Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri:
Headline.co.id, Bantul ~ Sepeda motor milik seorang mahasiswi yang hilang di Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul, akhirnya menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap pelaku pencurian setelah kendaraan tersebut digunakan dalam tindak kejahatan lain di Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku berinisial RS (37), seorang buruh harian lepas asal Banjarnegara yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Kasus pencurian terjadi pada 11 Oktober 2025 dan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sewon pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaku diketahui mencuri kendaraan dengan memanfaatkan kunci sepeda motor yang masih tertancap.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sewon memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang ternyata digunakan untuk melakukan pencurian di wilayah Wonogiri.
“Unit Reskrim Polsek Sewon mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang digunakan untuk melakukan pencurian di daerah Wonogiri, dan pelakunya telah ditahan di Polres Wonogiri,” ujar Rita, Jumat (14/8/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Sewon dengan mendatangi Polres Wonogiri. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk memastikan keterkaitannya dengan pencurian sepeda motor di wilayah Sewon.
Motor Hilang Saat Korban Hendak Pergi ke Laundry
Peristiwa pencurian bermula pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 19.45 WIB. Korban, Miftahussa Adah (23), saat itu baru pulang dari kegiatan praktik kerja lapangan atau PKL di RSUD Prambanan dengan mengendarai Honda Beat tahun 2022 bernomor polisi AB-4385-JO.
Setibanya di asrama di kawasan Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan. Korban kemudian masuk ke kamar untuk menaruh helm sekaligus memilah pakaian kotor yang akan dibawa ke tempat laundry.
Namun, ketika korban kembali keluar untuk pergi ke tempat laundry, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Kendaraan yang ditaksir bernilai Rp18 juta itu kemudian dilaporkan hilang ke Polsek Sewon.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Perkembangan kasus baru menemukan titik terang setelah kendaraan milik korban terdeteksi digunakan dalam tindak pencurian di wilayah Wonogiri.
Residivis Akui Mencuri Motor di Sewon
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai RS (37), seorang buruh harian lepas asal Banjarnegara. RS diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian serupa.
Saat diperiksa, RS mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban di Sewon. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi kendaraan yang saat itu masih terdapat kunci yang tertancap.
Pengakuan tersebut memperkuat hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sewon terkait hilangnya kendaraan milik korban. Polisi kemudian melakukan pengungkapan kasus secara resmi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Temuan bahwa kendaraan hasil pencurian kembali digunakan dalam tindak kejahatan lain menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus. Keberadaan sepeda motor di Wonogiri sekaligus mengarahkan penyidik kepada pelaku yang telah ditahan di Polres Wonogiri.
Polisi Lengkapi Berkas Penyidikan
Setelah keterlibatan RS dalam pencurian sepeda motor di Sewon terungkap, Unit Reskrim Polsek Sewon melanjutkan proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai tahapan penyidikan. Pengungkapan kasus ini sekaligus memastikan keterkaitan sepeda motor milik mahasiswi yang hilang sejak Oktober 2025 dengan pelaku yang kemudian ditahan setelah melakukan tindak kejahatan di Wonogiri.



















