Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi setelah dugaan insiden keamanan pangan yang dialami 707 siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang. Sanksi tersebut dijatuhkan sembari menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah bahan makanan yang diduga berkaitan dengan insiden pada Jumat (31/7/2026). Kepala BGN Sudaryono menyampaikan keputusan itu setelah menjenguk para korban di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang pada Sabtu (1/8/2026).
BGN juga memberikan surat peringatan kepada SPPG, mitra, yayasan, serta pihak terkait, termasuk koordinator kecamatan dan jajaran di atasnya. Langkah itu diambil untuk mencegah insiden keamanan pangan kembali terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus menegaskan kewajiban seluruh SPPG mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
707 Siswa dan Guru Diduga Terdampak
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebanyak 707 orang yang terdiri atas 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang diduga mengalami insiden keamanan pangan setelah mengonsumsi makanan MBG. Mayoritas korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sudaryono mengunjungi korban yang dirawat di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum. Dari ratusan orang yang terdampak, sebanyak 13 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas.
“Jadi ini saya kunjungan ke Semarang merespons dari laporan adanya keracunan dari SMK Negeri 6 Semarang ya. Jadi ada sekitar 700-an sekian, kemudian sebagian itu kemudian ada yang mual, ada yang buang air dan seterusnya. Dari sekitar 700an itu yang dirawat, yang dirawat 13. Ada yang di rumah sakit, ada yang di puskesmas. Alhamdulillah tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang diterima pada Senin (3/8/2026), setelah ia menjenguk korban dugaan insiden keamanan pangan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.
BGN Periksa Bahan Makanan dan Waktu Memasak
Hasil investigasi awal BGN menduga insiden tersebut dipicu oleh beberapa bahan makanan yang masih menjalani pemeriksaan laboratorium. Bahan yang disebut lain daun singkong dan bumbu rendang.
Selain bahan makanan, BGN menduga proses memasak dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat. Pemeriksaan laboratorium dilakukan dengan meminta bantuan Dinas Kesehatan. Hasilnya diperkirakan membutuhkan waktu sedikitnya tujuh hari atau lima hari kerja.
“Sejauh ini investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ya ada daun singkong, ada bumbu rendang dan lain-lain, kita lagi cek minta dari Dinas Kesehatan untuk dicek lab-nya. Kita butuh waktu paling tidak ya 7 hari, 5 hari kerja begitu untuk sampai dengan hasilnya. Kemudian kita bisa lihat hasil lab-nya. Tapi sejauh ini investigasi kita sejauh ini adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal,” kata Sudaryono.
BGN belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab insiden tersebut karena pemeriksaan laboratorium masih berlangsung. SPPG Karangturi tetap dikenai suspend selama proses investigasi berjalan.
Sistem Digital untuk Pantau Produksi Makanan
Untuk mencegah kejadian serupa, BGN mempercepat penerapan sistem digital di seluruh dapur MBG. Sistem tersebut dirancang untuk mendokumentasikan dan memantau setiap tahapan produksi makanan, mulai dari waktu bahan dipotong, waktu memasak, menu, hingga bahan dan bumbu yang digunakan.
Melalui sistem itu, orang tua siswa, guru, dan Dinas Kesehatan diharapkan dapat mengetahui waktu makanan dimasak serta bahan yang digunakan. BGN menargetkan sistem tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan.
“Kita sudah siapkan sistemnya. Ini sekarang lagi kita paksa semua dapur, ada Korcam dan lain-lain, lagi kita paksa kita kerja pakai sistem. Jadi kapan kol mulai dicacah, kapan dimasak itu semua kita lock. Dan kita lagi siapkan ini (sistemnya). Kita kebut semua. Moga-moga seminggu dua minggu ini sudah beres,” ujar Sudaryono.
Sudaryono Tegaskan Kebijakan Zero Tolerance
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan, tindak pidana korupsi, dan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Ia meminta seluruh SPPG menjalankan SOP dan sistem pengelolaan dapur secara ketat.
Menurut dia, kepala dapur SPPG memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan disiplin. Kepala SPPG juga diminta memiliki kepemimpinan yang tegas terhadap petugas yang tidak mematuhi prosedur kebersihan dan keamanan pangan.
“Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi,” tegas Sudaryono.
Ia mencontohkan kewajiban mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dan mengenakan masker saat mengolah makanan. Petugas yang tidak mematuhi aturan tersebut, kata dia, harus ditindak tegas.
“Kalau misalnya ada di pegawai di dapur itu yang barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini! Karena nyawa, kesehatan dan nyawa seseorang itu sangat berarti. Enggak boleh lagi,” ujar Mas Dar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















