Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menggunakan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Hingga Senin (5/10/2026), sebanyak 63 jenazah dari total 80 jenazah yang diserahkan ke RS Bhayangkara Banjarmasin telah berhasil dikenali. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap karena sebagian besar jenazah sulit dikenali melalui ciri fisik. Sebanyak 17 jenazah lainnya masih menjalani proses identifikasi, termasuk pengambilan dan pengiriman sampel DNA ke Jakarta.
Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, data pembanding dari keluarga korban diperlukan untuk mencocokkan sampel DNA dengan jenazah yang ditemukan.
“Jasad korban yang ditemukan sudah sulit dikenali. Sehingga pemeriksaan banya mengandalkan data pembanding DNA,” kata Sumy dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
63 Jenazah Korban KM Virgo Berhasil Diidentifikasi
Proses identifikasi korban KM Virgo dilakukan terhadap 80 jenazah yang diterima RS Bhayangkara Banjarmasin. Dari jumlah tersebut, 63 jenazah telah berhasil diidentifikasi hingga Senin (5/10/2026).
Dengan demikian, masih ada 17 jenazah yang belum selesai diidentifikasi. Sebagian di antaranya masih menjalani tahapan pemeriksaan, termasuk pengambilan sampel DNA dan pengirimannya ke Jakarta.
Tim DVI Polri tetap memeriksa setiap jenazah secara bertahap. Hasil pemeriksaan DNA nantinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan identitas korban secara akurat.
DNA Jadi Metode Utama Identifikasi
Pemeriksaan DNA menjadi salah satu metode utama dalam identifikasi korban KM Virgo karena kondisi jenazah yang sudah sulit dikenali secara fisik. Namun, DVI Polri tetap menggunakan metode lain apabila kondisi jenazah memungkinkan.
Metode primer yang digunakan meliputi sidik jari, DNA, atau rekam gigi. Seorang korban dapat dinyatakan teridentifikasi apabila terdapat kecocokan melalui setidaknya satu metode primer.
Selain metode primer, tim DVI juga memeriksa ciri medis dan properti pribadi yang melekat atau ditemukan bersama jenazah. Kedua hal tersebut termasuk metode sekunder dalam proses identifikasi.
Metode sekunder dapat digunakan apabila terdapat kecocokan setidaknya dua data pembanding. Pemeriksaan terhadap ciri medis dan properti pribadi dilakukan apabila kondisi jenazah memungkinkan.
Pengiriman Sampel ke Jakarta Memerlukan Waktu
Sumy menjelaskan, pengambilan dan pemeriksaan sampel DNA memerlukan waktu lebih lama karena sampel harus dikirim ke Jakarta. Pemeriksaan tersebut tidak dapat seluruhnya dilakukan langsung di rumah sakit.
“Jadi pemeriksaan sampel DNA menjadi upaya terakhir mengingat proses ini juga memerlukan waktu dan harus dikirim ke Jakarta,” ucap Sumy.
Kondisi itu membuat proses identifikasi menggunakan DNA berlangsung lebih lama dibandingkan pemeriksaan yang dapat dilakukan langsung di RS Bhayangkara Banjarmasin. Meski demikian, Tim DVI Polri terus melanjutkan pemeriksaan terhadap setiap jenazah yang diterima.
Tim DVI Polri memastikan proses identifikasi dilakukan berdasarkan metode yang tersedia, baik melalui sidik jari, DNA, rekam gigi, ciri medis, maupun properti pribadi. Kecocokan data pembanding digunakan untuk memastikan identitas setiap korban.
Sumy Minta Keluarga Korban Bersabar
Sumy meminta keluarga korban untuk tetap bersabar selama proses identifikasi berlangsung. Ia memastikan seluruh personel DVI yang bertugas di RS Bhayangkara Banjarmasin terus bekerja untuk mempercepat identifikasi setiap jenazah.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan jenazah, pengumpulan data pembanding dari keluarga, serta pengambilan dan pengiriman sampel DNA apabila diperlukan. Hingga Senin (5/10/2026), hasil pemeriksaan telah memastikan identitas 63 dari 80 jenazah korban KM Virgo Transport 8.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















