Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka

Saddam by Saddam
2 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
397 25
A A
0
Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba dan Amankan 2.382 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba dan Amankan 2.382 Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan di wilayah Jawa Timur tersebut, polisi menetapkan 2.382 orang sebagai tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika, obat terlarang, serta tanaman ganja. Pengungkapan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Rabu (30/9/2026) sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat. Penanganan dilakukan melalui pencegahan, edukasi, asesmen terhadap penyalahguna, serta penegakan hukum terhadap jaringan dan pengedar.

Contents

  • 1. Barang Bukti Narkoba yang Disita Polda Jatim
    • 1.1. Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap
    • 1.2. Polisi Usut Dua Akun Instagram Diduga Mobilisasi Pelajar
  • 2. Tujuh Kasus Menonjol Selama Tiga Bulan
  • 3. Greenhouse Ganja di Kabupaten Malang
  • 4. Modus Etomidate dalam Liquid Rokok Elektrik

Barang Bukti Narkoba yang Disita Polda Jatim

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan merinci barang bukti yang disita dari ribuan kasus tersebut. Polisi mengamankan 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, dan 148 batang tanaman ganja.

You might also like

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

30 September 2026
Polisi Usut Dua Akun Instagram yang Diduga Mobilisasi Pelajar

Polisi Usut Dua Akun Instagram Diduga Mobilisasi Pelajar

30 September 2026

Selain itu, barang bukti yang disita mencakup 27.571 butir ekstasi, 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kurniawan.

Jules mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim bersama polres jajaran. Menurut dia, kepolisian menjalankan pemberantasan narkoba melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum.

“Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” kata Jules.

Dalam penanganannya, Polda Jatim melakukan asesmen terhadap penyalahguna narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Adapun jaringan serta pengedar narkotika diproses melalui penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan.

Tujuh Kasus Menonjol Selama Tiga Bulan

Selain pengungkapan secara keseluruhan, Ditresnarkoba Polda Jatim mencatat tujuh kasus menonjol selama periode Juli hingga September 2026. Dari tujuh perkara tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka.

Barang bukti dalam tujuh kasus itu terdiri atas 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, serta 3.900 butir Happy Five.

Kurniawan mengatakan pemberantasan narkoba dilakukan melalui sejumlah pendekatan. Langkah itu meliputi upaya preemtif, preventif, dan represif.

“Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui berbagai kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Salah satu perkara menonjol melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda di Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 44,662 kilogram sabu.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran barang tersebut. Sementara itu, JA dan DA diduga bertugas menyiapkan serta mencatat transaksi ekstasi dan etomidate.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat. Pihak yang diburu itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Greenhouse Ganja di Kabupaten Malang

Kasus menonjol lainnya terungkap di Kabupaten Malang. Polisi menangkap tersangka berinisial RI dan menemukan sebuah rumah kaca atau greenhouse yang diduga digunakan untuk membudidayakan 148 batang tanaman ganja.

Dalam pemeriksaan, RI menyebut bibit ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL. Orang tersebut kini berstatus DPO.

Sementara itu, polisi menangkap tersangka berinisial IA di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Dari penangkapan itu, petugas menyita 1.932 cartridge rokok elektrik berisi cairan yang mengandung etomidate sebanyak 842,5 mililiter.

Modus Etomidate dalam Liquid Rokok Elektrik

Kurniawan mengatakan penggunaan etomidate dalam cairan rokok elektrik menjadi salah satu modus yang mendapat perhatian kepolisian. Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai temuan tersebut.

“Modus yang kami temukan adalah penggunaan cairan yang mengandung etomidate dalam liquid rokok elektrik. Temuan ini menjadi perhatian kami dan perlu diwaspadai masyarakat,” kata Kurniawan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memproses 130 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah...

Polisi Usut Dua Akun Instagram yang Diduga Mobilisasi Pelajar

Polisi Usut Dua Akun Instagram Diduga Mobilisasi Pelajar

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi mengusut dua akun Instagram yang diduga digunakan untuk memobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung...

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Argo Bromo-KRL, Masinis Terlambat Mengerem

Kecelakaan Argo Bromo-KRL: Polisi Soroti Pengereman 263 Meter

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap temuan terbaru dalam penyelidikan kecelakaan Argo Bromo-KRL di Stasiun Bekasi Timur. Masinis yang telah ditetapkan...

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Terbongkar, 2.500 Liter Diamankan Polisi

Polisi Amankan 2.500 Liter Solar Subsidi di Lampung Selatan

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Lampung Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada...

Kasus Kematian Presenter TVRI Masuk Babak Baru, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Kematian Presenter TVRI, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, memasuki tahap baru setelah Polda Papua...

Isi BBM Berulang hingga Pakai Pelat Palsu, 229 Kendaraan Ditindak Polda Babel

Polda Babel Tindak 229 Kendaraan Penyalahguna BBM Subsidi

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Bangka Belitung (Babel) bersama jajaran menindak 229 kendaraan yang diduga menyalahgunakan pembelian BBM bersubsidi pada 25–27...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kenaikan UMK Batang 2026 Capai 6,87 Persen, Tertinggi di Eks Karesidenan Pekalongan

Kenaikan UMK Batang 2026 Capai 6,87 Persen, Tertinggi di Eks Karesidenan Pekalongan

30 December 2025
Persib Kembali Pinjamkan Al Hamra Hehanussa

Al Hamra Hehanussa Dipinjamkan ke Garudayaksa untuk Pengembangan Karier

11 August 2026
Kementerian Perhubungan Lakukan Uji Kelaiklautan Kapal di Makassar

Kementerian Perhubungan Lakukan Uji Kelaiklautan Kapal di Makassar

25 February 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

23 February 2026
Penyaluran BLTS untuk 70 Ribu Warga Buleleng Dimulai

Penyaluran BLTS untuk 70 Ribu Warga Buleleng Dimulai

19 December 2025

Kominfo: Hati-hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Internet Pemerintah

7 March 2021
Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Operator dalam Registrasi SIM Biometrik

Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Operator dalam Registrasi SIM Biometrik

23 July 2026

Artikel Terbaru

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba dan Amankan 2.382 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka

1 October 2026
Itjen Kemenag Terima Tim Pansel Calon Pimpinan Baznas Sulbar, Bahas Audit Syariah

Audit Syariah Baznas Sulbar Dibahas dalam Seleksi Pimpinan

1 October 2026
229 Kendaraan Ditindak Polda Babel, Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

229 Kendaraan Ditindak Polda Babel karena Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 October 2026
Tingkatkan Kualitas Pengadaan, Kemenag Siapkan Digitalisasi Melalui INAPROC

Kemenag Perkuat Digitalisasi Pengadaan melalui INAPROC

1 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Kupang, NTT

Gempa Bumi 4,7 Guncang Kabupaten Kupang, NTT

1 October 2026
: Humas SMPN 2 Lumajang (Istimewa)

Pemkab Lumajang Terapkan BSAN untuk Cegah Pelanggaran di Sekolah

1 October 2026
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam Pascagempa

Patroli Malam Satlantas Manggarai Cegah Balap Liar Pascagempa

30 September 2026

Popular Story

Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit
Hukum

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

by Hendrawan
29 September 2026
0

Highlight Berita: Polsek Depok Timur mengamankan ZK (18), warga Maguwoharjo, Depok, Sleman,...

Read moreDetails

Perbaikan Jalan Batang, DPUPR Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar

PSSI Panggil Nazriel dan Rafi untuk Timnas U-20

MTQ Siak Ditutup, Wabup Dorong Penguatan Generasi Qurani

Internet Desa Banyuraden Didorong untuk Perkuat Ekonomi Koperasi

HUT ke-64 Bruder Stephanus Paiman, Wagub Kalbar Apresiasi Pelayanannya

Wabup Parigi Moutong Tinjau Kesiapan Puskesmas Ampibabo

Kemdiktisaintek Perkuat Riset Cegah Kebakaran Gambut

PLN Dukung Urban Farming dan Petani Milenial Padang

Layanan Kesehatan Gratis Satgas Damai Cartenz di Oksibil

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.