Headline.co.id, Pemalang ~ Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengusut tuntas kasus perundungan yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang siswa SDN Kebondalem, Pemalang. Penyelidikan itu dilakukan setelah Pengadilan Negeri Pemalang menetapkan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terbukti melakukan perundungan pada 8 Oktober 2026. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk rumah sakit dan sekolah, dalam perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres Pemalang AKBP Anggaito mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar penanganan perkara memiliki kejelasan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan di Pemalang, Rabu (14/10/2026).
“Kasus itu akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” kata Anggaito.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Anggaito menjelaskan, kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut setelah adanya penetapan Pengadilan Negeri Pemalang terhadap dua ABH. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan perundungan pada 8 Oktober 2026.
Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Pendalaman tersebut juga mencakup pengembangan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan atau turut bertanggung jawab.
“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini seperti rumah sakit ataupun sekolah,” katanya.
Polres Pemalang belum menyampaikan hasil akhir dari pendalaman terhadap pihak-pihak yang disebut memiliki kemungkinan keterkaitan tersebut. Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Penegakan Hukum Harus Profesional
Kapolres Pemalang menegaskan, penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, proses itu diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kami komitmen dalam menuntaskan kasus ini sebagai salah satu wujud implementasi Commander Wish Kapolri dalam penguatan bidang penegakan hukum,” katanya.
Anggaito menambahkan, Polres Pemalang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat. Namun, pendekatan tersebut tidak berarti kepolisian memberikan toleransi terhadap tindak kejahatan.
“Penegakan hukum yang sudah berjalan juga terintegrasi dengan semangat tagline Polisi Bersama Masyarakat di mana proses hukum berjalan dengan profesional, berkeadilan dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Polres Pemalang memastikan pendalaman kasus perundungan siswa SD tersebut terus dilakukan. Polisi menyatakan setiap tahapan penegakan hukum akan diarahkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















