Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang dialami YTR di Jawa Barat. Pada Jumat (26/6/2026), Arifah menyatakan bahwa pemerintah akan mengawal proses hukum terhadap tersangka Taufik Hidayat dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh.
Arifah menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan bahwa setiap perempuan berhak atas rasa aman dan bebas dari kekerasan, sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. “Kami mendukung langkah cepat kepolisian yang telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandung.
Kementerian PPPA mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mendalami dugaan kekerasan yang mungkin telah berlangsung lama.
Langkah Komprehensif untuk Pemulihan Korban
Kementerian PPPA memastikan korban mendapatkan layanan perlindungan komprehensif, termasuk pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan dukungan sosial. Arifah menekankan pentingnya penanganan berkelanjutan untuk mengatasi trauma psikologis yang dialami korban. “Proses pemulihan akan dilakukan sesuai kebutuhan korban dengan mengedepankan prinsip perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak korban,” jelasnya.
Koordinasi lintas sektor dilakukan dengan pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), fasilitas layanan kesehatan, psikolog, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan optimal selama proses hukum dan akses terhadap layanan pemulihan yang diperlukan.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan Kekerasan
Menteri PPPA juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mengenali tanda-tanda awal kekerasan dalam relasi, seperti sikap posesif dan kontrol berlebihan. Kementerian PPPA terus memperkuat edukasi mengenai relasi sehat dan kesetaraan gender untuk mencegah kekerasan sejak dini.
Arifah mengajak masyarakat untuk memberikan empati kepada korban dan menghormati privasinya selama proses hukum berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan pengaduan yang tersedia di daerah masing-masing.




















