Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 2.447 sekolah terdampak gempa Flores masih menjalankan pembelajaran dalam kondisi darurat hingga 10 September 2026. Gempa bumi bermagnitudo 7,7 itu berdampak pada tujuh kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan 287.864 peserta didik serta 32.585 guru dan tenaga kependidikan ikut terdampak. Pembelajaran tetap berlangsung melalui tenda, ruang terbuka, ruang kelas sementara, dan sebagian ruang kelas yang telah dinyatakan aman. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memastikan keselamatan warga satuan pendidikan.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Saryadi, mengatakan keberlangsungan pembelajaran menjadi salah satu prioritas penanganan pascabencana.
“Pembelajaran terus berjalan. Ini merupakan hasil kerja keras bersama sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh mitra di lapangan,” ujar Saryadi dalam Taklimat Media Perkembangan Penanganan Bencana NTT di Bidang Pendidikan yang digelar secara daring, Senin (14/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pembelajaran Darurat di 1.960 Sekolah
Dari total 2.447 satuan pendidikan yang terdampak gempa Flores, sebanyak 1.960 satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran melalui moda darurat. Kegiatan belajar digelar di tenda, ruang terbuka, maupun ruang kelas sementara karena sebagian besar sekolah belum dapat kembali menggunakan ruang kelas secara normal.
Sementara itu, sebanyak 487 satuan pendidikan telah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara normal. Sekolah-sekolah tersebut dapat digunakan kembali setelah kondisi bangunannya dinyatakan aman.
Gempa tersebut berdampak pada Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sebanyak 62.722 warga satuan pendidikan juga sempat berada di pengungsian, yang terdiri atas 54.494 peserta didik serta 8.228 guru dan tenaga kependidikan.
Tujuh Warga Satuan Pendidikan Meninggal
Kemendikdasmen mencatat tujuh warga satuan pendidikan meninggal dunia dalam bencana tersebut. Mereka terdiri atas enam peserta didik dan satu guru.
Pemerintah memberikan pendampingan kepada sekolah dan keluarga yang kehilangan anggota komunitas pendidikannya. Selain berdampak terhadap warga sekolah, gempa juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur pendidikan.
Sebanyak 730 satuan pendidikan tercatat mengalami kerusakan berat. Dari 13.750 ruang kelas yang telah dilaporkan, sebanyak 8.728 ruang dinyatakan rusak.
“Besarnya dampak gempa juga terlihat dari kerusakan infrastruktur pendidikan. Sebanyak 730 satuan pendidikan tercatat mengalami kerusakan berat. Dari 13.750 ruang kelas yang telah dilaporkan, 8.728 ruang dinyatakan rusak,” papar Saryadi.
Data tersebut masih dapat berubah karena proses pendataan, verifikasi, dan validasi masih dilakukan Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah. Tim revitalisasi dari berbagai jenjang pendidikan turut dilibatkan dalam proses tersebut.
Bangunan Sekolah Dinilai Berdasarkan Keamanan
Untuk memastikan keselamatan warga sekolah, kondisi bangunan dinilai dengan klasifikasi hijau, kuning, dan merah. Ruang kelas yang masuk kategori kuning dan merah tidak boleh digunakan sebelum dinyatakan aman.
Bangunan dengan kerusakan ringan dapat kembali digunakan setelah bagian yang berpotensi membahayakan diperbaiki. Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah plafon yang rusak.
Sebelum peserta didik kembali ke ruang kelas, sekolah juga menjalankan simulasi evakuasi dan pembekalan kesiapsiagaan bagi peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
“Kami menjalankan prinsip keselamatan secara berjenjang bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tim teknis perguruan tinggi, dan tim revitalisasi Kemendikdasmen,” kata Saryadi.
Penanganan Mengacu Surat Edaran Kemendikdasmen
Penanganan pembelajaran bagi sekolah terdampak gempa Flores mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana.
Kebijakan tersebut menekankan tiga prinsip utama, yaitu keselamatan sebagai prioritas, fleksibilitas moda dan waktu pembelajaran sesuai kondisi lapangan, serta dukungan psikososial bagi warga satuan pendidikan.


















