Headline.co.id, Jakarta ~ 6 Juli 2026 – Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, kini hanya menyisakan 3,6 persen area yang masih terbakar. Upaya pemadaman yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta TNI/Polri berhasil menekan luas area terbakar secara signifikan.
Menteri Jumhur menjelaskan bahwa keberhasilan ini dicapai melalui berbagai metode pemadaman, termasuk water bombing, penyiraman, dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, serta pemadaman darat yang dilakukan secara terus-menerus. “Kami terus berkoordinasi untuk menambah dukungan helikopter agar proses pemadaman berlangsung optimal,” ujar Menteri LH.
Langkah Antisipasi Kebakaran
Meskipun api utama telah berhasil dikendalikan, Menteri Jumhur mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Kondisi cuaca panas masih berpotensi memicu kebakaran kembali jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta segera memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan di masing-masing TPA.
Sebagai langkah antisipasi nasional, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran selama musim kemarau.
Menteri Jumhur menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik berbagai pihak terkait untuk mencegah terjadinya kebakaran di masa mendatang. “Kami harus memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan mitigasi diterapkan secara efektif di seluruh TPA,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kebakaran di TPA Jatiwaringin dapat sepenuhnya teratasi dan tidak menimbulkan dampak lebih lanjut bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
















