Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka 174 formasi guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada Community Learning Center (CLC) tahun 2026. Formasi tersebut disediakan untuk memenuhi kebutuhan pendidik berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, kompetensi, dan lokasi penugasan. Pendaftaran berlangsung secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/.
Kemendikdasmen membuka seleksi itu untuk memperkuat keberlangsungan layanan pendidikan bagi anak-anak warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Proses seleksi diarahkan berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi agar pendidik yang terpilih mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan sekolah dan wilayah penempatan.
Rincian 174 Formasi SILN dan CLC
Dari total 174 formasi, sebanyak 42 formasi dialokasikan untuk SILN. Jumlah tersebut terdiri atas 39 formasi guru dan tiga formasi tenaga kependidikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, 132 formasi lainnya diperuntukkan bagi Pendidik Tetap CLC. Sebanyak 112 formasi ditempatkan di Sabah dan 20 formasi di Sarawak, Malaysia.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pendidik di luar negeri tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar. Kemendikdasmen juga menyesuaikan penempatan dengan kompetensi yang dibutuhkan serta tantangan pendidikan di setiap lokasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Temu Ismail mengatakan, penugasan di SILN dan CLC membutuhkan kesiapan yang lebih luas dibandingkan kemampuan mengajar di ruang kelas.
“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat. Lingkungan pendidikan yang berbeda juga menjadi ruang bagi guru untuk belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan kompetensinya,” ujar Temu Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (18/9/2026).
Persyaratan Disesuaikan dengan Lokasi Penempatan
Seleksi guru SILN dan Pendidik Tetap CLC 2026 memperhatikan kemampuan khusus sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Pelamar guru SILN minimal berpendidikan S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00.
Kemampuan bahasa Inggris juga menjadi salah satu persyaratan. Pelamar dapat membuktikannya melalui TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0.
Untuk penempatan di Jeddah, Riyadh, dan Makkah, pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan. Adapun guru TIK di SILN diutamakan memiliki kemampuan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).
Persyaratan juga disesuaikan dengan bidang mata pelajaran. Guru Matematika SILN Davao diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK/KKA. Sementara itu, guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu wajib mempunyai sertifikat kompetensi yang linier sekurang-kurangnya setara Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.
Kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran turut menjadi pertimbangan. Fleksibilitas tersebut diperlukan karena karakteristik SILN dan CLC berbeda dengan satuan pendidikan di dalam negeri.
Tenaga Kependidikan dan Pengembangan Profesional
Selain guru, Kemendikdasmen membuka formasi tenaga kependidikan untuk SILN. Kompetensi yang dibutuhkan meliputi pengelolaan administrasi sekolah, teknologi informasi, data dan Dapodik, serta pengelolaan keuangan satuan pendidikan.
Salah satu persyaratan bagi pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah ialah memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi pada satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya dua tahun.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa penugasan tersebut juga memberikan ruang bagi pendidik untuk mengembangkan profesionalisme.
Pendidik terpilih berkesempatan mendapatkan pengalaman internasional, berinteraksi dalam lingkungan global, dan mengembangkan kompetensi profesional selama bertugas. Untuk guru non-ASN, masa penugasan berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah.
Dari sisi kesejahteraan, honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besarannya menyesuaikan biaya hidup di negara penempatan dan mencakup komponen biaya hidup, tempat tinggal, social security, asuransi kecelakaan, pajak, serta lembur.
Pendaftaran Dibuka hingga 2 Oktober 2026
Secara umum, pelamar guru SILN dan Pendidik Tetap CLC harus berstatus WNI, non-ASN, serta berusia maksimal 45 tahun. Pelamar juga wajib memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi, memiliki kemampuan bahasa Inggris, serta memenuhi persyaratan integritas dan kelayakan untuk menjalankan tugas di luar negeri.
Nissa Apriliana dari Bagian Kerja Sama, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menyampaikan bahwa persyaratan khusus ditetapkan sesuai kebutuhan setiap formasi.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/. Seluruh tahapan seleksi SILN dan CLC 2026 tidak dipungut biaya. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai kebutuhan yang tersedia.
Melalui seleksi tersebut, Kemendikdasmen berupaya memastikan penempatan tenaga pendidikan dilakukan berdasarkan kompetensi dan karakteristik wilayah. Kebijakan itu diharapkan mendukung layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di luar negeri melalui pendidik yang siap menghadapi lingkungan lintas budaya dan kebutuhan pembelajaran yang beragam.



















