Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Indonesia akan mempublikasikan secara terbuka rincian program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau pelaksanaan pembangunan dari setiap tahap hingga tahun 2028. Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi proses pemulihan pascabencana.
Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menyatakan bahwa daftar program pemerintah akan disebarluaskan agar masyarakat mengetahui pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2026, 2027, hingga 2028. “Kami ingin masyarakat mengetahui setiap langkah yang diambil dalam proses ini,” ujar Safrizal saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (24/7/2026).
Safrizal mencontohkan pembangunan Jembatan Cross Cut di Kabupaten Bener Meriah sepanjang sekitar 300 meter yang diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun karena kompleksitas pekerjaan. Menurutnya, sebagian proyek akan selesai pada 2026, sementara lainnya berlanjut pada 2027, 2028, atau dikerjakan secara bertahap selama periode 2026–2028.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun rekapitulasi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga di berbagai daerah. Untuk Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya, pada 2026 dialokasikan pekerjaan di Kabupaten Aceh Barat senilai sekitar Rp153 miliar, Kota Langsa sekitar Rp86 miliar, Kabupaten Pidie Jaya sekitar Rp974 miliar, Kabupaten Pidie sekitar Rp21 miliar, Kabupaten Aceh Utara sekitar Rp1,2 triliun, dan Kabupaten Aceh Tenggara sekitar Rp1,171 triliun.
Selain itu, terdapat sejumlah pekerjaan lain sehingga total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026 mencapai sekitar Rp12,535 triliun. Safrizal mengatakan seluruh kementerian dan lembaga yang telah memperoleh alokasi anggaran kini mempercepat proses pengadaan dan lelang agar pekerjaan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga akan memublikasikan daftar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui laman resmi Satgas maupun berbagai media massa agar masyarakat dapat memantau perkembangan setiap program secara terbuka. “Kami berharap masyarakat dapat mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.


















