Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto meminta seluruh jajaran kepolisian mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap keluhan warga. Arahan itu disampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Dadang menekankan agar polisi memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat dengan tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Menurut Dadang, kehadiran polisi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, tugas kepolisian tidak cukup hanya dilaksanakan berdasarkan kewenangan dan prosedur, tetapi juga membutuhkan kepekaan terhadap persoalan warga.
“Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
Dadang meminta seluruh personel membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka. Polisi juga diminta bersedia mendengarkan aspirasi serta menunjukkan sikap ramah dan menghargai setiap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Ia menilai kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat Polri dan masyarakat. Dalam konteks itu, keluhan dan masukan warga tidak boleh berhenti sebagai formalitas setelah laporan diterima.
Keluhan masyarakat, kata Dadang, harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Evaluasi tersebut diperlukan agar pelayanan yang diberikan jajaran kepolisian benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga.
“Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.
Penegakan Hukum Harus Berbasis Fakta
Selain meminta polisi lebih responsif terhadap keluhan warga, Dadang mengingatkan jajarannya agar menjalankan penegakan hukum secara profesional. Setiap perkara harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh proses penegakan hukum juga harus menghormati hak setiap pihak. Dadang menegaskan, penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. Menurut Dadang, profesionalisme, objektivitas, dan keadilan harus tetap menjadi dasar dalam menangani setiap perkara.
Ia juga meminta personel memiliki kemampuan memberikan solusi atas persoalan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan bersamaan dengan pendekatan yang lebih humanis.
Perwira Menengah Diminta Jadi Teladan
Dadang secara khusus meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing. Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia mengingatkan seluruh personel agar menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurut Dadang, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan kepolisian dan warga. Penguatan hubungan itu dilakukan melalui pelayanan yang tulus, pendekatan humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dadang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















