Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Australia menjajaki penguatan kerja sama pelindungan anak di ruang digital melalui penyelarasan kebijakan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan platform digital terhadap regulasi. Pembahasan itu dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Menteri Australia Tony Burke dalam pertemuan bilateral di Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan pelindungan anak berjalan lebih efektif dengan memanfaatkan regulasi dan pengalaman kedua negara tanpa menunggu terbentuknya konsensus global.
Penguatan pelindungan anak di ruang digital menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan bilateral Indonesia dan Australia. Selain penyelarasan kebijakan, kedua negara membahas pengawasan terhadap platform digital serta kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi yang berlaku.
Indonesia dan Australia Selaraskan Kebijakan Digital
Meutya Hafid mengatakan, Indonesia dan Australia memiliki peluang untuk membangun kerja sama konkret karena sama-sama telah mengembangkan kebijakan terkait pelindungan anak di ruang digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Adapun Australia telah menerapkan aturan mengenai batas usia minimum penggunaan media sosial.
“Indonesia dan Australia tidak perlu menunggu terbentuknya konsensus global untuk mengambil langkah bersama. Kedua negara dapat memanfaatkan regulasi dan pengalaman masing-masing untuk membangun kerja sama bilateral dan regional yang konkret,” ujar Meutya dalam pertemuan bilateral tersebut.
Menurut Meutya, kesamaan arah kebijakan Indonesia dan Australia membuka peluang untuk menyelaraskan pengawasan terhadap platform digital. Penyelarasan itu diharapkan dapat memastikan platform menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelindungan kepada anak.
“Australia juga telah menerapkan aturan batas usia minimum penggunaan media sosial. Kesamaan arah kebijakan ini membuka peluang untuk menyelaraskan pengawasan dan memastikan platform digital menjalankan kewajibannya,” tuturnya.
Pengawasan Platform Digital Jadi Perhatian
Kerja sama pelindungan anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan keberadaan regulasi, tetapi juga penerapannya oleh platform digital. Karena itu, Indonesia dan Australia membahas penguatan pengawasan agar kebijakan yang telah dibuat dapat dijalankan secara lebih efektif.
Meutya mengatakan, kesamaan kebijakan kedua negara dapat menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital. Langkah tersebut ditujukan agar pelindungan anak tidak berhenti pada aturan, melainkan dapat diterapkan dalam layanan digital yang digunakan masyarakat.
Pemerintah Indonesia berharap pembahasan kerja sama itu berlanjut melalui kelompok kerja bilateral. Kelompok kerja tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola ruang digital, termasuk dalam memastikan kepatuhan platform terhadap regulasi.
“Ukuran keberhasilannya adalah kepatuhan platform terhadap regulasi dan perlindungan yang benar-benar dirasakan anak serta keluarga,” tandas Meutya Hafid.
Bahas Keamanan Siber dan Tata Kelola AI
Selain pelindungan anak di ruang digital, pertemuan Indonesia dan Australia membahas kerja sama di bidang keamanan siber dan tata kelola kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Indonesia saat ini tengah menyiapkan peta jalan AI nasional, pedoman etika, serta rancangan Peraturan Presiden tentang AI. Pembahasan mengenai tata kelola AI menjadi bagian dari agenda kerja sama kedua negara di bidang digital.
Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Australia juga mengusulkan penguatan dialog mengenai ketahanan keamanan siber serta pengembangan talenta digital. Usulan tersebut melengkapi pembahasan mengenai pelindungan anak dan pengawasan platform digital.
Melalui kelanjutan pembahasan dalam kelompok kerja bilateral, pemerintah Indonesia berharap kerja sama dengan Australia dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola ruang digital. Pelindungan anak, kepatuhan platform, keamanan siber, dan tata kelola AI menjadi bagian dari agenda yang dibahas dalam kerja sama tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















