Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk molen terjadi di Jalan Ngablak, Dusun Demangan RT 09, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 15.50 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi truk meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami cedera kepala. Kecelakaan bermula ketika kendaraan yang melaju dari arah barat menuju timur kehilangan kendali di jalan menikung hingga menabrak pagar dan terperosok ke area persawahan. Polisi mencatat kerugian materi akibat kejadian tersebut mencapai Rp2 juta.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Headline.co.id, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan yang terlibat merupakan truk molen bernomor polisi AB 9061 KO. Kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial GS/S (71), warga Banguntapan, Bantul.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Truk Molen Terperosok ke Sawah di Banguntapan
Rita menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk molen melintas di Jalan Ngablak dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian yang memiliki kondisi jalan menikung, kendaraan mendadak kehilangan kendali.
Truk kemudian oleng ke arah kiri hingga menghantam pagar di tepi jalan. Setelah menabrak pagar, kendaraan terus bergerak dan akhirnya terperosok ke area persawahan.
“Tiba-tiba hilang kendali kemudian oleng ke kiri sehingga menabrak pagar dan kemudian terperosok ke sawah,” demikian keterangan kronologi yang disampaikan Rita.
Kepolisian mengategorikan peristiwa tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal karena hanya melibatkan satu kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, pengemudi diketahui sering melewati jalan tempat kecelakaan terjadi.
Pengemudi Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi berinisial GS/S mengalami cedera kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui lahir di Bantul pada 24 Mei 1955 dan berdomisili di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Setelah kejadian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kepolisian, terdapat dua saksi yang tercatat terkait kecelakaan tersebut. Keduanya adalah Samsul Arifin (55), warga Demangan Ponegaran, Jambidan, Banguntapan, serta Supriyanto (68), warga Santan, Jambidan, Banguntapan.
Bagian Depan Truk Ringsek, Kerugian Ditaksir Rp2 Juta
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang dikemudikan korban.
Berdasarkan data Polres Bantul, bagian depan truk molen mengalami kerusakan hingga ringsek. Kaca depan kendaraan juga pecah akibat kecelakaan tersebut.
Total kerugian materi yang tercatat mencapai Rp2.000.000.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, informasi kepolisian baru menjelaskan bahwa kendaraan kehilangan kendali saat melintasi jalan menikung. Penyebab pasti pengemudi kehilangan kendali belum dijelaskan lebih lanjut dalam laporan yang diterima Headline.co.id.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















