Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

Saddam by Saddam
36 seconds ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat, lalu menjualnya kepada pihak lain. Perkara yang diduga berlangsung pada April hingga September 2026 itu menyeret IMF (34) alias Ibo serta dua orang yang diduga berperan sebagai penadah. Sedikitnya 12 korban telah tercatat dalam laporan dan pengaduan Satreskrim Polresta Bandung. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah Ibo menyerahkan diri pada 2 Oktober 2026, sementara penyidik mengamankan delapan sepeda motor dan masih mencari 16 kendaraan lainnya.

Contents

  • 1. Polresta Bandung Terima Laporan dari Sejumlah Kanal
    • 1.1. Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu
    • 1.2. Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar
  • 2. Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Kasus Viral
  • 3. Polisi Masih Cari 16 Sepeda Motor
  • 4. Uang Penjualan Diduga untuk Gaya Hidup dan Judi Online

Polresta Bandung Terima Laporan dari Sejumlah Kanal

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, laporan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan itu disampaikan masyarakat melalui sejumlah kanal pengaduan kepolisian maupun media sosial.

You might also like

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

9 October 2026
Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

9 October 2026

“Ini korbannya sudah sangat banyak. Sempat juga banyak masyarakat yang melaporkan, baik itu melalui 110 maupun melalui Lapor Kapolres, dan juga ke Instagram,” kata Tri saat pers release di Mapolresta Bandung, Rabu, 7 Oktober 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut polisi, Ibo diduga menyasar orang-orang yang telah mengenalnya. Ia meminjam sepeda motor dengan berbagai alasan, kemudian kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan diduga dijual kepada pihak lain.

“Ini kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Karena secara finansial keluarganya memang tergolong mampu, maka korban-korban ini percaya kepada yang bersangkutan,” ujar Tri.

Polisi menyebut dugaan aksi tersebut dilakukan sepanjang April hingga September 2026. Sedikitnya 12 korban telah membuat laporan maupun pengaduan yang kini ditangani Satreskrim Polresta Bandung.

Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Kasus Viral

Ibo menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Bandung pada 2 Oktober 2026 setelah kasus tersebut menjadi viral. Ia datang dengan didampingi orang tuanya.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mengembangkan penyidikan untuk menelusuri alur penjualan sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. Pengembangan itu mengarah kepada RRP dan JP yang diduga berperan sebagai penadah.

RRP disebut menerima 12 unit sepeda motor dari Ibo dan menjual kembali kendaraan tersebut. Sebanyak tujuh unit di antaranya diduga dijual kepada JP. Kendaraan itu kemudian berpindah tangan kepada seseorang berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan sepeda motor. Kendaraan yang disita terdiri atas sejumlah merek, lain Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha RX-King, Honda PCX, dan Honda Genio.

Polisi Masih Cari 16 Sepeda Motor

Selain delapan sepeda motor yang telah diamankan, polisi masih mencari 16 unit lain yang masuk dalam daftar barang dalam pencarian. Dari kendaraan yang disita, baru dua unit yang diketahui pemiliknya berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.

Polisi menduga identitas sejumlah kendaraan telah disamarkan dengan mengganti atau memalsukan pelat nomor. “Kalau dari pelat nomor tentu saja karena sudah diganti, dipalsukan,” kata Tri.

Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor. Laporan tersebut diperlukan untuk mencocokkan kendaraan yang telah ditemukan sekaligus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Jangan segan-segan untuk datang ke Polresta Bandung. Kalau memang belum membuat laporan, segera membuat laporan,” ujar Tri.

Uang Penjualan Diduga untuk Gaya Hidup dan Judi Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang diduga diperoleh Ibo dari penjualan sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan judi online.

“Untuk hasil dari kejahatan yang dilakukan, itu untuk gaya hidup dan juga judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya,” ungkap Tri.

Ibo dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai penadah dijerat Pasal 591 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Satreskrim Polresta Bandung masih mengembangkan perkara untuk menelusuri keberadaan sepeda motor lainnya serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tujuannya untuk memastikan seluruh kendaraan yang diduga berasal dari aksi pelaku dapat dilacak dan dikembalikan kepada pemiliknya,” tandas Tri.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

by Hendrawan
8 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Piyungan mengamankan seorang karyawan toko grosir batik berinisial AB (44) atas dugaan penggelapan sejumlah...

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat dalam 3 Minggu

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Mahasiswa Baru UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior, Selamat Setelah Kirim Lokasi ke Teman

by Hendrawan
8 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Malang (UM) asal Mojokerto diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sosiolog UGM Soroti Konflik Guru dan Murid sebagai Dampak Liberalisasi Pendidikan

Sosiolog UGM Soroti Konflik Guru dan Murid sebagai Dampak Liberalisasi Pendidikan

6 February 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan sambutan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menaker Yassierli Ingatkan Pekerja Siap Hadapi AI, PKB Pupuk Kaltim Jadi Momentum Peningkatan Kompetensi

15 April 2026
Ilustrasi gambar Begal Payudara

Polisi Amankan Pria Begal Payudara terhadap Mahasiswi di Jalan Raya Sanden Bantul

21 February 2026
Ilustrasi cuaca

BMKG Prediksi Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Jakarta Hari Ini

10 September 2025
Hindari Nikah Siri, Ini Potensi Pelanggarannya #1

Kementerian Agama Imbau Hindari Nikah Siri, Soroti Risiko Hukum

18 August 2026

Asik! Tahun Ajaran Baru, SMPN 2 Bergas Siap Dioperasionalkan

3 March 2022
143 Siswa Sekolah Alam Ar-Royyan Padang Lulus dengan Karakter Unggul

143 Siswa Sekolah Alam Ar-Royyan Padang Lulus dengan Karakter Unggul

15 June 2026

Artikel Terbaru

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

9 October 2026
: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

9 October 2026
: Kepala BGN Sudatyono menjenguk korban dugaan insiden keamanan pangan yang menimpa ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026). (Dok. BGN)

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai Insiden Keamanan Pangan MBG

9 October 2026
Konsep Prasmanan MBG Mulai Diuji Di Kota Pasuruan, Kapolres Tinjau Pelaksanaannya

Uji Coba Prasmanan MBG di Kota Pasuruan Ditinjau Kapolres

9 October 2026
: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi di Gedung DPR RI. (Foto: KemenPPPA)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Perempuan Pekerja

9 October 2026
: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

9 October 2026
Siapkan Pembangunan Tower Baru di Lapangan Banteng, Kemenag Jajaki Pemanfaatan Sementara Gedung NAM Center

Tower Baru Kemenag Disiapkan, Gedung NAM Center Jadi Opsi Transit

9 October 2026

Popular Story

Peduli Warga Kekurangan Air, Polres Majalengka Kerahkan 26 Truk Tangki ke Lima Kecamatan
Pemerintah

Polres Majalengka Kerahkan 26 Truk Tangki Air Bersih

by Red07
8 October 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengerahkan 26 unit truk...

Read moreDetails

Muhaimin Dorong Perumahan Vida Jadi Ekosistem Ekonomi UMKM

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

Menhub Perketat Aturan Keselamatan Transportasi Publik

Arema FC Women Academy Juara Liga Putri PSSI Kota Semarang

KDEKS Sumsel Diperkuat untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

Timnas Thailand Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Vietnam

Strategi Batam Menarik Investasi: Regulasi dan Sinergi Jadi Kunci

Program Magang Nasional 2026 Buka 150 Ribu Kuota Bertahap

Bupati Maluku Tenggara Minta Masjid Al-Mujibah Hidupkan Umat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.