Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

Saddam by Saddam
38 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator

Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bungo ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Kamis (15/10/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, menyita dua ekskavator, serta mengamankan 394,61 gram butiran yang diduga emas. Pengungkapan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti dua laporan polisi mengenai penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat. Polda Jambi kini menelusuri keterlibatan dua orang yang diduga menjadi pemodal kegiatan tersebut.

Contents

    • 0.1. Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang
    • 0.2. Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali
  • 1. Empat Orang Diamankan di Dua Lokasi
  • 2. Polda Jambi Telusuri Dugaan Pemodal
  • 3. Tersangka Dijerat Pasal 158 UU Minerba

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengatakan, penyelidikan bermula dari dua laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Jambi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

You might also like

Pelajar Jadi Korban Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

17 October 2026
Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

17 October 2026

“Pengungkapan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang diterima Ditkrimsus/Polda Jambi yang kemudian ditindaklanjuti,” kata Taufik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Empat Orang Diamankan di Dua Lokasi

Personel Unit 1 Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak setelah memperoleh informasi mengenai kegiatan penambangan emas menggunakan alat berat tanpa izin.

Dalam penindakan di lokasi pertama, polisi mengamankan tiga orang. Mereka masing-masing berinisial AJ (36), yang berperan sebagai pengawas, HS (34), sebagai operator alat berat, serta SAH (22), yang bertugas sebagai pembantu operator.

Sementara itu, petugas mengamankan MF (19) di lokasi kedua. MF juga berperan sebagai operator alat berat. Setelah menjalani proses penyidikan, keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tambang emas ilegal yang ditangani berdasarkan dua laporan polisi.

Polisi turut menyita dua unit ekskavator merek SDLG berwarna kuning. Kedua alat berat itu diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Selain ekskavator, penyidik mengamankan 394,61 gram butiran yang diduga emas. Barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang sedang diproses Polda Jambi.

Polda Jambi Telusuri Dugaan Pemodal

Penanganan perkara tidak berhenti pada penetapan empat tersangka. Polda Jambi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Bungo.

Taufik menyebut penyidik sedang menelusuri dua orang berinisial FY alias AG dan Z alias C. Keduanya diduga menjadi pemodal kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

Menurut Taufik, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah melakukan penambangan emas tanpa izin dengan memanfaatkan alat berat. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga membiayai kegiatan tersebut.

Dalam pengembangan kasus, status FY alias AG dan Z alias C masih disebut sebagai pihak yang diduga menjadi pemodal. Polda Jambi belum menyampaikan penetapan keduanya sebagai tersangka.

Tersangka Dijerat Pasal 158 UU Minerba

Keempat tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta ketentuan perubahannya.

Polda Jambi menyebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin.

Setelah penindakan di lokasi, keempat tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka dipindahkan ke Polda Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk keterlibatan pihak lain dan dugaan peran FY alias AG serta Z alias C dalam pembiayaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BungoHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Pelajar Jadi Korban Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial RM menjadi korban perampasan telepon genggam yang disertai ancaman airsoft...

Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Polda Sulawesi Tengah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon),...

Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Bali bersama jajaran mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di sejumlah wilayah...

Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja 15 Tahun di Jaktim

Kasus Tawuran Maut di Jaktim, Polisi Periksa 10 Saksi

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi dalam kasus tawuran maut yang menewaskan remaja berinisial FRZ (15). Peristiwa...

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi operator judi online di sebuah vila di Desa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Target Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh pada 2026

Target Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh pada 2026

24 June 2026
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

9 April 2026
: Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutannya saat menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang digelar di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Pondok Modern Darussalam Gontor Putra Kampus Pusat, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Prabowo Kaitkan Seruan Free Palestine dengan Pendidikan Gontor

21 September 2026
Arsenal Menang Meyakinkan lawan Girona Telak 4-1

Arsenal Raih Kemenangan Telak 4-1 atas Girona dalam Laga Persahabatan

2 August 2026
Pemerintah Siapkan Langkah Afirmasi untuk Pembangunan Nias Utara

Pemerintah Siapkan Langkah Afirmasi untuk Pembangunan Nias Utara

12 February 2026
Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

7 January 2026
Pemkab Seruyan Hibahkan Kendaraan untuk Dukung Kinerja Kemenag

Pemkab Seruyan Hibahkan Kendaraan untuk Dukung Kinerja Kemenag

9 January 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Bupati Lumajang Minta HKTI Optimalkan Alsintan

17 October 2026
Matangkan Persiapan, PSS Buka Celah Raih Kemenangan

PSS Sleman Siapkan Strategi Hadapi Persebaya di Surabaya

17 October 2026
Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

17 October 2026
Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

17 October 2026
Berita Terkini

Peluncuran SPPG 3T Perluas Layanan Pemenuhan Gizi di Padang Panjang

17 October 2026
Jumat Berkah, Induk PJR BSD Korlantas Polri Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

17 October 2026
Berita Terkini

Memory of the World 2026, ANRI Siapkan Dua Proposal Arsip

17 October 2026

Popular Story

Pemda Banggai Bagikan 5.000 Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Nasional

Kabut Asap Banggai, Pemda Bagikan 5.000 Masker ke Warga

by Aditya
15 October 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, membagikan 5.000 masker kepada...

Read moreDetails

Pendidikan Kebangsaan di Lumajang Jadi Bekal Anak Hadapi Era Digital

Kebakaran Bromo Tewaskan Empat Petugas dan Relawan

Pemko Padang Panjang Cegah Stunting dari Hulu lewat Intervensi Gizi

Digitalisasi Perlinsos Bali, 652.858 Keluarga Sudah Mendaftar

Bantuan Air Bersih Ngawi Disalurkan ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

PSS Sleman Bidik Tiga Poin Perdana Lawan PSM Makassar

JDIH Kemenpar Raih Peringkat I dan Nilai Sempurna 100

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jadi Kakorsabhara Baharkam Polri

Polrestabes Makassar Perketat Jalur Masuk Narkoba

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.