Highlight Berita:
Headline.co.id, Yogyakarta ~ Food Truck Bolosego memutuskan menghentikan aktivitas berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta setelah baru satu hari beroperasi, meski sebelumnya dijadwalkan mangkal pada 16-20 September 2026. Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, mengungkap keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengalami serangkaian permintaan yang ia sebut sebagai dugaan pungutan liar, mulai dari biaya parkir, makanan untuk sejumlah orang hingga permintaan makan yang disebut berasal dari pihak kepolisian. Curhatan tersebut kemudian beredar luas di media sosial sejak Kamis (17/9/2026), sementara Polresta Yogyakarta kini melakukan pendalaman dan verifikasi atas informasi yang beredar.
Dyah mengatakan Food Truck Bolosego semula direncanakan berjualan selama lima hari di kawasan Alkid. Namun, rencana itu dihentikan setelah operasional hari pertama.
“Kita sudah tidak mangkal lagi di sana [Alkid]. Yang seharusnya dari tanggal 16 sampai 20, sudah jadi keputusan tidak kita lanjut. Cukup satu hari saja,” kata Dyah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam video yang tersebar di media sosial Threads, Dyah juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengalaman yang dialami ketika mencoba mengembangkan usaha kulinernya melalui konsep food truck.
“Jogja ki medeni, guys,” ujarnya.
Bolosego merupakan usaha kuliner milik Dyah di Yogyakarta yang dikenal dengan menu bercita rasa pedas. Belakangan, usaha tersebut mengembangkan operasionalnya melalui food truck.
Menurut Dyah, pihaknya sebenarnya telah mengantongi izin untuk berjualan di kawasan trotoar Alun-Alun Kidul sesuai jadwal yang ditentukan.
“Surat izinnya ini sudah kami dapatkan, ditandatangani oleh GKR Condrokirono,” ujar Dyah.
Namun, keberadaan izin tersebut menurutnya belum membuat aktivitas berjualan berjalan tanpa kendala.
Pemilik Bolosego Ungkap Permintaan Parkir Rp12,5 Juta
Dyah menceritakan, persoalan bermula ketika tim Bolosego mendapat informasi pada malam sebelum mulai berjualan terkait adanya permintaan biaya parkir.
Menurut keterangannya, pihak yang disebut sebagai paguyuban tukang parkir meminta pembayaran sebesar Rp12,5 juta untuk penggunaan lokasi selama lima hari.
Food truck tersebut direncanakan berada di lokasi mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. Jika dibagi selama lima hari, permintaan awal tersebut setara dengan Rp2,5 juta per hari.
“Ini bukan parkir customer ya, ini parkir truknya itu lo,” kata Dyah.
Pihak Bolosego kemudian melakukan negosiasi atas permintaan tersebut. Dyah mengatakan akhirnya muncul kesepakatan biaya sebesar Rp1 juta per hari.
Permintaan itu menjadi salah satu hal yang membuat Dyah mempertanyakan biaya yang harus dikeluarkan ketika mengoperasikan food truck di kawasan tersebut.
Disebut Diminta Makanan untuk 10 Orang
Persoalan tidak berhenti pada biaya parkir. Dyah mengaku kembali mendapatkan permintaan lain berupa makanan.
Menurut keterangannya, pihak Bolosego diminta menyediakan makanan untuk sekitar 10 orang yang ia sebut sebagai preman atau tukang parkir.
“Ternyata masih kena lagi. Kita diminta untuk ngasih makan ke 10 preman apa tukang parkir, mbuh [entah] nyebutnya apa itu,” ujar Dyah.
Dyah kemudian mengungkapkan adanya permintaan lain yang menurutnya berkaitan dengan pihak kepolisian.
Saat Bolosego berjualan, pihaknya disebut mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku dari kepolisian setempat. Dalam percakapan tersebut, penelepon disebut menyampaikan bahwa tiga anggota polisi akan datang ke lokasi.
“Mas, ini saya kirimkan tiga polisi untuk ke sana, tolong dirumat makannya,” kata Dyah menirukan perkataan penelepon.
Dalam bahasa Jawa, “dirumat” dapat bermakna dijaga atau diperhatikan kebutuhannya. Dalam konteks percakapan tersebut, Dyah memahami kalimat itu sebagai permintaan agar pihak Bolosego menyediakan makanan bagi tiga anggota polisi.
“Waduh, ngirim makan juga buat polisi,” ujarnya.
Pernyataan Dyah tersebut masih berupa pengakuan yang disampaikan melalui media sosial. Kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat.
Listrik Disebut Harus Bayar Lagi
Selain persoalan parkir dan makanan, Dyah juga mengeluhkan akses terhadap fasilitas listrik di kawasan Alun-Alun Kidul.
Ia mengatakan terdapat sambungan listrik yang menurutnya bisa digunakan pedagang. Namun, pihak Bolosego disebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Di situ kan ada colokan listriknya, itu enggak dikasih, guys. Katanya kalau pakai listrik ada tambahan biayanya lagi,” kata Dyah.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik selama berjualan, pihak Bolosego akhirnya memilih menggunakan genset dengan biaya operasional sekitar Rp150 ribu per hari.
Serangkaian permintaan tersebut kemudian menjadi alasan Dyah menghentikan operasional food truck lebih cepat dari jadwal semula.
Menurutnya, praktik pungutan seperti yang ia alami dapat memberikan dampak buruk terhadap iklim usaha kuliner di Yogyakarta apabila dibiarkan.
Dyah memilih tidak melanjutkan kegiatan berjualan meskipun sebelumnya telah menyiapkan operasional selama lima hari.
“Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” tegasnya.
Polresta Yogyakarta Turunkan Reskrim dan Propam
Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Polresta Yogyakarta memastikan telah melakukan langkah tindak lanjut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengatakan kepolisian mengapresiasi informasi dari masyarakat sebagai bagian dari kontrol terhadap pelayanan publik.
“Selamat siang rekan-rekan media. Terkait yang beredar di media sosial, yang terjadi di Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik,” kata Dani saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Ia menjelaskan Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk melakukan pendalaman atas informasi tersebut.
“Merespon informasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,” ujarnya.
Menurut Dani, Unit Reskrim bersama fungsi Propam telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.
“Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Dani.
Polresta Yogyakarta juga menegaskan akan mengambil tindakan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota.
“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak kepolisian sebagaimana disampaikan Dyah masih dalam proses pendalaman. Hasil verifikasi Reskrim dan Propam akan menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam peristiwa tersebut.



















