Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Sekolah di Pontianak Kembali Tatap Muka Mulai 28 September

Dani by Dani
41 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
:

Per 28 September 2026, Sekolah di Pontianak Kembali Bisa Tatap Muka (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pontianak ~ Satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan kesetaraan, baik negeri maupun swasta, di Kota Pontianak dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Senin, 28 September 2026. Kebijakan ini ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak sebagai penyesuaian setelah pelaksanaan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap bergantung pada kondisi kualitas udara, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), tingkat risiko kesehatan, dan kesiapan setiap sekolah. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya.

Contents

    • 0.1. Menag Dorong Masjid Berperan Memberdayakan Umat
    • 0.2. PPIR dan Perangkat Desa Bersihkan Sampah di Hutan Jati Batang
  • 1. Sekolah Wajib Memantau Kualitas Udara
  • 2. Pembelajaran Jarak Jauh untuk Kelompok Rentan
  • 3. Kepala Sekolah Diberi Kewenangan Menyesuaikan Pembelajaran
  • 4. Kalender Pendidikan Dapat Disesuaikan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali dengan memperhatikan kondisi udara di masing-masing wilayah sekolah.

You might also like

Menag: Masjid Harus Memberdayakan Umat

Menag Dorong Masjid Berperan Memberdayakan Umat

28 September 2026
: Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Kabupaten Batang menggelar aksi bersih-bersih di kawasan hutan jati Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

PPIR dan Perangkat Desa Bersihkan Sampah di Hutan Jati Batang

28 September 2026

“Mulai 28 September, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun moda pembelajaran tetap harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, nilai ISPU, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah,” ujar Hermawan, Minggu (27/9/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sekolah Wajib Memantau Kualitas Udara

Ketentuan pembelajaran tatap muka di sekolah Pontianak tersebut tertuang dalam edaran Disdikbud Pontianak Nomor B/400.7.15.5/1166/DISDIKBUD/2026. Melalui edaran itu, sekolah diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara dan nilai ISPU dari sumber resmi sedikitnya dua kali sehari.

Pemantauan dilakukan sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari. Hasil pemantauan wajib dicatat oleh sekolah sebagai dasar untuk menentukan langkah perlindungan bagi warga sekolah selama kegiatan belajar berlangsung.

Dalam pelaksanaan tatap muka, aktivitas siswa di luar ruangan harus dibatasi. Sekolah juga diminta memastikan ruang belajar memiliki kondisi udara yang aman dan nyaman bagi kegiatan pembelajaran.

Sekolah wajib menyediakan masker bagi warga sekolah yang membutuhkan serta menerapkan penggunaan masker sesuai dengan kondisi kualitas udara. Orang tua juga diimbau membekali anak dengan air minum selama mengikuti pembelajaran.

Pembelajaran Jarak Jauh untuk Kelompok Rentan

Disdikbud Pontianak memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi siswa SD kelas I hingga III, peserta didik penyandang disabilitas, siswa yang memiliki penyakit penyerta, serta warga sekolah lain yang berdasarkan kondisi kesehatan memerlukan perlindungan khusus.

Hermawan mengatakan pembelajaran jarak jauh tetap dapat diterapkan bagi kelompok rentan apabila kualitas udara tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung secara aman. Menurut dia, penerapan pembelajaran jarak jauh tidak berarti kegiatan belajar dihentikan.

“Untuk kelompok rentan, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dilakukan apabila kualitas udara tidak memungkinkan pelaksanaan tatap muka secara aman. PJJ bukan berarti libur, hak belajar peserta didik tetap harus terpenuhi,” katanya.

Dengan ketentuan tersebut, sekolah tetap dapat menjalankan pembelajaran dengan moda yang disesuaikan terhadap kondisi kualitas udara dan kebutuhan perlindungan peserta didik.

Kepala Sekolah Diberi Kewenangan Menyesuaikan Pembelajaran

Apabila kualitas udara kembali menurun secara signifikan, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran. Penyesuaian itu dapat berupa penghentian sementara aktivitas luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran ke moda yang dinilai lebih aman.

Setiap kondisi dan langkah penyesuaian tersebut harus dilaporkan kepada Disdikbud Kota Pontianak. Sekolah juga diwajibkan mendokumentasikan hasil pemantauan ISPU, moda pembelajaran yang digunakan, kondisi kesehatan warga sekolah, serta langkah perlindungan yang telah dilakukan.

Dokumentasi itu menjadi bagian dari pelaksanaan perlindungan warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang dapat berubah. Sekolah juga harus memastikan keputusan mengenai moda pembelajaran tetap didasarkan pada perkembangan kualitas udara dan risiko kesehatan.

Kalender Pendidikan Dapat Disesuaikan

Perubahan pola pembelajaran akibat kondisi kualitas udara juga dapat berdampak pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2026/2027. Disdikbud Pontianak menyatakan kalender pendidikan dapat disesuaikan dengan tetap memperhatikan pemenuhan hari belajar efektif dan beban belajar peserta didik.

Hermawan menegaskan, pembelajaran harus tetap berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaannya.

“Prinsipnya, pembelajaran tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PontianakPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Menag: Masjid Harus Memberdayakan Umat

Menag Dorong Masjid Berperan Memberdayakan Umat

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong masjid mengambil peran lebih besar dalam memberdayakan umat. Pesan tersebut disampaikan saat...

: Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Kabupaten Batang menggelar aksi bersih-bersih di kawasan hutan jati Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

PPIR dan Perangkat Desa Bersihkan Sampah di Hutan Jati Batang

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ - Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Kabupaten Batang bersama perangkat desa membersihkan tumpukan sampah di kawasan...

IGIC 2026 Kukuhkan Peran Global Indonesia

IGIC 2026 Tetapkan Indonesia sebagai Pusat Imam Masjid Dunia

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 menghimpun para imam besar dari 46 negara di Indonesia pada Minggu...

: Kominfo Lumajang/Tomi (Istimewa)

Kontes Ternak Lumajang Dorong Regenerasi dan Ekonomi Lokal

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kontes dan Pameran Ternak Kabupaten Lumajang 2026 diarahkan menjadi sarana pengembangan peternakan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat. Kegiatan...

: Pemerintah Kota Dumai menghadiri pelaksanaan kegiatan yang digelar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Riau. (foto: MC Dumai)

Pemko Dumai Perkuat Kolaborasi KADIN untuk Investasi dan UMKM

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id ~ Dumai, - Pemerintah Kota Dumai, Riau, mendorong penguatan kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk mempercepat pertumbuhan...

: Rangkaian Hari Jadi ke-667 Resmi Ditutup, Wawali Ina: Terima Kasih untuk Seluruh Masyarakat Kota Probolinggo (Istimewa)

Hari Jadi Kota Probolinggo Dorong Pergerakan Ekonomi Rp1,5 Miliar

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Rangkaian Hari Jadi ke-667 Kota Probolinggo tahun 2026 berakhir melalui Probolinggo Bersolek Exhibition 2026 di Stadion Bayuangga,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bareskrim Polri Tangkap Oknum Anggota di Hotel B Fashion

Bareskrim Polri Tangkap Oknum Anggota di Hotel B Fashion

26 May 2026
BPOM: Pelindung Masyarakat Kepulauan Seribu dari Bahaya Obat dan Makanan

BPOM Garda Masyarakat Awasi Obat dan Makanan di Kepulauan Seribu

27 August 2024
Petugas bersama warga meninjau lokasi talut rumah yang longsor di Dusun Karangasem RT 04, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Senin (16/2/2026)

Hujan Deras Picu Talut Rumah Longsor di Imogiri Bantul, Kerugian Capai Rp50 Juta Tanpa Korban Jiwa

17 February 2026
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027, Fokus pada Infrastruktur dan Program Berbasis Masyarakat

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027, Fokus pada Infrastruktur dan Program Berbasis Masyarakat

20 June 2026
:

TNI AD Bantu Renovasi MI Miftahul Ulum untuk Sekolah Lebih Layak

3 August 2026
Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala Asia 2026 Usai Kalahkan Jepang

Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala Asia 2026 Usai Kalahkan Jepang

6 February 2026
Bapanas Tegaskan Stok Beras 5,3 Juta Ton untuk Ketahanan Pangan Nasional

Bapanas Tegaskan Stok Beras 5,3 Juta Ton untuk Ketahanan Pangan Nasional

11 June 2026

Artikel Terbaru

Polisi Ungkap Dugaan Microsleep Penyebab Supie Truk Tangki Tabrak Pembatas Tol Jagorawi

Polisi Duga Microsleep Picu Truk Tangki Tabrak Tol Jagorawi

28 September 2026
Menag: Masjid Harus Memberdayakan Umat

Menag Dorong Masjid Berperan Memberdayakan Umat

28 September 2026
: Kehadiran perlindungan sosial yang tepat sasaran dan transparan menjadi penopang vital dalam merespons kebutuhan mendesak warga serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga di tingkat desa. Kalurahan Margorejo salurkan BLT Dana Desa, Kamis (20/8/2026).

BLT Dana Desa Tahap Kedelapan Margorejo Disalurkan ke 14 KPM

28 September 2026
: Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Kabupaten Batang menggelar aksi bersih-bersih di kawasan hutan jati Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

PPIR dan Perangkat Desa Bersihkan Sampah di Hutan Jati Batang

28 September 2026
Polda Metro Jaya dirikan dapur lapangan untuk korban kebakaran Ancol

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan untuk 380 Korban Kebakaran Ancol

28 September 2026
:

Sekolah di Pontianak Kembali Tatap Muka Mulai 28 September

28 September 2026
Dua Bersaudara Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Kapolri

Dua Bersaudara Asal Bogor Dapat Umrah Gratis dari Kapolri

28 September 2026

Popular Story

: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)
Pemerintah

Kominfo Lumajang Minta ASN Verifikasi Fakta Sebelum Sebar Informasi

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang diminta memverifikasi...

Read moreDetails

KRI Sriwijaya-100 Resmi Masuk Jajaran TNI AL

Menhan Ingatkan Prajurit Yonif TP 333 Jangan Sakiti Rakyat

Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal 420 Ton Beras dan Garam

Tiga Institusi Perkuat Ekosistem Talenta Riset dan Inovasi

Tangki Bensin Sering Hampir Kosong Bisa Picu Kerusakan Fuel Pump hingga Mobil Mogok

Rumah Oksigen Banjarbaru Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap

Ditjen Pesantren Dinilai Perkuat Pendidikan Islam Indonesia

Demo Hari Ini: Mengapa 26.386 Personel Disiapkan dan Bagaimana Pengamanan 99 Kegiatan di Jakarta?

Peran Imam Diperluas untuk Membangun Perdamaian

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.