Headline.co.id ~ Kementerian Agama menyiapkan sinergi dengan organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh lintas agama untuk mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rencana itu saat menerima audiensi Panitia Kongres Syarikat Islam (SI) ke-42 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan umat dan membantu pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat, wakaf, serta aset keagamaan secara profesional, transparan, dan terintegrasi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Presiden PP/LT Syarikat Islam Hamdan Zoelva itu, Kemenag menilai potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar. Agar manfaatnya lebih luas, kementerian akan mendorong sinergi data, program, dan kelembagaan sehingga penyalurannya dapat menjangkau masyarakat rentan yang belum tersentuh secara maksimal.
Kemenag Siapkan Tata Kelola Dana Sosial Keagamaan
Nasaruddin mengatakan, pengelolaan dana umat perlu dirumuskan dengan melibatkan berbagai unsur keagamaan. Kemenag berencana mengundang tokoh dan cendekiawan lintas agama, termasuk dari Islam melalui Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta tokoh umat Hindu, Buddha, Konghucu, Katolik, dan Protestan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Potensi dana umat kita sangat luar biasa. Ke depan, kita akan mengundang tokoh dan cendekiawan dari berbagai unsur agama, baik Islam melalui ICMI, maupun tokoh dari umat Hindu, Buddha, Konghucu, Katolik, dan Protestan untuk merumuskan tata kelola ini,” ujar Menag.
Menurut dia, tata kelola dana sosial keagamaan harus dibangun secara profesional, transparan, dan terintegrasi. Kemenag juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, untuk mendukung pemerataan penyaluran.
Sinergi tersebut dirancang agar data penerima dan program pemberdayaan dapat terhubung lintas lembaga. Dengan demikian, dana sosial keagamaan diharapkan tidak hanya disalurkan sebagai bantuan, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
Selain zakat, Nasaruddin menyoroti aset umat berupa wakaf produktif yang dikelola masjid atau lembaga keagamaan. Pemanfaatan aset tersebut dinilai dapat memperluas dampak dakwah, dari yang semula berfokus pada aspek spiritual menjadi kegiatan yang juga memberikan manfaat sosial-ekonomi.
Menag mendorong ormas keagamaan untuk melakukan inovasi dalam memperkuat kemandirian umat, terutama melalui sektor ekonomi.
“Ormas Islam perlu membuat terobosan-terobosan inovatif untuk penguatan umat, terutama di bidang ekonomi,” pesan Menag.
Syarikat Islam Dorong Reposisi Dakwah
Hamdan Zoelva menyatakan, gagasan penguatan ekonomi umat sejalan dengan fokus pergerakan Syarikat Islam. Menurut dia, dakwah perlu ditempatkan dalam cakupan yang lebih luas agar turut menjawab persoalan kemiskinan dan kemandirian finansial masyarakat.
Hamdan menilai penguatan ekonomi merupakan sisi dakwah yang selama ini belum cukup mendapat perhatian. Ia menyebut umat cenderung berkonsentrasi pada dakwah ubudiyah atau peribadatan dan pendidikan, sementara aspek ekonomi masih tertinggal.
“Ada sisi dakwah yang kerap terlupakan oleh umat, yaitu penguatan ekonomi. Selama ini kita cenderung terlalu berkonsentrasi pada dakwah ubudiyah (peribadatan) dan pendidikan, namun tertinggal di aspek ekonomi. Karena itu, masalah kemiskinan dan kemandirian ini harus diurai, salah satunya melalui optimalisasi instrumen wakaf dan zakat,” tegas Hamdan Zoelva.
Untuk menjalankan fokus tersebut, Syarikat Islam menetapkan empat pilar ekonomi kerakyatan. Keempatnya adalah optimalisasi Ziswaf, pengembangan koperasi, penguatan ekosistem halal, dan ekonomi ekologis.
Kongres SI Bahas Kemandirian Ekonomi Umat
Penguatan kemandirian ekonomi umat akan menjadi salah satu fokus utama Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam. Kongres itu dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 18–20 Oktober mendatang.
Kongres tersebut mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”. Forum itu diharapkan melahirkan langkah-langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama melalui optimalisasi wakaf, zakat, koperasi, ekosistem halal, dan ekonomi ekologis.
Menanggapi keselarasan visi dengan Syarikat Islam, Nasaruddin menegaskan Kementerian Agama akan terus memfasilitasi dan mengorkestrasi sinergi lintas kelembagaan. Konsolidasi gagasan dari berbagai ormas keagamaan diharapkan dapat diwujudkan menjadi program pemberdayaan ekonomi yang konkret dan terukur.
Program tersebut juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap percepatan pengentasan kemiskinan nasional melalui pengelolaan dana sosial keagamaan dan pemberdayaan aset umat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















