Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Solar

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, Amankan Satwa Dilindungi hingga Sita 1.000 Liter Solar

Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, Amankan Satwa Dilindungi hingga Sita 1.000 Liter Solar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Probolinggo ~ Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap empat perkara dugaan tindak pidana sepanjang 15–23 Oktober 2026. Pengungkapan dilakukan Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jatim di sejumlah lokasi, mulai dari Probolinggo, Surabaya, hingga Banyuwangi. Empat perkara itu mencakup pengiriman satwa dilindungi, pengangkutan bagian tubuh hiu tanpa dokumen, pengiriman 10.600 botol arak Bali, serta dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Contents

    • 0.1. Operasi Narkotika Kampung Ambon, 130 Personel Amankan 7 Orang
    • 0.2. Operasi Patuh 2026 Digelar hingga 8 November
  • 1. Satwa Dilindungi Ditemukan di Pelabuhan Probolinggo
  • 2. Sirip dan Insang Hiu Diangkut Tanpa Dokumen
  • 3. Truk di Banyuwangi Bawa 10.600 Botol Arak Bali
  • 4. Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Surabaya

Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jatim, Senin (26/10/2026). Penanganan dilakukan untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, dengan pendalaman perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

You might also like

130 Personel Polda Metro Jaya Sisir Kampung Ambon, Tujuh Orang Diamankan

Operasi Narkotika Kampung Ambon, 130 Personel Amankan 7 Orang

27 October 2026
Korlantas Polri Ajak Pengendara Lebih Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Patuh Berlangsung hingga 8 November 2026

Operasi Patuh 2026 Digelar hingga 8 November

27 October 2026

Satwa Dilindungi Ditemukan di Pelabuhan Probolinggo

Kasus pertama terungkap di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, pada 15 Oktober 2026. Petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa dari Kepulauan Aru menuju Probolinggo.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan tujuh ekor burung. Satwa tersebut terdiri atas dua cenderawasih kuning besar, tiga kakatua jambul kuning, satu kakatua jambul putih, dan satu nuri kepala hitam.

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.

Jules mengatakan kepolisian terus mendorong partisipasi masyarakat melalui program Jogo Omah, termasuk dalam memberikan informasi mengenai peredaran barang ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan perdagangan satwa dilindungi.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang tindakan yang melanggar hukum kepada kepolisian,” ujar Jules.

Sirip dan Insang Hiu Diangkut Tanpa Dokumen

Perkara kedua diungkap pada 16 Oktober 2026 di Pelabuhan Jamrud, Surabaya. Saat itu, petugas memeriksa sebuah truk Fuso yang berada di atas KM Dharma Rucitra VII dalam perjalanan dari Maumere menuju Surabaya.

Truk tersebut membawa empat kardus. Tiga kardus berisi sirip hiu kering, sedangkan satu kardus lainnya berisi insang hiu. Sopir berinisial BJ tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang dipersyaratkan.

Petugas mengamankan muatan tersebut bersama satu unit truk. Perkara kemudian dilimpahkan kepada BKHIT Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait persyaratan karantina dan dokumen pengangkutan.

Truk di Banyuwangi Bawa 10.600 Botol Arak Bali

Pengungkapan ketiga berlangsung pada 22 Oktober 2026 di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk boks, petugas menemukan 107 kardus yang berisi total 10.600 botol arak Bali.

Pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen pengangkutan. Namun, penyidik masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan bentuk pelanggaran dan ketentuan hukum yang dapat diterapkan.

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Surabaya

Kasus keempat terungkap pada 23 Oktober 2026 di Jalan Perak Timur, Surabaya. Petugas memeriksa sebuah truk Fuso yang dilengkapi tangki kendaraan hasil modifikasi dan diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.

Berdasarkan informasi awal, jumlah BBM yang diangkut diperkirakan mencapai 1.140 liter. Solar itu diduga diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Sidoarjo untuk dibawa ke Banjarmasin dan dijual dengan harga Rp15.000 per liter.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sopir berinisial RA untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga menyita satu unit truk, sekitar 1.000 liter BBM, dan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian unsur pidana.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol. Dr. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan seluruh perkara ditangani sesuai alat bukti, prosedur, kewenangan, dan peraturan perundang-undangan.

“Setiap perkara kami tangani sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Kami melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Arman.

Polda Jatim menegaskan seluruh perkara masih ditangani sesuai tahapan hukum masing-masing. Kepolisian juga mengajak masyarakat terus menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita ProbolinggoNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

130 Personel Polda Metro Jaya Sisir Kampung Ambon, Tujuh Orang Diamankan

Operasi Narkotika Kampung Ambon, 130 Personel Amankan 7 Orang

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar operasi narkotika di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat,...

Korlantas Polri Ajak Pengendara Lebih Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Patuh Berlangsung hingga 8 November 2026

Operasi Patuh 2026 Digelar hingga 8 November

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026....

Polda Papua Mengingatkan Pengendara, Ini Delapan Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Cartenz 2026

Polda Papua Sasar 8 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Cartenz 2026

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Lalu Lintas Polda Papua menggelar Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua mulai 26 Oktober hingga 8 November...

Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD, Ajak Berani Melapor jika Mengalami Perundungan

Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD soal Perundungan

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengedukasi siswa sekolah dasar mengenai pencegahan perundungan melalui program Polisi Peduli Pendidikan di SDN...

Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id, Madiun ~ Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM yang diduga terlibat dalam pembunuhan DH (30) dan anaknya, AG...

Polri Bantu Warga Pemalang Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan Kerja Gratis

Polri Bantu Warga Pemalang Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan Kerja Gratis

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Polres Pemalang, Jawa Tengah, berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pemalang untuk memfasilitasi pelatihan kerja gratis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

29 September 2026
Harga Tiket JogjaRockarta

JogjaRockarta Festival 2023 Kembali Menggebrak Kota Yogyakarta dengan Line Up Spektakuler ada Slank, Sepultura Hingga Overkill

30 September 2023
: Pelepasliaran burung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani di Pantai Boliohuto, Kabupaten Boalemo, Kamis (13/8/2026). (Foto : Valen)

Gubernur Gorontalo dan Jamintel Lakukan Pelepasliaran Satwa untuk Pelestarian Ekosistem

14 August 2026
BNPB Prioritaskan Pemadaman Darat Karhutla di Kalteng dan Sumsel

Karhutla Kalteng-Sumsel, BNPB Utamakan Pemadaman Darat

15 October 2026
: Inspektur Jenderal (Irjen) Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, bersama para pengurus ATSI dalam kegiatan Donor Darah Hari Bakti Postel ke-81 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)

Hari Bakti Postel ke-81 Perkuat Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

15 September 2026
Pabrik Garment Seragam PT Jaya Abadi Mulia, Solusi Konveksi Seragam Kerja Berkualitas

Pabrik Garment Seragam PT Jaya Abadi Mulia, Solusi Konveksi Seragam Kerja Berkualitas

24 July 2026
Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Sumatra

12 December 2025

Artikel Terbaru

130 Personel Polda Metro Jaya Sisir Kampung Ambon, Tujuh Orang Diamankan

Operasi Narkotika Kampung Ambon, 130 Personel Amankan 7 Orang

27 October 2026
Talking Points: "We are Ducati, and we have Marc Marquez"

MotoGP Australia: Marc Marquez Rebut Puncak Usai Sprint

27 October 2026
Hadapi Borneo FC Kebugaran Pemain PSS Meningkat

PSS Sleman Siap Hadapi Borneo FC dengan Kebugaran Meningkat

27 October 2026
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Kemenag Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli lewat RISE-KOSMIN

27 October 2026
Dialog dengan Peserta Wirasena Youth Camp, Erick Thohir Tekankan Kultur Patriotik, Gigih, dan Empati

Erick Thohir Dorong Pemuda Bangun Kultur Patriotik dan Gigih

27 October 2026
Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal, Satu Pria Diamankan

Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal

27 October 2026
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

The Wonder of Harmony Kemenag Tekankan Ruang Perjumpaan

27 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda untuk Sistem Perlinsos

by Eko
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mewajibkan penerapan enkripsi...

Read moreDetails

Kerja Sama KPK-Nigeria Bahas Korupsi dan Ancaman Keamanan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Maluku Tengah

Satgas TPPK Didorong Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di Gorontalo

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla

Pemerintah Evaluasi Ekspor Energi ke Negara Tak Kooperatif

Ditreskrimsus Polda Sulteng Salurkan Bansos ke Dua Panti Asuhan di Palu

Indonesia–Australia Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

Santri Batang Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi AI

Lahan UIII Depok Dikaji Ulang, Kemenag Verifikasi Data Warga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.