Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin melakukan audiensi dengan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo di Ruang Rapat Kakorlantas Polri, Gedung NTMC, Jakarta, Senin (19/10/2026). Audiensi ASDP tersebut membahas penguatan koordinasi untuk menjaga keamanan, kelancaran arus penyeberangan, dan operasional pelabuhan. Pembahasan mencakup evaluasi gangguan operasional, pengaturan arus di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk, serta antisipasi dampak cuaca terhadap pergerakan kapal dan kendaraan. Langkah itu diperlukan agar hambatan di lapangan tidak berkembang menjadi antrean kendaraan maupun kemacetan.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Pol. Aries Syahbudin menekankan pentingnya evaluasi terhadap kejadian yang sempat mengganggu kelancaran operasional penyeberangan. Menurut dia, evaluasi harus berjalan seiring dengan penguatan komunikasi antarpihak sehingga setiap persoalan dapat diantisipasi melalui keputusan operasional yang terkoordinasi.
Audiensi itu juga menjadi ruang untuk membahas pola pengaturan arus penyeberangan yang telah diterapkan di lintasan Merak–Bakauheni. Pengaturan tersebut meliputi pemanfaatan pelabuhan pasangan serta pelabuhan alternatif, seperti Ciwandan dan BBJ.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengaturan Arus Merak–Bakauheni
Brigjen Pol. Aries Syahbudin menilai pola pengaturan arus di lintasan Merak–Bakauheni sejauh ini telah berjalan cukup baik. Ia menjelaskan, pemantauan arus dilakukan dengan memaksimalkan sistem penundaan atau delay system dari sejumlah titik, mulai dari pintu tol hingga rest area.
Pengaturan tersebut juga mencakup rest area sampai Kilometer 13. Hasil pemantauan dan pola pengelolaan arus itu, kata dia, telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Polanya sudah cukup bagus. Dari pantauan arus pun, bagaimana memaksimalkan delay system dari beberapa pintu tol, rest area, bahkan sampai Kilometer 13 di rest area, itu pun sudah kami laporkan ke Bapak Kapolri (Jenderal Suyudi Ario Seto),” ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Meski pola pengaturan dinilai berjalan baik, faktor cuaca masih menjadi tantangan dalam operasional penyeberangan. Ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan kapal beroperasi, arus kendaraan harus dikelola melalui sistem penundaan dan pemanfaatan zona penyangga atau buffer zone.
Penerapan langkah tersebut ditujukan untuk mencegah antrean kendaraan menumpuk dan berkembang menjadi kemacetan. Buffer zone yang tersedia perlu dimanfaatkan sebagai bagian dari pengelolaan arus ketika perjalanan kapal tidak dapat dilakukan.
“Kalau cuaca, ya tidak ada kapal yang mau jalan. Pastinya kita memberdayakan bagaimana kita menerapkan delay system, termasuk menerapkan buffer zone-buffer zone yang ada, memanfaatkan buffer zone yang ada jangan sampai terjadi kemacetan,” katanya.
Koordinasi Ketapang–Gilimanuk
Selain membahas lintasan Merak–Bakauheni, audiensi ASDP dan Korlantas Polri turut menyoroti pengelolaan arus penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Lintasan tersebut menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata di Bali.
Dalam pengelolaan lintasan itu, koordinasi antarpihak dinilai perlu diperkuat agar setiap perubahan operasional dapat dilakukan secara terukur. Komunikasi menjadi penting terutama ketika terdapat keputusan mengenai penutupan akses, pengaturan jalur, atau pergeseran armada.
Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keputusan yang diambil tanpa koordinasi berpotensi menimbulkan hambatan mendadak dalam pergerakan kendaraan maupun kapal. Karena itu, setiap pihak perlu memastikan informasi dan langkah operasional tersampaikan melalui mekanisme yang jelas.
Keselamatan dan Status Pelabuhan
Menurut Brigjen Pol. Aries, setiap kebijakan operasional harus mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran arus. Pertimbangan tersebut juga berkaitan dengan status pelabuhan sebagai objek vital nasional yang memiliki wilayah dengan pembatasan akses tertentu.
Pengaturan pergerakan kapal dan kendaraan, termasuk sterilisasi kawasan pelabuhan, harus dilakukan melalui koordinasi yang jelas. Pengelolaan akses dan jalur tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus, tetapi juga perlu memperhatikan aspek keamanan di area pelabuhan.
Ia mengapresiasi langkah jajaran PT ASDP Indonesia Ferry dalam mengambil keputusan operasional untuk menjaga kelancaran penyeberangan. Namun, apresiasi tersebut disertai penekanan mengenai perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengambilan keputusan.
Evaluasi terutama diperlukan ketika situasi menuntut percepatan pergeseran armada atau penyesuaian operasional. Dengan evaluasi dan komunikasi yang lebih kuat, keputusan terkait pergerakan kapal, kendaraan, jalur, maupun akses pelabuhan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Pertemuan Kakorlantas Polri dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry itu pada akhirnya menempatkan pengamanan serta kelancaran operasional pelabuhan sebagai dua hal yang perlu berjalan bersamaan. Pengaturan arus, antisipasi cuaca, pemanfaatan pelabuhan alternatif, serta mekanisme koordinasi menjadi bagian dari pembahasan untuk mengantisipasi hambatan di lapangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















