Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, dan RISE Indonesia meluncurkan Dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) pada 19 Oktober 2026. Peluncuran berlangsung di Kantor Bappenas, Jakarta, sebagai upaya memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data untuk memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dashboard IKAD menyajikan informasi hingga tingkat kabupaten/kota agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kesenjangan akses keuangan dan merumuskan intervensi sesuai kebutuhan masyarakat.
Dasbor tersebut dikembangkan sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat sinergi data dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain memperluas akses keuangan secara merata, IKAD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat dan memastikan inklusi keuangan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
Target Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya penyelarasan agenda inklusi keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dalam kerangka pembangunan jangka panjang, inklusi keuangan menjadi salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP), dengan target mencapai 98 persen pada 2045.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dasbor ini penting sekali, dasbor untuk akses keuangan daerah. Karena semua hal yang terjadi di Indonesia, mulainya dari daerah. Perencanaan yang direncanakan di kantor ini pun pertama-tama harus bersumber dari daerah. Yang ingin kita capai bukan sekadar perluasan akses, melainkan bagaimana layanan keuangan dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Rachmat, akses pembiayaan dapat membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha. Layanan pembayaran mempermudah transaksi, sedangkan tabungan dan asuransi membantu masyarakat mengelola keuangan serta menghadapi risiko.
Dengan dukungan peningkatan kapasitas usaha dan akses pasar, pemanfaatan layanan keuangan berpotensi meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menko Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sinergi kebijakan agar perluasan akses keuangan benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan keuangan masyarakat. Menurutnya, IKAD tidak hanya menampilkan data, tetapi juga memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia berlangsung secara merata.
Wamendagri Bima Arya juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti hasil pengukuran akses keuangan dalam perencanaan pembangunan daerah. Perluasan akses keuangan dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.
38 Provinsi dan 341 Kabupaten/Kota Sudah Memuat Indikator IKAD
Otoritas Jasa Keuangan berperan mendorong pemanfaatan IKAD melalui penguatan koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan keterlibatan industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa perluasan akses harus disertai peningkatan pemanfaatan layanan keuangan secara produktif. Sinergi TPAKD, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan diperlukan agar layanan yang tersedia dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha serta mendukung pengembangan perekonomian daerah.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki melaporkan bahwa 38 provinsi dan 341 kabupaten/kota telah memuat indikator inklusi keuangan atau IKAD dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Langkah tersebut diperkuat dengan penyusunan panduan nomenklatur subkegiatan lintas urusan terkait inklusi keuangan. Panduan itu disiapkan sebagai basis perencanaan dan penganggaran daerah.
Tiga Fitur Utama Dashboard IKAD
Dashboard IKAD dikembangkan sebagai decision-support tool yang menyajikan data terintegrasi dan berkelanjutan untuk memantau serta mengevaluasi capaian IKAD. Dasbor ini juga membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dashboard IKAD memiliki tiga fitur utama. Pertama, Peta Wilayah untuk mengidentifikasi kondisi akses keuangan di daerah. Kedua, Analisis Wilayah untuk melihat skor dan posisi daerah serta memetakan program yang perlu diperkuat berdasarkan 14 subindikator pembentuk IKAD.
Ketiga, Kalkulator Simulasi yang digunakan untuk menganalisis potensi perubahan skor IKAD melalui simulasi perubahan nilai pada 14 subindikator tersebut.
Ke depan, pemanfaatan dashboard akan dioptimalkan melalui identifikasi kondisi dan kesenjangan akses keuangan, integrasi hasil analisis IKAD ke dalam dokumen perencanaan daerah, serta sinergi multipihak dalam penyediaan data dan perumusan intervensi kebijakan.
Data yang valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar Dashboard IKAD dapat memberikan informasi yang andal. Kehadiran dasbor tersebut diharapkan tidak sekadar menghadirkan sistem informasi baru, tetapi juga memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data agar informasi yang tersedia dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperluas akses keuangan di daerah.
“Integrasi IKAD ke dokumen perencanaan daerah untuk memastikan penerjemahan data menjadi kebijakan. Sinergi multipihak dalam penyediaan data dan merumuskan intervensi kebijakan daerah. Dari sinilah kebijakan ini akan menjadi dasar perencanaan nasional. Semoga Dashboard IKAD bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rachmat Pambudy.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















