Highlight Berita Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul:
Headline.co.id, Bantul ~ Jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penjambretan terhadap seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Kedua remaja berinisial AA (18) dan KZ (16) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Penangkapan dilakukan di wilayah Kapanewon Pandak, Bantul, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Srandakan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban bersepeda bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Korban dan kedua rekannya kemudian berhenti untuk beristirahat di kawasan ikon Jembatan Kabanaran karena merasa lelah. Pada saat yang sama, mereka menyadari sedang dibuntuti dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu tua.
“Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar Iptu Rita kepada Headline.co.id, Jumat (31/7/2026).
Tas Pesepeda Disambar dari Keranjang Depan
Kecurigaan korban semakin kuat setelah kedua pengendara sepeda motor tersebut kembali mengikuti perjalanan mereka. Korban kemudian berusaha mengayuh sepedanya lebih cepat untuk menjauh dari dua orang yang membuntutinya.
Namun, ketika korban sampai di kawasan putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, sepeda motor yang dikendarai kedua remaja itu mendekat dan memepet sepeda korban dari samping.
Salah seorang di antaranya kemudian menyambar tas berwarna hitam yang diletakkan di keranjang depan sepeda. Tas tersebut berisi satu unit telepon seluler OPPO A6X berwarna ungu muda.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,2 juta.
Korban bersama dua rekannya sempat berusaha mengejar kedua remaja tersebut dengan menggunakan sepeda. Namun, upaya itu tidak berhasil karena kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah kehilangan jejak, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Srandakan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas melalui serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.
Identitas Terduga Pelaku Terungkap
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan mengumpulkan informasi berkaitan dengan ciri-ciri, identitas, dan keberadaan kedua remaja tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di wilayah Kapanewon Pandak. Polisi kemudian mendatangi kediamannya pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan AA yang berusia 18 tahun. Polisi juga menetapkan KZ, remaja berusia 16 tahun, karena diduga ikut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Rita.
Kedua remaja beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Srandakan. Penyidik masih menjalankan proses hukum dan mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Polisi Ingatkan Pesepeda Menyimpan Barang Berharga
Kasus penjambretan di Jembatan Kabanaran tersebut menjadi perhatian karena korbannya merupakan pesepeda yang sedang melintas bersama rombongan. Barang milik korban dapat dijangkau dengan mudah karena diletakkan di keranjang depan sepeda.
Polres Bantul meminta masyarakat, terutama pesepeda, meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalan yang relatif sepi. Pesepeda juga disarankan tidak menempatkan telepon seluler, dompet, maupun barang berharga lainnya di tempat terbuka yang mudah diambil oleh orang lain.
Masyarakat yang merasa diikuti oleh orang tidak dikenal diminta mencari lokasi ramai atau tempat yang dinilai aman. Apabila melihat maupun mengalami tindak kejahatan, masyarakat diimbau segera menghubungi kepolisian agar laporan dapat ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau bersepeda di tempat yang relatif sepi. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita.




















