidik mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya pengaturan penyedia jasa, penentuan paket pekerjaan tertentu, serta penggunaan perusahaan media yang diduga terafiliasi dengan pejabat. Selain itu, proses pengadaan diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat,” ujar Dirreskrimsus.

Kerugian negara dalam perkara tersebut dihitung berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,53 miliar,” ujar Dirreskrimsus.

Polisi periksa 137 saksi

Dalam proses penyidikan, Polda Sulut telah memeriksa 137 saksi dari berbagai unsur. Mereka berasal dari DKIPS, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, serta 111 perusahaan media.

Penyidik juga meminta keterangan sejumlah ahli dan mengumpulkan dokumen serta barang bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi advertorial DKIPS Sulut.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah ESL, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala DKIPS Sulawesi Utara Tahun 2023 dan 2024; RL, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta CI, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menjabat Kepala Bidang Kominfo DKIPS Sulawesi Utara.

“Dari hasil penyidikan tersebut, Polda Sulut menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ESL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala DKIPS Sulawesi Utara Tahun 2023 dan 2024, RL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta CI selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menjabat Kepala Bidang Kominfo DKIPS Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Tiga tersangka ditahan sejak 22 dan 23 Oktober

Ketiga tersangka telah menjalani penahanan sejak 22 dan 23 Oktober 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sulut menyatakan penanganan perkara masih dapat dikembangkan. Penyidik akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain apabila menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dijerat atau dikenakan ketentuan pidana terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi ditangkap polisi karena diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga...

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Pariaman mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar sebanyak sekitar 360 liter di Kecamatan...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Bareskrim Selidiki Jalur Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Bareskrim Polri mengungkap dugaan importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang...

Polda Papua Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 15 Kasus Terungkap Sepanjang 2026

BBM Subsidi Disalahgunakan, Polda Papua Ungkap 15 Kasus

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua mengungkap 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Bareskrim Polri Tetapkan Dua WNA dan Delapan WNI Jadi Tersangka Kasus Laboratorium Narkoba di Pidie

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Kasus Lab Narkoba di Pidie

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan laboratorium narkoba ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh. Penetapan...

Jejak Pencuri Motor di Bantul Terungkap Lewat CCTV, Terduga Pelaku Diciduk di Panggang Gunungkidul

Kunci Motor Masih Tertancap, Honda Supra Warga Bantul Raib, Terduga Pelaku Ditangkap di Gunungkidul

by Hendrawan
28 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kasus pencurian sepeda motor Honda Supra milik warga berinisial S di kawasan Niten, Dusun Gempolan, Kalurahan Trirenggo,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Foto bersama usai penyerahan bingkisan kepada masyarakat pada pembukaan PKM Internasional yang digagaskan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, di Gampong Ie Seum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (3/9/2024) malam.

PKM Internasional UIN Ar-Raniry Digelar di Gampong Ie Seum

24 September 2026
Wisata Pictniq Jogja

Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

21 January 2026
Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

31 July 2026
Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

22 July 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Jogja 2026, Pilihan untuk Anak Muda hingga Keluarga

22 Rekomendasi Wisata di Jogja yang Hits, dari Malioboro hingga Wisata Alam dan Keluarga

15 September 2026
16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE dengan Teknologi Pengenalan Wajah

6 August 2026

Percepat Tangani Covid-19, Presiden Luncurkan Alat Kesehatan Karya Anak Bangsa

21 May 2020

Artikel Terbaru

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Perencanaan Responsif Gender

DPPPA-PMD Gorontalo Kawal Policy Brief ke Anggaran Responsif Gender

29 October 2026
Kemenag Ajak Sangha Harmonisasikan Dhamma Vinaya dengan Hukum Perdata

Kemenag Dorong Harmonisasi Dhamma Vinaya dan Hukum Perdata

29 October 2026
Itjen Kemenag Perkuat Identifikasi Risiko dan Pengendalian dalam Tata Kelola Konflik Kepentingan

Pengelolaan Konflik Kepentingan Kemenag Diperkuat lewat Deteksi Dini

29 October 2026
Tanggap Bencana Ekologi, LAN Tekankan Kesiapsiagaan ASN Jadi Agen Verifikasi Informasi Karhutla

LAN Minta ASN Verifikasi Informasi Karhutla dan Jaga Layanan Publik

29 October 2026
Hadiri Pertemuan ADMM ke-20, Wamenhan RI Jenderal TNI Richard Tegaskan Pentingnya Soliditas ASEAN untuk Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

ADMM ke-20, Wamenhan Richard Tekankan Soliditas ASEAN

29 October 2026
Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Ingatkan Personel Layani Masyarakat dengan Santun dan Humanis

Operasi Patuh 2026, Korlantas Minta Personel Humanis

29 October 2026
Temukan Potensi Konflik Kerukunan? Ayo Laporkan ke EWS SI-Rukun

EWS SI-Rukun Jadi Kanal Laporan Potensi Konflik Kerukunan

29 October 2026

Popular Story

Menuju Kota Kediri, Misi PSS Sleman U16 Pertahankan Puncak Klasemen
Sepak Bola

PSS Sleman U16 Hadapi Persik Kediri untuk Jaga Puncak Klasemen

by Ari Wibowo muhammad
24 October 2026
0

Headline.co.id, Kediri ~ PSS Sleman U16 akan menghadapi Persik Kediri U16 pada...

Read moreDetails

Polda Jatim Salurkan Air Bersih dan Dirikan Posko Karhutla

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumut Diminta Batasi Aktivitas

Wakil Bupati Batang Minta Santri Tak Tiru Pejabat Koruptif

Operasi Aman Tinombala 2026, Pemkot Palu Siaga Cegah Karhutla

Festival Pameran Museum Jatim 2026 Digelar di Tuban

Fitrah Maulana Kembali Kawal Gawang Persib Lawan Garudayaksa

KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut

Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD soal Perundungan

Dua Putra Daerah Diusulkan untuk Direksi dan Komisaris BSG

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.