Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Buka Konsultasi Publik Aturan Spektrum 700 MHz

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
44 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
: Kantor Pusat Kementerian Komdigi Jakarta. (Foto: Dhea Anola/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Buka Konsultasi Publik Perubahan Aturan Spektrum 700 MHz (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik mengenai perubahan aturan penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 700 MHz dan 26 GHz. Konsultasi ini berlangsung pada 17-27 September 2026 dan ditujukan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan. Masukan tersebut diperlukan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (RPM Komdigi), terutama terkait penyesuaian penggunaan pita 700 MHz bagi jaringan bergerak seluler dan kebutuhan pertahanan negara.

Contents

    • 0.1. Deteksi Dini Kamtibmas Diperkuat di Balecatur Sleman
    • 0.2. HUT ke-67 PEPABRI di DIY Teguhkan Pengabdian Purnawirawan
  • 1. Penyesuaian Aturan Spektrum 700 MHz
  • 2. Usulan Pembagian Pita untuk Seluler dan Pertahanan
  • 3. Ketentuan bagi Pemegang IPFR Pertahanan
  • 4. Masukan Dibuka hingga 27 September 2026

Kemkomdigi menyatakan konsultasi publik perubahan aturan spektrum 700 MHz dilakukan untuk memastikan penyusunan regulasi berlangsung transparan dan melibatkan masyarakat secara bermakna. Pelibatan tersebut mengacu pada amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

You might also like

: Satpol PP Sleman menggelar Pembinaan Keamanan Lingkungan di Aula 99 Gamol, Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (17/9/2026), guna memperkuat deteksi dini masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Deteksi Dini Kamtibmas Diperkuat di Balecatur Sleman

18 September 2026
: DPD PEPABRI DIY memperingati Syukuran HUT Ke-67 PEPABRI di Wisma MBC Garden, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (16/9/2026).

HUT ke-67 PEPABRI di DIY Teguhkan Pengabdian Purnawirawan

18 September 2026

Penyesuaian Aturan Spektrum 700 MHz

Rancangan regulasi itu merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 26 GHz.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Perubahan disusun untuk menyesuaikan penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz. Salah satu materi yang diakomodasi ialah kebutuhan telekomunikasi khusus untuk keperluan pertahanan negara.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, seluruh pita frekuensi radio 700 MHz sebesar 2×45 MHz ditetapkan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Dari jumlah tersebut, 2×35 MHz telah dialokasikan melalui proses seleksi kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler, sedangkan 2×10 MHz masih belum ditetapkan penggunanya.

Penyesuaian itu dilakukan setelah Kementerian Pertahanan pada 2025 menyampaikan permohonan penggunaan sebagian pita frekuensi radio 700 MHz. Permohonan tersebut ditujukan untuk mendukung operasi dan komunikasi internal militer yang bersifat strategis.

Usulan Pembagian Pita untuk Seluler dan Pertahanan

Melalui rancangan perubahan, Kemkomdigi mengusulkan penetapan pita frekuensi radio 700 MHz menggunakan moda Frequency Division Duplex (FDD). Rentang 703-738 MHz yang berpasangan dengan 758-793 MHz diusulkan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Sementara itu, rentang 738-748 MHz yang berpasangan dengan 793-803 MHz diusulkan untuk telekomunikasi khusus keperluan pertahanan negara.

Untuk kebutuhan pertahanan, hak penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz akan diberikan melalui Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dengan wilayah nasional. Penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan pertahanan negara akan ditetapkan sebagai pemegang IPFR berdasarkan mekanisme evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rancangan tersebut juga memuat kemungkinan pencabutan IPFR sebelum masa berlakunya berakhir. Pencabutan dapat dilakukan apabila penggunaan spektrum tidak optimal dan/atau terdapat perubahan perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio secara nasional.

Ketentuan bagi Pemegang IPFR Pertahanan

Pemegang IPFR untuk kebutuhan pertahanan negara diberikan hak memilih teknologi sesuai standar International Mobile Telecommunications (IMT), termasuk teknologi 4G dan 5G.

Dalam rancangan aturan, pemegang IPFR untuk kebutuhan pertahanan negara dikecualikan dari kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio. Pengecualian juga diberikan terhadap kewajiban sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk keperluan pertahanan negara, sepanjang perangkat tersebut memiliki spesifikasi khusus dan tidak diperdagangkan untuk umum.

Namun, pemegang IPFR tetap dilarang menggunakan spektrum di luar peruntukannya. Mereka juga tidak diperbolehkan menyambungkan atau melakukan interkoneksi dengan jaringan telekomunikasi lainnya, serta memungut biaya dalam bentuk apa pun atas penggunaan dan/atau pengoperasiannya.

Masukan Dibuka hingga 27 September 2026

Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menyampaikan tanggapan terhadap rancangan regulasi mulai 17 hingga 27 September 2026. Masukan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital melalui surat elektronik.

Alamat yang disediakan untuk penyampaian masukan ialah leon005@komdigi.go.id, dian035@komdigi.go.id, aria001@komdigi.go.id, dan hukum.infradigi@komdigi.go.id.

Melalui konsultasi publik perubahan aturan spektrum 700 MHz tersebut, Kemkomdigi mendorong keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi. Keterlibatan itu diharapkan dapat membantu menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan nasional sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan sumber daya spektrum frekuensi radio.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Satpol PP Sleman menggelar Pembinaan Keamanan Lingkungan di Aula 99 Gamol, Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (17/9/2026), guna memperkuat deteksi dini masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Deteksi Dini Kamtibmas Diperkuat di Balecatur Sleman

by Dani
18 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman mendorong penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan...

: DPD PEPABRI DIY memperingati Syukuran HUT Ke-67 PEPABRI di Wisma MBC Garden, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (16/9/2026).

HUT ke-67 PEPABRI di DIY Teguhkan Pengabdian Purnawirawan

by Dwina
18 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ DPD PEPABRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar syukuran HUT ke-67 PEPABRI di Wisma MBC Garden, Tirtomartani, Kalasan,...

Membedah Sejarah Isbat, dari Kontestasi ke Konstitusi

Sejarah Sidang Isbat dan Peran Pemerintah Menetapkan Hilal

by wahyu
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sidang Isbat menjadi rujukan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah bagi umat Islam di Indonesia....

Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional Asal Kaltim Hafal 30 Juz Al-Qur'an Sejak SD

Tsoraya Aniqa Hafal 30 Juz Sejak SD, Finalis MTQ Nasional

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Tsoraya Aniqa, peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 asal Kalimantan Timur, tampil di babak...

Polres Blitar Gelar Jumat Berkah di Bakung, Warga Nikmati Beragam Layanan Gratis

Polres Blitar Dekatkan Layanan Publik lewat Jumat Berkah di Bakung

by Wawan
18 September 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar menggelar kegiatan Jumat Berkah di Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut...

Plt. Kapuskeshan Kemhan Tutup Rehabilitasi Medik Paripurna RTC Angkatan VII, Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme SDM

Kemhan Tutup Rehabilitasi Medik Paripurna RTC Angkatan VII

by Ari Wibowo muhammad
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan menutup kegiatan Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat (RTC) Personel TNI Angkatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Brentford 2-0

Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Brentford 2-0

19 December 2025
Bupati Siak Dorong Keselamatan Pelayaran untuk Nelayan Tradisional

Bupati Siak Dorong Keselamatan Pelayaran untuk Nelayan Tradisional

23 May 2026
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Tindak Lanjuti Putusan MK

Polri Bentuk Tim Khusus untuk Tindak Lanjuti Putusan MK

18 November 2025
Tak Gentar Hadapi Persib, Coach Tavares Yakin Persebaya Siap Berjuang di Final

Persebaya Siap Hadapi Persib di Final Piala Presiden 2026 dengan Percaya Diri

6 August 2026
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memberikan arahan dalam sebuah kegiatan di Mapolres Bantul

Lamine Yamal dan Nico Williams Jadi Kunci, Kapolres Bantul Optimistis Spanyol Juara Piala Dunia 2026

13 June 2026
: Guru sedang mengajar pada murid di ruang kelas. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik Jadi Guru

17 September 2026
Pelita Jaya Raih Kemenangan Tipis atas RANS Simba Bogor

Pelita Jaya Raih Kemenangan Tipis atas RANS Simba Bogor

8 February 2026

Artikel Terbaru

“Jogja Ki Medeni, Guys”, Pemilik Bolosego Ungkap Dugaan Pungli di Alkid

“Jogja Ki Medeni, Guys”, Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Usai Dugaan Pungli Preman Hingga Polisi

18 September 2026
Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi

18 September 2026
: Satpol PP Sleman menggelar Pembinaan Keamanan Lingkungan di Aula 99 Gamol, Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (17/9/2026), guna memperkuat deteksi dini masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Deteksi Dini Kamtibmas Diperkuat di Balecatur Sleman

18 September 2026
Viral! Pemilik Bolosego Curhat Dugaan Pungli Preman dan Polisi di Alkid Yogyakarta

Food Truck Bolosego Cabut dari Alkid Jogja, Pemilik Ungkap Dugaan Pungli Preman dan Polisi

18 September 2026
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS

Polresta Yogyakarta Dalami Dugaan Pungli di Alun-Alun Kidul Usai Curhat Pemilik Bolosego Viral

18 September 2026
: Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, saat membuka seminar internasional bertema 'The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity' di Bali, 17–18 September 2026. (Dok. Bank Indonesia)

BI Dorong Kolaborasi Lintas Negara Perkuat Pelindungan Konsumen

18 September 2026
: Menkeu Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBNKita di Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Tangkapan Layar Kanal Youtube Kemenkeu RI)

Kinerja APBN Agustus 2026 Terjaga, Defisit 0,93 Persen

18 September 2026

Popular Story

: Dok. Bank DKI
Ekonomi

Basaria Martha Juliana Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026

by Lia
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Keuangan & Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Juliana...

Read moreDetails

DLH Palangka Raya Perkuat Data untuk Hadapi Perubahan Iklim

Hasil PSM Makassar vs Arema FC: Cumic Selamatkan PSM 3-3

Rekening Bank Otomatis Usia 17 Tahun Dinilai Perluas Inklusi Digital

Timnas Voli Putri Indonesia Menang 3-0 atas Nepal

KTT BRICS 2026 Bahas Pertumbuhan Global Inklusif di New Delhi

HUT ke-81 TNI AL Fokuskan Prajurit pada Respons Bencana

Bukit Cilenguk Boyolali: Lokasi, Jam Buka, Tiket Masuk hingga Daya Tariknya

Igor Tolic Ingin PERSIB Bikin Bobotoh Bangga Lawan Persija

Tiga Riset SEAMEO RECFON Perkuat Gizi Sekolah dan MBG

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.