Headline.co.id, Jakarta ~ Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) milik Korlantas Polri memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor tanpa datang ke kantor Samsat. Pengalaman itu disampaikan Gilang (22) dan Fadil (30), warga yang pernah menggunakan layanan tersebut. Gilang memakai SIGNAL untuk membayar pajak kendaraannya pada tahun lalu, sedangkan keterangannya disampaikan di Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026). Melalui aplikasi itu, pengguna dapat memasukkan data, melakukan pembayaran, lalu memilih pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia.
Penggunaan SIGNAL dinilai membantu warga karena proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dari rumah. Warga juga tidak perlu mengantre atau berpindah-pindah loket untuk verifikasi data dan pembayaran.
SIGNAL Dinilai Lebih Cepat dan Praktis
Gilang mengatakan dirinya mencoba SIGNAL saat layanan tersebut baru diresmikan. Ia menggunakan aplikasi itu untuk membayar pajak tahunan kendaraannya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Gilang, proses penggunaan aplikasi dimulai dengan memasukkan data diri dan melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah itu, dokumen dikirim melalui Pos Indonesia dengan dua pilihan layanan, yakni reguler dan cepat.
“Pengalaman itu waktu itu kan yang lagi diresmikan ya waktu itu. Terus coba-coba buat bayar pajak tahunan. Eh Itu mah tinggal masukin data diri, udah nanti dilengkapi. Habis itu pake Pos Indonesia. Itu kan ada dua pilihan, reguler sama yang cepat. Nah, itu nanti dipilih, nanti diantar ke rumah,” ujar Gilang di Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).
Ia menilai penggunaan SIGNAL membuat proses pembayaran pajak lebih singkat dibandingkan layanan manual di kantor Samsat. Warga cukup menyelesaikan tahapan melalui aplikasi dan menunggu dokumen diantar ke rumah.
“Kalau yang manual kan agak lama ya. Tapi kalau pas udah ada aplikasi lebih cepat aja sih. Lebih mudah, tinggal diam di rumah udah sampai,” ujar Gilang.
Tak Perlu Berpindah Loket di Samsat
Pengalaman serupa disampaikan Fadil (30). Ia mengaku senang dengan keberadaan SIGNAL karena pembayaran pajak kendaraan tidak lagi mengharuskannya datang ke sejumlah tempat atau mendatangi loket secara berulang.
Fadil mengatakan, proses dalam aplikasi terasa lebih sederhana karena verifikasi data dan pembayaran dilakukan dalam satu rangkaian layanan. Setelah proses tersebut selesai, dokumen kendaraan dikirimkan kepada pengguna.
“Ya lebih cepat aja, jadi nggak perlu harus apa jauh-jauh ke kantor mana, kantor sini. Nggak harus yang bolak-balik loket buat verifikasi data. Kalau itu kan satu pintu ya, jadi cepat, tinggal verifikasi data, bayar, udah selesai, nanti dikirim ininya, STNK-nya,” kata Fadil.
Pengalaman Gilang dan Fadil menunjukkan manfaat SIGNAL terutama pada penghematan waktu dan kemudahan akses. Warga dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre secara langsung di kantor Samsat.
Fadil Minta Pengecekan Pajak Kendaraan Dipermudah
Meski mengapresiasi layanan SIGNAL, Fadil menyampaikan catatan terkait pengecekan pajak kendaraan yang terdaftar atas nama orang lain. Menurut dia, pengguna harus mendaftarkan akun dengan data yang sesuai dengan data awal kendaraan.
Ketentuan tersebut dinilai menyulitkan warga yang baru membeli kendaraan bekas atau ingin membantu membayarkan pajak kendaraan milik anggota keluarga. Fadil berharap pengecekan informasi pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah ketika data kendaraan dan pemilik yang mengaksesnya berbeda.
“Cuma kalau misalkan kita mau cek apa namanya, kendaraan orang lain itu harus daftar pakai akun yang sesuai data awalnya. Jadi kayak misalkan dia awalnya pakai KTP ini, terus kita mau cek nih pakai KTP lain, itu nggak bisa. Jadi harus pakai KTP yang awalnya, gitu doang sih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemudahan pengecekan akan membantu warga mengetahui besaran pajak kendaraan sebelum proses pembayaran dilakukan oleh pemilik atau pihak lain.
“Jadi kita ingin lihat nih sebenarnya pajak berapa sih dia gitu, biar entar langsung dari orang pertamanya tuh buat verifikasinya, gitu doang,” kata Fadil.
Dengan SIGNAL, Korlantas Polri menyediakan pilihan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat diakses tanpa kunjungan langsung ke kantor Samsat. Warga yang telah menggunakannya menilai layanan tersebut lebih cepat, sementara kemudahan pengecekan kendaraan atas nama orang lain masih diharapkan dapat ditingkatkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















