Headline.co.id, Palembang ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah hingga tingkat kabupaten/kota melalui pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Pengukuhan tersebut berlangsung di Graha Bina Praja, Kota Palembang, Sumsel, pada Jumat (2/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjalankan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai ketentuan serta rencana strategis yang telah disusun. Penguatan KDEKS diharapkan mendorong sinergi pemerintah daerah, KNEKS, organisasi masyarakat, dan pelaku ekonomi dalam membangun ekosistem syariah di Sumsel.
Potensi Ekonomi Syariah Sumsel Masih Terbuka
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pengukuhan KDEKS merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara lebih terarah. Menurut dia, potensi ekonomi syariah Sumsel masih besar sehingga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan sosialisasi yang lebih luas.
“Potensi ekonomi dan keuangan syariah di Sumatra Selatan masih terbuka luas sehingga membutuhkan sosialisasi yang lebih masif dan dukungan pemerintah daerah,” kata Herman Deru di Graha Bina Praja, Kota Palembang, Jumat (2/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Herman menilai organisasi Islam dan berbagai elemen masyarakat dapat dilibatkan sebagai mitra dalam memperkuat ekosistem ekonomi serta keuangan syariah. Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk memperluas pemahaman sekaligus mendukung pelaksanaan program ekonomi syariah di daerah.
Ekonomi Syariah Didorong Berkolaborasi
Herman menekankan pengembangan ekonomi syariah tidak harus dilakukan secara terpisah dari sektor ekonomi lainnya. Menurut dia, berbagai kekuatan ekonomi dapat dikolaborasikan selama pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kita membutuhkan masukan dari KNEKS bagaimana ekonomi non-syariah ini dapat berjalan berdampingan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Kita bisa mengkolaborasikan berbagai kekuatan ekonomi untuk menjadi kekuatan yang semakin besar,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya masukan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam merumuskan pola kolaborasi ekonomi syariah dan ekonomi non-syariah. Pemerintah Provinsi Sumsel membuka ruang bagi pengembangan berbagai sektor ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip syariah.
KNEKS Apresiasi Dukungan Pemprov Sumsel
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Ayyub mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ia mengatakan potensi permintaan terhadap produk dan layanan ekonomi serta keuangan syariah masih besar.
Menurut Sholahudin, besarnya permintaan tersebut menjadi salah satu modal untuk memperkuat pengembangan ekosistem syariah di Sumatra Selatan. Karena itu, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KDEKS yang telah dikukuhkan.
“Selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Kita buktikan bahwa keuangan syariah dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang terdepan,” ujarnya.
Koordinasi Ekonomi Syariah Diperkuat
Pengukuhan KDEKS provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel diharapkan memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi syariah. Koordinasi tersebut akan dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, KNEKS, organisasi masyarakat, serta pelaku ekonomi.
Penguatan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga menjadi dasar untuk mendorong kerja sama antarpemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pelaku ekonomi diharapkan dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam membangun ekosistem syariah di Sumatra Selatan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















