Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU KY Didorong

Eko by Eko
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
: Anggota KY Andi Muhammad Asrun dalam Diskusi Publik

KY Dorong Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU untuk Peradilan Berintegritas (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Penguatan etika hakim dan revisi Undang-Undang tentang Komisi Yudisial (UU KY) didorong untuk menjaga independensi, integritas, serta kepercayaan publik terhadap peradilan. Anggota Komisi Yudisial (KY) Andi Muhammad Asrun menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (6/10/2026). Menurut dia, pengawasan terhadap perilaku hakim diperlukan untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan, memastikan hakim bebas dari konflik kepentingan, serta memungkinkan penindakan atas dugaan pelanggaran yang memiliki indikasi tindak pidana melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Contents

    • 0.1. Sidak Ketiga SPPG Tulis 003, Fasilitas Belum Sesuai SOP
    • 0.2. Pemkab Batang Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Desa
  • 1. KY Minta Laporan Disertai Bukti Kuat
  • 2. Baleg DPR Dukung Revisi Kedua UU KY
  • 3. KY Diusulkan Menjadi Court of Ethics

Asrun menegaskan, pengawasan KY tidak ditujukan untuk mencari-cari kesalahan hakim. KY juga memiliki tanggung jawab memberikan pembelaan kepada hakim sepanjang menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan etik dan hukum.

You might also like

: Wakil Bupati Batang Suyono (kanan), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Sidak Ketiga SPPG Tulis 003, Fasilitas Belum Sesuai SOP

7 October 2026
: Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (5/10/2026).

Pemkab Batang Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Desa

7 October 2026

“KY tidak hanya mengawasi hakim dalam rangka mencari-cari kesalahan hakim. Hal itu paradigma yang salah. Kami juga melakukan pembelaan terhadap hakim,” tegas Asrun.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

KY Minta Laporan Disertai Bukti Kuat

Menurut Asrun, mekanisme pengawasan etik dapat menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang memiliki indikasi kuat mengarah pada tindak pidana. Dalam kondisi tersebut, KY dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Asrun menyebut kerja sama semacam itu sudah pernah dilakukan. Karena itu, ia meminta masyarakat menyampaikan laporan kepada KY dengan disertai bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.

“Hal itu sudah pernah kami lakukan. Jadi, berikanlah laporan-laporan kepada KY dengan bukti yang kuat supaya bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pengawasan terhadap perilaku hakim, kata Asrun, perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan lembaga peradilan. Pengawasan juga harus berjalan seiring dengan jaminan agar hakim dapat menjalankan tugas secara mandiri.

Baleg DPR Dukung Revisi Kedua UU KY

Dukungan terhadap penguatan kewenangan KY disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. Ia mengatakan revisi kedua UU KY perlu diprioritaskan dan diselaraskan dengan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.

Bob menilai penguatan KY pada hakikatnya merupakan bagian dari penguatan sistem peradilan. Karena itu, undang-undang perlu mengatur batas yang jelas pengawasan etik dan teknis yudisial.

“Komitmen Badan Legislasi, penguatan KY adalah penguatan peradilan. Batas etik dan teknis yudisial harus diatur UU,” kata Bob.

Ia menyebut revisi UU KY semakin mendesak dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis. Dari perspektif negara hukum, peradilan tidak hanya dituntut merdeka, tetapi juga berintegritas. Menurut Bob, kehormatan hakim menjadi salah satu prasyarat agar putusan pengadilan memperoleh legitimasi publik.

Dari sisi sosiologis, tingginya pengaduan masyarakat dan masih berulangnya kasus suap yang melibatkan hakim menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan. Sementara dari sisi yuridis, sejumlah norma dalam UU KY telah dibatalkan atau dimaknai ulang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kondisi tersebut, menurut Bob, menimbulkan persoalan harmonisasi serta mekanisme tindak lanjut terhadap rekomendasi KY. Ia juga menyebut wibawa rekomendasi KY dipersoalkan secara terbuka.

“Dari segi sosiologis, pengaduan publik tinggi, kasus suap hakim berulang, dan wibawa rekomendasi KY dipersoalkan secara terbuka. Dari segi yuridis, norma UU KY dibatalkan atau dimaknai ulang Mahkamah Konstitusi sehingga terjadi disharmoni dan tidak ada mekanisme penegakan rekomendasi,” jelas Bob.

KY Diusulkan Menjadi Court of Ethics

Gagasan penguatan kelembagaan KY juga disampaikan Anggota KY Periode 2010–2015 sekaligus Guru Besar UPN “Veteran” Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri. Ia mengusulkan agar KY diperkuat sebagai Court of Ethics, yakni forum dengan mekanisme yang kuat untuk menegakkan etika hakim.

Namun, penguatan tersebut tetap harus menjamin hak hakim untuk memberikan pembelaan dan klarifikasi. Taufiqurrohman menilai proses pemeriksaan perlu didukung standar pembuktian yang rasional, keputusan yang disertai alasan, serta penerapan prinsip due process.

“Pemeriksaan harus menjamin hak pembelaan dan klarifikasi. Diperlukan juga standar pembuktian yang rasional, keputusan beralasan, dan due process,” ungkapnya.

Selain mekanisme pemeriksaan, Taufiqurrohman menilai kedudukan KY sebagai lembaga konstitusional dalam arsitektur kekuasaan kehakiman perlu dipertegas. Revisi UU KY, kata dia, harus diarahkan untuk memperkuat mekanisme pemeriksaan, pembuktian, dan tindak lanjut rekomendasi KY.

Penguatan itu juga perlu mencakup independensi kelembagaan, profesionalisme sumber daya manusia, dan dukungan anggaran. Pada saat yang sama, hubungan Mahkamah Agung (MA) dan KY perlu dibangun melalui koordinasi serta keseimbangan kewenangan.

Hubungan tersebut diperlukan agar batas pengawasan etik oleh KY dan kewenangan koreksi yudisial dapat dipahami secara lebih jelas.

“Hubungan MA–KY harus dibangun berbasis koordinasi dan keseimbangan kewenangan sehingga dapat memperjelas batas pengawasan etik dan koreksi yudisial,” pungkas Taufiqurrohman.

Penguatan kewenangan KY tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan, tetapi juga dengan upaya memastikan setiap hakim bekerja berdasarkan integritas, independensi, dan standar etik yang dapat dipertanggungjawabkan. Mekanisme pengawasan yang kuat dan proses pemeriksaan yang adil diharapkan berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

: Wakil Bupati Batang Suyono (kanan), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Sidak Ketiga SPPG Tulis 003, Fasilitas Belum Sesuai SOP

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Wakil Bupati Batang Suyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten...

: Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (5/10/2026).

Pemkab Batang Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Desa

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah...

: BSSN mengambil langkah tegas dalam mempertebal lapis pertahanan ruang digital Indonesia dengan mengukuhkan 59 TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Depok, Selasa (6/10/2026).

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor pemerintahan dan...

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Mei Erawati (kedua kiri), menepis narasi hoaks yang tersebar di media sosial dan memastikan biaya berobat balita di Reban diganti saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita Reban Diganti

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Kesehatan Kabupaten Batang memastikan biaya pengobatan Muhammad Raeza Afkarian, balita asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, yang...

: Kepala BKPSDM Batang Dwi Riyanto mengatakan, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD.

2.752 PPPK Paruh Waktu Batang Diperpanjang, Gaji dari APBD

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan perpanjangan kontrak 2.752 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai 1...

:

Kesiapsiagaan Bencana Kalbar Diperkuat Hadapi Musim Hujan

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kesiapsiagaan bencana menghadapi musim penghujan 2026/2027. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bajawa, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bajawa, NTT

9 January 2026
Kolaborasi Pemkab Pinrang dan BRI Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Kolaborasi Pemkab Pinrang dan BRI Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

11 November 2025
Krom Bank: Revolusi Digital Menumbuhkan Kultur Menabung Generasi Z

Krom Bank: Bank Digital Inovatif yang Mendorong Budaya Menabung Generasi Muda

19 August 2024
Polda Kalbar Dorong Budidaya Melon untuk Ketahanan Pangan Nasional

Polda Kalbar Dorong Budidaya Melon untuk Ketahanan Pangan Nasional

27 June 2026

Nikon P900 Kamera Zoom Terpanjang, ini Kekurangan dan Kelebihannya

21 March 2020
Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan Produk Kecantikan oleh Polda Metro Jaya

Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan Produk Kecantikan oleh Polda Metro Jaya

7 January 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru 17 Juni 2026 di Seluruh Indonesia, Cek Pertamax hingga Pertalite

Masyarakat Wajib Tahu! Ini Harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia per 17 Juni 2026

17 June 2026

Artikel Terbaru

5 Alasan MotoGP Mandalika Bukan Sekadar Ajang Balap

MotoGP Mandalika 2026 Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

7 October 2026
Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Antisipasi Kemacetan Gedung DPR MPR

Polda Metro Jaya Imbau Antisipasi Kemacetan Gedung DPR/MPR

7 October 2026
Gabung Membersib Plus Dapatkan Jersey Replika Dan Tiket Laga Kandang

MemberSIB Plus PERSIB: Jersey Replika dan 2 Tiket Kandang

7 October 2026
: Menjadikan koperasi sebagai garda terdepan untuk meruntuhkan ketimpangan ekonomi nasional, Menkop Ferry Juliantono bersama Wantimpres Rocky Gerung melontarkan gagasan kritis nan revolusioner dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Majelis Tahkim SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). FOTO dok. Humas Kemenkop

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Lembaga

7 October 2026
: Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan bersama unsur Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan Program Taruna Bhakti Akademi TNI di Sekolah Rakyat Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Selasa (4/8/2026)/ MC Sergai.

Program Taruna Bhakti di Sekolah Rakyat Sergai Dipastikan Optimal

7 October 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kanan), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Sidak Ketiga SPPG Tulis 003, Fasilitas Belum Sesuai SOP

7 October 2026
: Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (5/10/2026).

Pemkab Batang Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Desa

7 October 2026

Popular Story

: DKPP Kabupaten Lumajang menyediakan dukungan pengendalian hama dan penyakit tanaman yang dapat diajukan petani melalui kelompok tani (poktan) .(DKPP Lumajang/Istimewa)
Pemerintah

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

by Dani
3 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyediakan...

Read moreDetails

PAUD HI Dumai Diperkuat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Literasi Hukum KY Diperkuat lewat Teori dan Praktik Penegakan Hukum

Program Pekarangan Pangan Bergizi Dikawal Polsek Batuputih

HUT ke-81 TNI, Turnamen Domino di Tidore Diikuti 368 Peserta

Persebaya U-18 Menang 3-1 meski Bermain dengan 10 Pemain

Kebakaran Trans Home Sleman Tewaskan Dua Karyawan, Bupati Berduka

Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi 93 Km Timur Laut Ruteng

Dua Tersangka Pembuangan Bayi di Kalasan Ditangkap di Ngaglik Sleman

Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperluas, Ini Dukungan Kemkomdigi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.