Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pengukuhan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan kelaiklautan kapal menjelang Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Penambahan pemeriksa ditujukan untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran serta melindungi penumpang, awak kapal, dan lingkungan laut.
Ke-90 Marine Inspector yang dikukuhkan terdiri atas lima Marine Inspector Type A dan 85 Marine Inspector Type B. Mereka akan mendukung pemeriksaan teknis kapal agar armada yang digunakan untuk distribusi logistik dan mobilitas masyarakat memenuhi ketentuan kelaiklautan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan mengatakan kompetensi dan integritas Marine Inspector menjadi unsur penting dalam mencegah risiko kecelakaan kapal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” kata Lollan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Marine Inspector Periksa Kapal Nonkonvensi
Lollan menjelaskan, penguatan fungsi Marine Inspector diperlukan karena sebagian besar armada yang beroperasi di Indonesia merupakan kapal nonkonvensi. Jenis kapal itu mencakup kapal barang berukuran di bawah 500 gross tonnage (GT), kapal tongkang, kapal tunda atau tugboat, serta kapal kayu.
Indonesia memiliki lebih dari 116 ribu kapal dan mayoritas di antaranya merupakan kapal nonkonvensi. Jumlah serta keragaman armada tersebut membutuhkan tenaga pemeriksa yang kompeten agar pengawasan keselamatan dapat menjangkau berbagai jenis kapal dan wilayah operasional.
Kapal-kapal nonkonvensi memiliki peran dalam distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, pemeriksaan teknis dan pemenuhan persyaratan keselamatan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan pelayaran berlangsung aman.
“Di sinilah Marine Inspector menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal-kapal tersebut benar-benar laik laut,” ujar Lollan.
Pengawasan Kapal Diperketat Jelang Nataru
Lollan menegaskan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas dalam setiap pemeriksaan kapal. Perhatian tersebut semakin penting menjelang Angkutan Laut Nataru 2026/2027, ketika mobilitas penumpang dan kebutuhan transportasi laut diperkirakan meningkat.
Setiap kapal yang akan beroperasi wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kapal mendukung pelayaran yang aman bagi penumpang dan awak kapal.
“Saya minta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegas Lollan.
Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian terhadap standar keselamatan sebelum kapal berlayar. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan di laut.
Bagi masyarakat, kepatuhan terhadap persyaratan kelaiklautan menjadi salah satu faktor penting dalam memperoleh layanan transportasi laut yang aman. Sementara itu, bagi pelaku usaha pelayaran, pemenuhan standar keselamatan merupakan kewajiban untuk memastikan armada yang dioperasikan layak digunakan.
Pemerataan Pemeriksa di Berbagai Wilayah
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin mengatakan pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B juga bertujuan memperkuat kapasitas serta pemerataan tenaga teknis pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di berbagai wilayah.
Ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai diperlukan agar pengawasan kapal dapat dilakukan secara lebih merata, sesuai kebutuhan dan karakteristik armada di setiap daerah.
“Dengan ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai, pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” kata Samsuddin.
Menurut Samsuddin, kegiatan pengukuhan tahun ini juga mempersiapkan para Marine Inspector dengan pembaruan informasi mengenai perkembangan keselamatan kapal, baik pada tingkat nasional maupun global.
Pembaruan pengetahuan diperlukan agar pemeriksa mampu mengikuti perkembangan standar dan praktik keselamatan pelayaran. Selain kompetensi teknis, integritas dalam menjalankan pemeriksaan juga dibutuhkan untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada kondisi kapal dan ketentuan yang berlaku.
Penguatan sumber daya manusia di bidang pemeriksaan kapal menjadi bagian dari upaya Kemenhub membangun sistem transportasi laut yang aman dan andal. Upaya tersebut sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik serta mobilitas masyarakat sebagai bagian dari pembangunan konektivitas nasional.
Menjelang Nataru 2026/2027, Kemenhub menempatkan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal sebagai salah satu perhatian utama. Dengan pengawasan yang didukung tenaga pemeriksa kompeten, penyelenggaraan transportasi laut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi penumpang, awak kapal, dan lingkungan laut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















