Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel dalam operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta dan Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan dan penyimpanan narkotika di tempat hiburan malam. Dari pemeriksaan tersebut, sembilan orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine dan selanjutnya menjalani asesmen BNN.
462 Personel Dikerahkan dalam Operasi Narkotika
Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Total personel yang dilibatkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN. Seluruh personel dibagi ke dalam dua kelompok operasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan, kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur. Sementara itu, kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Tangerang.
Petugas memeriksa pengunjung dan sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Pemeriksaan mencakup orang, barang bawaan, meja, kursi, ruangan, hingga area karaoke.
Sembilan Orang Positif Etomidate dan Amfetamin
Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.
Ivan menyebut, sembilan orang tersebut terdiri atas tiga orang yang diperiksa di Jakarta Timur dan enam orang di kawasan PIK.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.
Asesmen dilakukan untuk menentukan status masing-masing orang yang dinyatakan positif. Proses tersebut menjadi dasar untuk menilai apakah mereka hanya merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Ivan mengatakan, penanganan terhadap mereka akan disesuaikan dengan hasil asesmen BNN.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.
Kronologi Pemeriksaan di PIK 1 dan PIK 2
Di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, petugas menyampaikan tujuan kegiatan kepada para pengunjung.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, meja, kursi, serta sejumlah ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods.
Menurut laporan, pengunjung yang membawa cartridge pods itu terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif kemudian menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Hasil asesmen dan pendalaman akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa.
Operasi gabungan Bareskrim Polri dan BNN tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban serta pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















