Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengevaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) bagi pelaku UMKM dalam rapat koordinasi di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026). Dalam evaluasi CFD Sidoarjo tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi meminta pungutan pedagang diturunkan dari Rp15 ribu hingga Rp20 ribu menjadi Rp5 ribu setiap kali berjualan. Usulan itu disampaikan untuk menjaga akses masyarakat terhadap ruang publik sekaligus memberi kesempatan pedagang berjualan tanpa beban pungutan yang berlebihan. Penataan tersebut juga membahas pengelolaan sampah, pembatasan jumlah pedagang, serta kerusakan fasilitas umum selama CFD.
Subandi mengatakan, besaran pungutan perlu dibuat proporsional karena CFD bukan ruang yang dibangun untuk kepentingan bisnis. Menurut dia, penurunan pungutan diharapkan dapat menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kita ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik, sementara pedagang juga bisa mendapatkan kesempatan untuk berjualan,” kata Bupati Subandi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Usulan Pungutan CFD Sidoarjo Dibagi untuk Pedagang dan Sampah
Dari usulan pungutan Rp5 ribu tersebut, Rp2 ribu diarahkan untuk paguyuban pedagang, sedangkan Rp3 ribu digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah di kawasan CFD.
Subandi menegaskan, pungutan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan internal paguyuban pedagang. Karena itu, penataannya perlu dibicarakan bersama paguyuban dan pemerintah agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa membebani pedagang.
“Car Free Day ini berdiri bukan untuk kepentingan bisnis,” tegas Subandi.
Perwakilan Paguyuban Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) menjelaskan, pungutan Rp15 ribu hingga Rp20 ribu yang selama ini diberlakukan digunakan untuk mendukung kebutuhan pengelolaan CFD. Penggunaan dana tersebut lain untuk kebersihan, penanganan sampah, serta dana sosial bagi anggota paguyuban yang sakit maupun meninggal dunia.
Paguyuban juga menyampaikan aspirasi mengenai keberlangsungan usaha pedagang ketika CFD dihentikan sementara selama Ramadan. Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pedagang sempat dipindahkan ke kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, pemindahan itu dinilai kurang memberikan hasil karena jumlah pembeli tidak seramai saat pedagang berjualan di kawasan CFD Alun-Alun Sidoarjo dan sekitarnya.
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian dalam Evaluasi CFD
Pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi CFD Sidoarjo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono menyebut jumlah pengunjung CFD dapat mencapai sekitar 18.030 orang. Sementara itu, personel yang menangani kebersihan kawasan CFD berjumlah 44 orang.
Para petugas tersebut ditempatkan di 20 titik di area alun-alun dan 24 titik di kawasan sekitarnya. DLHK Sidoarjo juga menyiapkan empat unit dump truck dalam setiap pelaksanaan CFD untuk mendukung penanganan sampah.
“Terkait sampah, kami mengarahkan ke TPS3R terdekat. Berapa besarannya silakan. Contoh di TPS Cemengbakalan sebesar Rp5 ribu dengan penangan sampah yang sudah diolah,” kata Arif.
Arif mengimbau Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo membatasi jumlah pedagang. Menurut dia, jumlah pedagang yang terlalu banyak turut meningkatkan potensi kerusakan fasilitas umum, termasuk tanaman.
“Saat ini kami pasang police line untuk median jalan yang ada. Saya minta bantuan Pak Kadis Koperasi dan UMKM agar pedagang dibuatkan karcis untuk batasan,” ucapnya.
Kerusakan Fasilitas Umum Capai Rp36,6 Juta
Berdasarkan hasil evaluasi, total biaya kerusakan fasilitas umum selama pelaksanaan CFD mencapai Rp36,6 juta. Kerusakan tersebut meliputi median Jalan Ahmad Yani dengan nilai Rp28,5 juta dan median Jalan Gubernur Suryo sebesar Rp8,1 juta.
Selain kerusakan pada median jalan, fasilitas toilet umum juga mengalami kerusakan dan kelebihan beban penggunaan atau overload.
Evaluasi itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menata pelaksanaan CFD agar tetap menyediakan ruang bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Penataan juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah, mengendalikan jumlah pedagang, serta mengurangi dampak penggunaan fasilitas umum di kawasan CFD.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















