Headline.co.id, Surabaya ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. Hal ini disampaikan dalam acara Rector’s Expressions (REx) Chapter 3 di Universitas Negeri Surabaya, Senin (11/5/2026).
Arifah Fauzi menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. “Dengan adanya Satgas PPKPT di kampus, diharapkan upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dapat terwujud. Perguruan tinggi juga harus memastikan mekanisme pelaporan mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban dan saksi, serta menyediakan layanan pendampingan yang komprehensif,” ujarnya.
Menteri PPPA juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual.
Lebih lanjut, Arifah menyebutkan bahwa survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun 2020 menunjukkan sekitar 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen kasus tidak dilaporkan. “Kekerasan di kampus sering kali tidak dilaporkan karena korban takut, malu, atau berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Oleh karenanya, kampus perlu memiliki sistem perlindungan yang jelas dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Pemerintah telah memperkuat perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian PPPA terus memperkuat kesadaran dan pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami bersama Kemen PPPA terus membangun kepedulian dan awareness di kampus agar seluruh civitas akademika semakin waspada terhadap potensi kekerasan, termasuk yang dipengaruhi relasi kuasa di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Brian. Kolaborasi kedua kementerian ini terus diperkuat sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan berkelanjutan bagi perguruan tinggi dalam implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan. Melalui penguatan Satgas PPKPT, pemerintah mendorong setiap perguruan tinggi memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses, berpihak pada korban, serta didukung sumber daya yang kompeten dan terlatih.
Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga terus dilakukan agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus berjalan lebih efektif. Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan seluruh perguruan tinggi mampu menghadirkan ruang belajar yang aman, setara, dan mendukung terciptanya budaya akademik yang berintegritas.




















