Headline.co.id ~ Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan penampungan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Bangka Selatan, pada Sabtu (24/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 3.040 liter Pertalite yang disimpan dalam 160 jeriken. Seorang pria berinisial IS (64) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan BBM bersubsidi di sebuah rumah.
Kasus penimbunan BBM subsidi tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026). Menurut Agus, penanganan perkara dilakukan Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan.
“Ya, kita sudah menerima laporannya. Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agus.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Temukan 160 Jeriken Pertalite
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi itu bermula dari informasi warga tentang adanya penampungan Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 160 jeriken yang berisi Pertalite dengan volume keseluruhan sekitar 3.040 liter.
BBM tersebut diduga ditampung oleh tersangka IS. Polisi kemudian mengamankan tersangka bersama seluruh barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.
Selain ratusan jeriken berisi Pertalite, polisi turut menyita satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara penampungan BBM bersubsidi itu.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jeriken dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” kata Agus.
Tersangka dan Barang Bukti Jalani Penyidikan
Setelah diamankan, IS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan IS sebagai tersangka berdasarkan hasil pengungkapan di lokasi. Namun, bahan artikel tidak merinci pasal yang dikenakan maupun dugaan mekanisme penampungan Pertalite tersebut.
Agus menegaskan, pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan agar penyaluran Pertalite tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Jumlah BBM yang diamankan mencapai sekitar 3.040 liter dan tersimpan dalam 160 jeriken. Temuan tersebut menjadi barang bukti utama dalam penanganan dugaan penyalahgunaan Pertalite di Kelurahan Toboali.
Polisi Minta Masyarakat Laporkan Penyimpangan
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Laporan warga dinilai dapat membantu polisi menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Langkah tersebut diharapkan turut menjaga ketersediaan Pertalite bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Polisi juga masih melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















