Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung perluasan digitalisasi perlindungan sosial pada Selasa (29/9/2026). Langkah ini ditujukan untuk membuat pelayanan bantuan pemerintah lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Digitalisasi tersebut dikembangkan melalui integrasi infrastruktur, pertukaran data, tata kelola, serta literasi digital. Kebijakan itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta pada Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti digitalisasi pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi.
Presiden menyebut lebih dari tiga juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional. Digitalisasi itu juga memangkas proses pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya berlangsung 75 hingga 200 hari menjadi hitungan menit.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Presiden.
Kemkomdigi Perkuat Ekosistem Digital
Meutya mengatakan arahan Presiden sejalan dengan tujuan transformasi digital pemerintah, yakni memastikan teknologi memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya.
Menurut dia, transformasi digital perlindungan sosial membutuhkan ekosistem digital yang terintegrasi. Ekosistem itu mencakup infrastruktur, pertukaran data, tata kelola, hingga literasi digital masyarakat.
Kemkomdigi sebelumnya memperkuat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai platform pertukaran data nasional. Platform ini digunakan untuk mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem pemerintahan.
Dalam uji coba digitalisasi bantuan sosial pada Juni 2026, SPLP memproses sekitar 162 ribu transaksi dengan tingkat keberhasilan layanan 100 persen. Sistem tersebut juga tetap stabil ketika menghadapi lonjakan lebih dari 50 ribu transaksi dalam satu jam.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.
Biaya Pendaftaran Bansos Ditekan
Digitalisasi perlindungan sosial juga diharapkan mengurangi beban biaya yang selama ini muncul dalam proses pendaftaran bantuan sosial. Sebelum digitalisasi diterapkan, keluarga yang mengakses proses tersebut dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu.
Biaya itu mencakup perjalanan, dokumen, fotokopi, serta waktu kerja yang hilang. Dengan sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya tersebut.
Selain mempercepat layanan, digitalisasi diarahkan untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan. Kemkomdigi menilai kualitas data, tata kelola, serta kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan fondasi agar digitalisasi bantuan sosial berjalan akurat dan tepat sasaran.
Digitalisasi perlindungan sosial juga dikembangkan untuk mengatasi persoalan data yang terfragmentasi, duplikasi penerima, hingga kesalahan penyaluran bantuan. Pendekatan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) digunakan agar layanan perlindungan sosial semakin terintegrasi.
AI dan Literasi Digital Disiapkan
Kemkomdigi tengah menyiapkan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dalam digitalisasi bantuan sosial. Uji coba pemanfaatan AI telah dilakukan di Banyuwangi untuk mendukung intervensi digital dalam penyaluran bantuan sosial.
Namun, Meutya menegaskan perluasan digitalisasi harus dibarengi penguatan keamanan digital dan literasi masyarakat. Pemerintah daerah didorong mengedukasi masyarakat agar menggunakan kanal resmi pemerintah saat mengakses layanan.
Masyarakat juga diimbau mewaspadai penipuan serta menolak pungutan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
“Ketangguhan infrastruktur teknologi yang kita bangun di pusat tidak akan pernah cukup tanpa benteng pertahanan yang kuat di sisi masyarakat,” tegas Meutya.
Presiden Prabowo menegaskan digitalisasi perlindungan sosial akan terus diperluas ke seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi sebagai bagian dari agenda Pro Kesra Terintegrasi.
Menkomdigi memastikan Kemkomdigi akan terus mendukung perluasan transformasi digital lintas sektor. Pembangunan teknologi, kata dia, tidak boleh berhenti pada penyediaan sistem, tetapi harus menghasilkan pelayanan publik yang semakin sederhana, efisien, transparan, aman, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















