Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi ini, tujuh orang pelaku ditangkap, dan sebanyak 13.298 liter BBM dijadikan barang bukti. Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi penjualan BBM bersubsidi ke tambang emas ilegal dan industri sawit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. “Kami telah mengidentifikasi jaringan yang terlibat dalam penyelewengan ini dan berhasil menangkap tujuh pelaku yang berperan dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi,” ujarnya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar dan kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi kepada pihak-pihak yang tidak berhak, seperti tambang emas ilegal dan industri sawit. Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi tersebut.
Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memerangi penyelewengan BBM bersubsidi ini. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga agar subsidi BBM tepat sasaran,” tambah Kombes Pol. Andry. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.


















