Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Dalami Dugaan Pungli di Alun-Alun Kidul Usai Curhat Pemilik Bolosego Viral

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
402 21
A A
0
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, saat mengoperasikan food truck di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah curhatan Dyah mengenai dugaan pungutan parkir hingga permintaan makanan yang disebut melibatkan preman dan pihak kepolisian beredar luas di media sosial sejak Kamis (17/9/2026). Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan jajaran Reskrim dan Propam turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman serta verifikasi menyeluruh atas informasi tersebut.

Contents

    • 0.1. Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Senayan City
    • 0.2. Gas Elpiji Suntik Pondok Aren Diusut, Aset Pelaku Terancam Disita
  • 1. Curhatan Pemilik Bolosego Viral di Media Sosial
  • 2. Dyah Sebut Diminta Tarif Parkir Rp12,5 Juta
  • 3. Mengaku Diminta Menyediakan Makanan
  • 4. Penggunaan Listrik Disebut Kena Biaya Tambahan

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengatakan kepolisian mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat karena menjadi bagian dari kontrol terhadap pelayanan publik.

You might also like

Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Mall Senayan City

Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Senayan City

18 September 2026
Polisi Kejar Pemilik Gas Elpiji Suntik di Pondok Aren, Aset Hasil Kejahatan Akan Disita

Gas Elpiji Suntik Pondok Aren Diusut, Aset Pelaku Terancam Disita

18 September 2026

“Selamat siang rekan-rekan media. Terkait yang beredar di media sosial, yang terjadi di Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik,” kata Dani saat dikonfirmasi Headline.co.id.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Dani, Kapolresta Yogyakarta telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut.

“Merespon informasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,” ujarnya.

Saat ini, proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap informasi tersebut masih berlangsung.

“Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Dani.

Polresta Yogyakarta juga menegaskan akan mengambil tindakan apabila dari proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun prosedur oleh anggota kepolisian.

“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Curhatan Pemilik Bolosego Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah video Dyah Laily Fardisa yang menceritakan pengalamannya saat mencoba berjualan menggunakan food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta tersebar luas di media sosial Threads.

Dalam video tersebut, Dyah mengungkapkan kekecewaannya atas sejumlah pungutan yang menurut keterangannya harus dihadapi saat menjalankan usaha.

“Jogja ki medeni, guys,” kata Dyah dalam video tersebut.

Bolosego merupakan usaha kuliner milik Dyah di Yogyakarta yang memiliki spesialisasi menu bercita rasa pedas. Usaha tersebut belakangan mengembangkan bisnisnya dengan mengoperasikan food truck.

Food truck Bolosego awalnya direncanakan berjualan di kawasan Alkid selama lima hari, mulai 16 hingga 20 September 2026. Namun, rencana tersebut dihentikan setelah baru satu hari beroperasi.

“Kita sudah tidak mangkal lagi di sana [Alkid]. Yang seharusnya dari tanggal 16 sampai 20, sudah jadi keputusan tidak kita lanjut. Cukup satu hari saja,” ujar Dyah.

Dyah mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengantongi izin untuk berjualan di area trotoar Alun-Alun Kidul sesuai waktu yang tercantum dalam surat perizinan.

“Surat izinnya ini sudah kami dapatkan, ditandatangani oleh GKR Condrokirono,” kata Dyah.

Namun, menurut keterangannya, kepemilikan izin tersebut tidak membuat operasional food truck berjalan tanpa kendala.

Dyah Sebut Diminta Tarif Parkir Rp12,5 Juta

Salah satu pungutan yang dikeluhkan Dyah berkaitan dengan biaya parkir untuk kendaraan food truck Bolosego.

Dyah mengatakan pada malam sebelum mulai berjualan, timnya mendapatkan informasi mengenai permintaan pembayaran sebesar Rp12,5 juta untuk lima hari dari pihak yang disebut sebagai paguyuban tukang parkir.

Permintaan tersebut disebut muncul karena food truck Bolosego akan menempati kawasan yang biasanya digunakan sebagai area parkir mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.

Jika dihitung berdasarkan permintaan awal tersebut, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,5 juta per hari.

“Ini bukan parkir customer ya, ini parkir truknya itu lo,” kata Dyah.

Dyah kemudian mengungkapkan pihaknya melakukan negosiasi terkait besaran biaya tersebut. Dari proses itu, menurut Dyah, disepakati pembayaran sebesar Rp1 juta per hari.

Mengaku Diminta Menyediakan Makanan

Selain persoalan biaya parkir, Dyah mengaku pihaknya juga mendapatkan permintaan untuk menyediakan makanan kepada sejumlah orang di sekitar kawasan tersebut.

“Ternyata masih kena lagi. Kita diminta untuk ngasih makan ke 10 preman apa tukang parkir, mbuh [entah] nyebutnya apa itu,” ujar Dyah.

Dalam video yang sama, Dyah juga menceritakan adanya telepon yang disebut berasal dari pihak kepolisian setempat.

Menurut Dyah, penelepon tersebut menyampaikan bahwa akan ada tiga anggota polisi yang datang dan meminta agar kebutuhan makan mereka diperhatikan.

“Mas, ini saya kirimkan tiga polisi untuk ke sana, tolong dirumat makannya,” kata Dyah menirukan percakapan tersebut.

Istilah “dirumat” dalam bahasa Jawa digunakan untuk menggambarkan tindakan menjaga atau merawat. Dalam konteks yang diceritakan Dyah, ia memahami permintaan tersebut sebagai permintaan menyediakan makanan untuk tiga anggota polisi.

“Waduh, ngirim makan juga buat polisi,” ujarnya.

Atas keterangan inilah Polresta Yogyakarta kini melakukan pendalaman melalui fungsi Reskrim dan Propam untuk memastikan fakta sebenarnya serta memverifikasi apakah terdapat pelanggaran hukum ataupun SOP anggota.

Penggunaan Listrik Disebut Kena Biaya Tambahan

Dyah juga menyinggung persoalan fasilitas listrik saat food truck Bolosego beroperasi di kawasan Alun-Alun Kidul.

Menurut keterangannya, di lokasi terdapat fasilitas sambungan listrik yang dapat digunakan pedagang. Namun, pihaknya disebut harus mengeluarkan biaya tambahan apabila ingin mengakses fasilitas tersebut.

“Di situ kan ada colokan listriknya, itu enggak dikasih, guys. Katanya kalau pakai listrik ada tambahan biayanya lagi,” kata Dyah.

Bolosego kemudian memilih menggunakan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik selama berjualan. Biaya operasional genset tersebut disebut sekitar Rp150 ribu per hari.

Rangkaian pungutan dan permintaan yang dikeluhkan tersebut akhirnya membuat Dyah memilih menghentikan operasional food truck Bolosego di Alun-Alun Kidul setelah satu hari berjualan.

Ia menilai praktik pungutan semacam itu apabila terus berlangsung dapat memberikan dampak buruk terhadap pelaku usaha kuliner di Yogyakarta.

Dyah juga menegaskan tidak ingin usahanya mengikuti permintaan yang menurutnya merupakan bagian dari praktik pungli meskipun konsekuensinya rencana berjualan selama lima hari harus dihentikan.

“Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” tegas Dyah.

Sementara itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian seperti yang disampaikan Dyah, masih menunggu hasil pendalaman dan verifikasi yang dilakukan Unit Reskrim serta fungsi Propam Polresta Yogyakarta.

Tags: Alkid JogjaBolosegoPolresta YogyakartaPungli Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Mall Senayan City

Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Senayan City

by Lia
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat....

Polisi Kejar Pemilik Gas Elpiji Suntik di Pondok Aren, Aset Hasil Kejahatan Akan Disita

Gas Elpiji Suntik Pondok Aren Diusut, Aset Pelaku Terancam Disita

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengusut praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga dijalankan oleh...

Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan dugaan peredaran narkotika melalui Operasi Nila Jaya 2026 dengan menangkap tiga tersangka...

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Keras dan Catridge Etomidate di Jakarta, Dua Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras dan Etomidate di Jakarta

by wahyu
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan peredaran obat keras dan cartridge yang mengandung etomidate...

Polda Metro Geledah 9 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek yang Rugikan Negara Rp37,35 Miliar

Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Rp37,35 Miliar

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Kamis (17/9) untuk mengusut...

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka dalam 58 Kasus Karhutla

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka dalam 58 Kasus Karhutla

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Riau menetapkan 61 tersangka dalam 58 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga September...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun pada Pekan Keenam 2026

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun pada Pekan Keenam 2026

25 February 2026
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (foto: MC Tanah Datar)

Perubahan APBD Tanah Datar 2026 Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

12 September 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Dukung Inisiatif Green for Riau untuk Kurangi Emisi

Pemkab Siak Berkomitmen Dukung Inisiatif Green for Riau untuk Kurangi Emisi

30 January 2026
: Petugas gabungan menyalurkan pasokan air bersih kepada warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Jumat (4/9/2026). - Foto: Mc.Balangan

Krisis Air Bersih Melanda Sembilan Desa di Halong Akibat Kemarau Panjang

5 September 2026
Pencakar Langit Penyelamat: Bangunan Pencakar Langit yang Melawan Perubahan Iklim

Pencakar Langit Penyelamat Bumi: Bagaimana Gedung Ini Berpotensi Melawan Perubahan Iklim

8 August 2024
TNI-Polri Pastikan Keamanan Natal 2025 di Sumenep

TNI-Polri Pastikan Keamanan Natal 2025 di Sumenep

27 December 2025
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kematian Akibat Kecelakaan Didominasi Pemotor

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kematian Akibat Kecelakaan Didominasi Pemotor

22 December 2025

Artikel Terbaru

Denza Z9S Tawarkan Jarak Tempuh 1.100 Km dan Flash Charging 5 Menit

Denza Z9S Tawarkan Jarak Tempuh 1.100 Km dan Flash Charging 5 Menit

18 September 2026
: Ilustrasi publik diminta waspada terhadap maraknya hoaks dan disinformasi. (AI Generated)

Kemenkes Perkuat Respons Cepat Tangani Hoaks Kesehatan

18 September 2026
:

Polantas Sumenep Edukasi Pengemudi Pick Up Bermuatan Berlebih

18 September 2026
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid EV Diuji di Gumuk Pasir, Tenaga 457 Hp Taklukkan Trek Menantang

Toyota Land Cruiser 300 Hybrid EV Diuji di Gumuk Pasir, Tenaga 457 Hp Taklukkan Trek Menantang

18 September 2026
: Kick-off Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2026 di SDN Menteng 01, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Sumber: Kemenkes)

Kemenkes Perkuat Peran Sekolah Cegah Gigi Berlubang pada Anak

18 September 2026
Wuling Eksion PHEV Usung Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km untuk Mobilitas Keluarga

Wuling Eksion PHEV Usung Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km untuk Mobilitas Keluarga

18 September 2026
Cegah Masalah Sejak Dini, Polda Metro Jaya Dekatkan Polisi dengan Pelajar

Program Bapak Asuh Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Pelajar

18 September 2026

Popular Story

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. - Foto: Mc.Palangka Raya
Pemerintah

Pemko Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

by Fajar
16 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap...

Read moreDetails

Aktivasi Ruang Kreatif Merah Putih Digelar di Bener Meriah

TTE Boven Digoel Capai 80 Persen, OPD Diminta Segera Mendaftar

Pekanbaru Zero Titik Api, Asap Berasal dari Luar Riau

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

Kementerian PANRB Percepat Pemulihan 20 MPP Pascabencana

Audit Lapang Sertifikasi Prima 3 Digelar di Kabupaten Gorontalo

68 Kecelakaan Kapal Diinvestigasi KNKT Sejak 2020, Insiden Virgo Transport 8 Jadi Sorotan

Liverpool vs Fulham Berakhir 0-0 di Anfield

Drama 5 Gol di Mapei Stadium, Sassuolo Menang 3-2 dan Dekati Juventus di Klasemen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.