Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, sedang menyelidiki dugaan penimbunan 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Temuan ini terjadi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (3/7/2026). Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa informasi tersebut mengarah pada aktivitas penurunan BBM di Desa Gunong Nagan.
Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM bersubsidi. Drum tersebut terdiri dari tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi berwarna merah putih, dengan kapasitas masing-masing 200 liter. Total BBM yang ditemukan mencapai sekitar 2.000 liter atau setara dengan dua ton. Hingga kini, pemilik dari drum-drum tersebut belum ditemukan.
Langkah Penegakan Hukum
AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran dan hak masyarakat terjaga.
Peran Aktif Masyarakat
Polres Nagan Raya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. Dengan adanya partisipasi masyarakat, penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini penting untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan dapat dinikmati oleh pihak yang berhak.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan ini.




















