Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Perempuan Jadi Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan mengungkap dugaan penyelewengan solar subsidi di dua warung di Jalan Lintas Timur KM 88, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (23/10/2026) malam. Dalam penindakan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan itu, polisi menetapkan dua perempuan sebagai tersangka. Keduanya berinisial YS dan SS, yang masing-masing diamankan dari dua warung berbeda di kawasan tersebut. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan solar bersubsidi.

Contents

    • 0.1. Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak dari Dua Rumah
    • 0.2. Polisi Sita 3.040 Liter Pertalite dari Rumah di Toboali
  • 1. Solar Subsidi Disimpan dalam Berbagai Wadah
  • 2. Kasus Solar Subsidi Masuk Tahap Penyidikan
  • 3. Polisi Telusuri Asal-Usul Solar

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah jeriken berisi solar, satu drum, dua selang, serta satu unit mesin penyedot BBM yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar. Polisi kemudian membawa kedua perempuan beserta barang bukti ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

You might also like

Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak, Dua Orang Diamankan

Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak dari Dua Rumah

26 October 2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Basel, 3.040 Liter Diamankan

Polisi Sita 3.040 Liter Pertalite dari Rumah di Toboali

26 October 2026

Solar Subsidi Disimpan dalam Berbagai Wadah

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penjualan solar subsidi di kawasan Jalan Lintas Timur KM 88. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum mendatangi dua warung yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan BBM bersubsidi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Di warung pertama, polisi menemukan solar yang disimpan dalam 18 jeriken. Masing-masing jeriken memiliki kapasitas 35 liter. Petugas juga menemukan satu drum berkapasitas 200 liter di lokasi tersebut.

Warung itu diketahui milik Yanti Br. Silaban. Kepada petugas, Yanti mengaku memperoleh solar dari mobil boks yang melintas di depan warungnya. Polisi kemudian mengamankan Yanti beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas selanjutnya melakukan penindakan di warung kedua yang berada di kawasan yang sama. Di lokasi itu, polisi mengamankan Serliana Br. Simanjuntak dan menemukan solar yang disimpan dalam wadah dengan berbagai ukuran.

Barang bukti dari warung kedua terdiri atas satu jeriken berkapasitas 35 liter, tujuh jeriken berkapasitas 20 liter, tiga jeriken berkapasitas 10 liter, serta dua jeriken berkapasitas 5 liter. Serliana juga mengaku mendapatkan solar tersebut dari mobil boks yang melintas di depan warung miliknya.

Kasus Solar Subsidi Masuk Tahap Penyidikan

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan Iptu Asbon Mairizal menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan perdagangan BBM bersubsidi. Penjelasan itu disampaikan pada Sabtu (24/10/2026), sehari setelah penindakan dilakukan.

Setelah penanganan awal, penyidik menerbitkan laporan polisi dan melaksanakan gelar perkara. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi sebelum meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan solar di dua warung tersebut beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM. Namun, penyidik masih mendalami perkara itu untuk memastikan rangkaian distribusi solar yang ditemukan.

Polisi Telusuri Asal-Usul Solar

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul solar yang ditemukan di kedua warung. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Polres Pelalawan menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PelalawanHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak, Dua Orang Diamankan

Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak dari Dua Rumah

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id, Gowa ~ Polresta Gowa menyita 1.500 liter minuman keras tradisional jenis tuak atau ballo dari dua lokasi di Kabupaten...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Basel, 3.040 Liter Diamankan

Polisi Sita 3.040 Liter Pertalite dari Rumah di Toboali

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan penampungan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Bangka Selatan, pada Sabtu (24/10/2026)....

Polda Riau Sita 101 Kilogram Narkotika Selama Operasi Sarang Narkoba

Operasi Sarang Narkoba, Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditresnarkoba Polda Riau bersama polres jajaran mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 39 tersangka dalam Operasi...

Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Senjata dalam Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Sita 10 Kg Ganja dan Senjata

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata,...

Polda Riau Sita 101 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau bersama jajaran polres menyita 101,05 kilogram narkotika dan menangkap 39 tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba...

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pria berinisial W (55), warga Gunungkidul, ditahan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila di Jalan Cik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inovasi Gasing: Edukasi Bersinergi dengan BRI

Metode Gasing: Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Bersama BRI

23 August 2024
Program Elektrifikasi di Indonesia

Indonesia Mencapai 99,78% Rasio Elektrifikasi: Langkah Menuju 100% Tahun 2024

28 January 2024
Gempa Bumi Bermagnitudo 5,6 Guncang Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Tengah, BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

25 August 2026
: Istimewa

PSIS Semarang Menang 2-1 atas PSPS Pekanbaru

13 September 2026
Polisi melakukan penyelidikan di SMK N 1 Bantul

Polisi Selidiki Pencurian di SMKN 1 Bantul, Kerugian Mencapai 61 Juta

31 January 2025
Takluk Di Laga Perdana Persib U18 Harap Bisa Lebih Baik

Persib U18 Kalah 0-1 dari PSIS di Laga Perdana EPA ONE

4 October 2026
Jakarta Inklusif: Mewujudkan Kota yang Ramah untuk Semua

Jakarta yang Inklusif: Pastikan Warga Asli Tak Tertinggal

7 September 2024

Artikel Terbaru

Polisi Gelar Operasi Patuh Progo 2026 di Bantul, Pengendara Tanpa Helm hingga Knalpot Brong Jadi Sorotan

Operasi Patuh Progo 2026 di Bantul Soroti Pelanggaran Pengendara Motor, 150 Personel Dikerahkan

26 October 2026
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mahasiswa Asal Riau yang Meninggal di Kos Umbulharjo

Dugaan Bunuh Diri di Umbulharjo, Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mahasiswa Asal Riau

26 October 2026
Pesta Gol di Kanjuruhan: Arema FC Lumat Dewa United Banten FC 4-0

Arema FC Menang 4-0 atas Dewa United di Kanjuruhan

26 October 2026
Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat: Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan

Polda Jatim Salurkan Air Bersih dan Dirikan Posko Karhutla

26 October 2026
Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

26 October 2026
Pemprov Gorontalo: Pengarusutamaan Gender Tidak Sebatas Administratif

Pengarusutamaan Gender di Gorontalo Tak Boleh Sebatas Administrasi

26 October 2026

Persebaya vs Madura United, Alex Martins Minta Fokus 90 Menit

26 October 2026

Popular Story

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK Terkait Laporan Dugaan Pengancaman
Hukum

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko...

Read moreDetails

Leani Ratri dan Hikmat Raih Emas Keempat Asian Para Games

Nilai Pesantren di Era AI Dinilai Makin Dibutuhkan

Gol Perdana Omar Marmoush Jadi Titik Balik Tottenham, Maddison dan Kulusevski Juga Curi Perhatian

Kecelakaan Mampang Tewaskan Pelajar 14 Tahun, Polisi Menyelidik

Kapolda Sultra Bagikan Helm Gratis dan Soroti Keselamatan Anak

Pembelajaran Daring di Palu Diperpanjang akibat Udara Tidak Sehat

Nezar Patria Apresiasi Tiga Pahlawan Perbatasan Indonesia

Indonesia–Australia Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

Kemenag Tekankan Integritas untuk Cegah Pungutan Liar KUA

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.