Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

Pinasti by Pinasti
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
410 13
A A
0
Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul:
    • 1.1. Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
    • 1.2. Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri
  • 2. Tiga Tersangka Dipanggil Penyidik Polda DIY
  • 3. Polda DIY Tegaskan Perlindungan Kegiatan Keagamaan

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul:

  • Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
  • Tiga tersangka masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda DIY memeriksa 32 saksi dan melakukan gelar perkara.
  • Ketiga tersangka telah dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  • Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan meminta para tersangka bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
  • Polda DIY menegaskan komitmennya melindungi setiap kegiatan keagamaan dan menindak pelaku intoleran yang mengganggu stabilitas kamtibmas.
  • Kepolisian mengimbau masyarakat menghormati proses hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di DIY.

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY memeriksa 32 saksi dan melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026. Ketiga tersangka masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda DIY hingga kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan puluhan saksi dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

You might also like

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

14 August 2026

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik selanjutnya menetapkan D, BS, dan AH sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga Tersangka Dipanggil Penyidik Polda DIY

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengatakan Ditreskrimum Polda DIY telah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada ketiga tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengharapkan para tersangka dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Ihsan.

Dalam penanganan perkara tersebut, para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) atau Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda DIY menyebut penerapan pasal tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang digunakan penyidik dalam menangani perkara gangguan kegiatan keagamaan di GMS Bantul.

Polda DIY Tegaskan Perlindungan Kegiatan Keagamaan

Selain memproses perkara secara hukum, Polda DIY menegaskan komitmennya memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami kembali menegaskan komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan dan menindak tegas setiap pelaku intoleran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah DIY,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Kepolisian memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan tetap berjalan setelah penetapan tiga tersangka dan penyampaian surat panggilan kepada masing-masing pihak.

Polda DIY juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman serta kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tags: Ditreskrimum Polda DIYGangguan IbadahGMS BantulKasus IntoleransiPolda DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Instruksikan Kabinet Pastikan Stabilitas Harga Sembako Menjelang Idulfitri

11 March 2026
Indonesia Desak Keamanan Lebih untuk Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

Indonesia Desak Keamanan Lebih untuk Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

5 April 2026
Pergeseran Kekuatan: Negara-Negara yang Meroket di Peringkat FIFA Juli 2024

Penguasaan Lapangan: Negara-Negara yang Melonjak di Peringkat FIFA Juli 2024

7 August 2024
Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Program Makan Teratur di SRMA 19 Bantul Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesehatan Siswa

Program Makan Teratur di SRMA 19 Bantul Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesehatan Siswa

7 November 2025
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi

21 November 2023
Bupati Banggai Resmikan Fasilitas UGD Baru di Puskesmas Balantak Selatan

Bupati Banggai Resmikan Fasilitas UGD Baru di Puskesmas Balantak Selatan

30 November 2025

Artikel Terbaru

Presiden Bidik Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Tegaskan Investasi Harus Ciptakan Pekerjaan

Presiden Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Fokus pada Investasi dan Lapangan Kerja

14 August 2026
: Pengenalan keberagaman busana adat dan nilai budaya Nusantara merupakan sarana efektif dalam membina karakter patriotik serta toleransi para generasi muda sejak dini. SMP Ma’arif Gamping menggelar Kirab Merdeka, Jumat (14/8/2026).

SMP Ma’arif Gamping Adakan Kirab Merdeka untuk Peringati HUT ke-81 RI

14 August 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,45 Persen di Semester I-2026, Tertinggi dalam 13 Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,45 Persen di Semester I-2026, Rekor Tertinggi Sejak 2013

14 August 2026
: Lomba estafet air mewarnai semarak HUT ke-81 di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan, Jumat (14/8/2026). - Foto: Mc.Balangan

Diskominfosan Balangan Adakan Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI

14 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Malaka, NTT

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Malaka, NTT, Tanpa Laporan Kerusakan

14 August 2026
: Mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antarinstansi dapat diwujudkan melalui ajang olahraga rakyat yang penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar lomba tarik tambang antar-OPD menyambut HUT ke-81 RI, Jumat (14/8/2026).

Parigi Moutong Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tarik Tambang

14 August 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Empat Kabupaten di Riau, Api Belum Padam

14 August 2026

Popular Story

Dari Yogyakarta, BNPB Dorong Resiliensi Berkelanjutan Menjadi Aksi Terpadu yang Berdampak bagi Masyarakat
Pemerintah

BNPB Dorong Implementasi Resiliensi Berkelanjutan di Yogyakarta

by Fajar
12 August 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan dukungan Pemerintah Australia...

Read moreDetails

Dinsosdukcapil Gorontalo Bantu Pemulangan Warga Klaten yang Terlantar

Wakil Bupati Parigi Moutong Luncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Satlantas Teluk Bintuni Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Peringatan HUT ke-81 RI

Kolaborasi BI dan Kemenpar Tingkatkan Daya Saing Desa Wisata Ramah Muslim

Pemprov Riau Gunakan Tiga Aplikasi untuk Deteksi Dini Karhutla

Pelatihan Strategi Mengajar Era AI untuk 600 Guru di Bireuen

Denilson Junior Bertekad Bawa Dewa United Bersaing di Papan Atas

Aksi Sosial di Pangkep: 50 Anak Mendapat Layanan Sunat Gratis

Kakorlantas Polri Siapkan Program Zero ODOL 2027, Jamin Pasokan Bahan Pokok Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.