Headline.co.id, Kapolda Kalimantan Selatan ~ Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan penghargaan kepada tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut (Tala) yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp23,3 miliar. Penghargaan ini disampaikan pada Jumat (3/7/2026) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru. Kasus ini menjadi perhatian pemerintah pusat, dan Polri berkomitmen untuk memberantas mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.
Polda Kalsel telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan. Satgas ini bertugas mencegah dan memberantas praktik mafia tanah, pungutan liar, serta mempercepat sertifikasi tanah aset Polri. “Kami berharap jajaran terus berupaya membongkar mafia tanah di daerah masing-masing,” tegas Kapolda.
Modus Operandi dan Penangkapan Tersangka
Lima personel Polres Tanah Laut berhasil mengungkap tindak pidana pertanahan dengan modus operandi pembuatan surat palsu dalam transaksi jual beli tanah. Kasus ini melibatkan sindikat yang menipu dan menggelapkan lahan milik PT Wiratama Lautan Rejeki (PT WLR). Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial BL, BD, dan AS. Sindikat ini menawarkan lahan di Desa Pandahan, Liang Anggang, dan Sambangan dengan surat kepemilikan tanah (SKT) palsu, menaikkan harga dari Rp3.000-4.500 per meter menjadi Rp22.500 per meter.
Barang Bukti dan Langkah Lanjutan
Transaksi berlangsung sejak 2016 hingga 2020, di mana PT WLR mengucurkan dana puluhan miliar rupiah sebagai uang muka untuk lahan seluas 500 hektare. Namun, pengukuran resmi BPN pada 2025 mengungkap adanya 211 SKT ganda di Desa Pandahan dan 94 SKT fiktif di Desa Sambangan. Polisi menyita ratusan dokumen SKT, perjanjian jual beli (PPJB), dan berita acara pengukuran ulang sebagai barang bukti.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami semua pihak yang terlibat agar kasus ini terungkap secara menyeluruh. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum.























