Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

RUU Adminduk Disorot, Kemkomdigi Minta Akses Data Diperjelas

masfajar by masfajar
59 minutes ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Soroti Integrasi dan Pelindungan Data dalam RUU Adminduk

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam kegiatan Paraf Daftar Inventarisasi Masalah RUU Adminduk di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). (Foto: Pey HS/Komdigi)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta pengaturan integrasi, pelindungan data pribadi, dan hak akses diperjelas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk). Masukan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Adminduk di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Pembahasan itu berlangsung dalam acara Paraf DIM RUU Adminduk. Kemkomdigi menilai kejelasan pengaturan diperlukan agar pemanfaatan data kependudukan lintas instansi berjalan efektif, aman, dan tetap menghormati hak penduduk atas informasi pribadinya.

Contents

    • 0.1. Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Keselamatan Atlet Dievaluasi
    • 0.2. Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri
  • 1. Penyelarasan dengan UU Pelindungan Data Pribadi
  • 2. Klasifikasi data menjadi dasar hak akses
  • 3. RUU Adminduk diharapkan menjawab kebutuhan era digital

Nezar menekankan, integrasi data kependudukan dalam RUU Adminduk perlu mengacu pada prinsip interoperabilitas. Pengaturannya juga harus selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia agar pelaksanaan tata kelola data memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

You might also like

Syabilla Rizkia Meninggal saat Porprov Jateng, Menpora Minta Evaluasi Keselamatan Atlet

Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Keselamatan Atlet Dievaluasi

28 October 2026
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

28 October 2026

“Kami mengapresiasi bahwa DIM telah menempatkan integrasi data dalam kerangka interoperabilitas yang selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Keselarasan ini perlu dijaga hingga bisa dilaksanakan sesuai dengan undang-undang lain, dalam hal ini Satu Data Indonesia,” jelas Nezar.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyelarasan dengan UU Pelindungan Data Pribadi

Selain membahas integrasi, Kemkomdigi mendorong agar RUU Adminduk diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penyelarasan tersebut terutama berkaitan dengan pembatasan tujuan pemanfaatan data kependudukan.

Nezar menyebut terdapat beberapa hal yang masih perlu diperjelas dalam pembahasan DIM. Hal-hal itu mencakup prinsip minimalisasi data, pengecualian korporasi dalam frasa “setiap orang”, serta larangan meminta salinan dokumen kependudukan.

Menurut Nezar, kejelasan mengenai sejumlah ketentuan tersebut dibutuhkan agar penggunaan data kependudukan tetap sesuai kebutuhan. Pengaturan itu juga dimaksudkan untuk mencegah terbukanya ruang bagi pemanfaatan data secara berlebihan.

Prinsip minimalisasi data menjadi salah satu hal yang disoroti karena penggunaan data perlu dibatasi sesuai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, data kependudukan yang dimanfaatkan tidak melampaui kebutuhan dalam pelaksanaan suatu kepentingan atau layanan.

Sementara itu, pengecualian korporasi dalam frasa “setiap orang” serta larangan meminta salinan dokumen kependudukan juga dinilai perlu mendapatkan kejelasan dalam rumusan RUU Adminduk. Kemkomdigi menempatkan aspek tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga penggunaan data tetap sesuai dengan ketentuan pelindungan data pribadi.

Klasifikasi data menjadi dasar hak akses

Kemkomdigi juga menyoroti perlunya kejelasan klasifikasi data kependudukan. Klasifikasi yang tegas diperlukan karena menjadi dasar pemberian hak akses terhadap data sekaligus memastikan pengelolaan dan pemanfaatannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nezar mengatakan masukan Kemkomdigi terkait hak akses telah tercermin dalam pembahasan DIM. Namun, tingkat klasifikasi data kependudukan masih perlu dipertegas agar tata kelolanya selaras dengan berbagai aturan yang berlaku.

“Masukan Kementerian Komdigi telah tercermin sebagai salah satu dasar pemberian hak akses. Tingkat klasifikasi data kependudukan perlu dipertegas agar selaras dengan tata kelola data lintas peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kejelasan klasifikasi tersebut berkaitan dengan pengaturan mengenai siapa yang dapat mengakses data kependudukan dan dalam kerangka apa data tersebut digunakan. Kemkomdigi menilai aspek itu penting untuk menjaga kewenangan pengelolaan data sekaligus melindungi informasi pribadi penduduk.

RUU Adminduk diharapkan menjawab kebutuhan era digital

Nezar berharap pembahasan RUU Adminduk dapat menghasilkan landasan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan tata kelola kependudukan di era digital. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur integrasi data, tetapi juga memperkuat keamanan dan kualitas pemanfaatan data.

Menurutnya, penyelarasan berbagai ketentuan dalam RUU Adminduk akan mendukung pengelolaan data kependudukan yang lebih terarah. Integrasi data tetap perlu dijalankan berdasarkan interoperabilitas, sementara pemanfaatannya harus memperhatikan pelindungan data pribadi, pembatasan tujuan, klasifikasi, dan hak akses.

“Rancangan undang-undang ini akan memperkuat perangkat regulasi kita memasuki dunia digital dan akan memperkuat lanskap digital Indonesia yang aman, sehat, dan berdampak,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Syabilla Rizkia Meninggal saat Porprov Jateng, Menpora Minta Evaluasi Keselamatan Atlet

Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Keselamatan Atlet Dievaluasi

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jepara ~ Headline.co.id, Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pertandingan setelah...

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

by Dwina
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penegakan hukum berkeadilan dan pelayanan humanis menjadi prioritas Polri. Komitmen...

Kemen PPPA Paparkan Capaian Dua Tahun, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun

Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat penurunan persentase perkawinan anak dan pekerja anak dalam...

Jelang Hari Sumpah Pemuda, Tiga Tokoh Bangsa Raih Katadata Lifetime Achievement Award 2026

Tiga Tokoh Raih Katadata Lifetime Achievement Award 2026

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Katadata Lifetime Achievement Award 2026 diberikan kepada tiga tokoh bangsa, yakni B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,...

BPJS Kesehatan Tegaskan Kabar Penghapusan Program JKN Tidak Benar

BPJS Kesehatan Tegaskan Program JKN Tidak Dihapus

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan menegaskan informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang beredar di media sosial tidak...

Menpora Dorong RUU Kepemudaan Jawab Pengangguran dan Tantangan Digital

RUU Kepemudaan Didorong Atasi Pengangguran dan Tantangan Digital

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif untuk menjawab...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Bangka Belitung Pimpin Penanaman 5.000 Pohon di Lahan Eks Tambang

Kapolda Bangka Belitung Pimpin Penanaman 5.000 Pohon di Lahan Eks Tambang

30 December 2025
Pantai Selatan Gunungkidul Berkabut

Viral Kabut Tebal Selimuti Pantai Selatan Gunungkidul, Ini Penjelasan BMKG

23 October 2023
Lokasi Wisata Wajib Di Kunjungi di Surabaya

Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Yang Wajib di Kunjungi di Surabaya

13 October 2022
Pemko Pekanbaru Tegaskan WFH Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Pemko Pekanbaru Tegaskan WFH Tidak Ganggu Pelayanan Publik

13 April 2026
Jaringan Telekomunikasi di Aceh Tamiang Pulih, Warga Kembali Terhubung

Jaringan Telekomunikasi di Aceh Tamiang Pulih, Warga Kembali Terhubung

29 December 2025
Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Tuapejat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Tuapejat, Sumatera Barat

23 April 2026

Terciduk! Iklan Smartphone Huawei Pakai Foto DSLR

28 April 2020

Artikel Terbaru

Syabilla Rizkia Meninggal saat Porprov Jateng, Menpora Minta Evaluasi Keselamatan Atlet

Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Keselamatan Atlet Dievaluasi

28 October 2026
Kemenhub Prediksi Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Rampcheck Nataru 2026/2027 Sasar 23 Ribu Kendaraan

28 October 2026
Berjuang Hingga Akhir, Kemenangan Tidak Berpihak ke PSS

PSS Sleman Kalah 1-2 dari Borneo FC dengan 10 Pemain

28 October 2026
ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Sertifikasi Tanah Wakaf ATR/BPN Capai 53.431 Bidang

28 October 2026
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

28 October 2026
Buru 10 Emas di Ajang Pelajar Jatim, Pemkab Lumajang Siapkan Bonus bagi Atlet

POPDA Jatim 2026, Lumajang Targetkan 10 Emas dan Siapkan Bonus

28 October 2026
Kemen PPPA Paparkan Capaian Dua Tahun, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun

Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA

28 October 2026

Popular Story

Detik-Detik Terios Tabrak HR-V di Jombor Sleman, Bermula dari Percikan Air di Kaca Mobil
Peristiwa

Detik-Detik Terios Tabrak HR-V di Jombor Sleman, Bermula dari Percikan Air di Kaca Mobil

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Terios dan...

Read moreDetails

Hari Santri Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Peran Santri Menuju Indonesia Emas 2045

Pemkab Parigi Moutong Rotasi 18 Pejabat Tinggi Pratama

Operasi Patuh Turangga 2026 Digelar, Kecelakaan NTT Naik 22 Persen

Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi

TPAKD Salurkan Pembiayaan Rp70,2 Triliun kepada Debitur

Polda Banten Tutup 33 Lokasi Tambang Ilegal di Lebak

Viral Jukir Kejar Mobil di Depan Warung Soto Jabrik Sleman, Ini Duduk Perkaranya

Cuaca Jogja Hari Ini Rabu 28 Oktober 2026, BMKG Prediksi Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Dua Terduga Copet Diamankan saat Konser Asikfest 2026 di Jaksel

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.