Headline.co.id, Balangan ~ Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam menyusun perubahan anggaran agar sesuai dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan. Fauzi menekankan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. “Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat mempercepat penyusunan Perubahan APBD 2026,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan. (MC Balangan/Nan/Eyv)





















