Headline.co.id, Karo ~ PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil memusnahkan 397 senjata api rakitan ilegal sebagai hasil dari Operasi Senpi Musi 2026. Pemusnahan ini dilakukan pada Jumat (3/7/2026) di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel. Operasi yang berlangsung selama 16 hari, dari 12 hingga 27 Juni 2026, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan senjata api ilegal merupakan bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Ini adalah langkah tegas untuk memastikan perlindungan mutlak bagi aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujarnya. Operasi ini berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api dengan 31 tersangka yang diamankan. Dari total senjata yang dimusnahkan, 284 adalah senpi laras panjang dan 113 laras pendek.
Keberhasilan operasi ini, menurut Kapolda, adalah hasil kerja keras dari tim yang solid. Ia mengapresiasi kolaborasi Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga berperan penting, terbukti dengan penyerahan sukarela 234 pucuk senjata api oleh warga.
Partisipasi Masyarakat dan Peringatan bagi Pelaku Kejahatan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini juga menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan. “Ini adalah pesan bahwa kami tidak akan mentolerir peredaran senjata api ilegal,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, kepolisian membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan. Warga diimbau untuk melapor melalui Call Center 110 yang siap merespons dengan cepat.
Pemusnahan senjata api ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Sriwijaya. Polda Sumsel bertekad untuk terus merawat harmoni dan memastikan wilayahnya tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.






















